SAMARINDA—– Persoalan ketimpangan gender tercermin jelas dalam rendahnya keterwakilan perempuan di struktur lembaga perwakilan rakyat. Tercatat selama perhelatan Pemilu 1955 hingga 2014 lalu, keterwakilan perempuan dilegislatif tidak pernah menyentuh angka 30 persen.
Disebutkan dalam Undang-Undang Nomor 2 tahun 2008 membuat kebijakan yang mengharuskan partai politik menyertakan keterwakilan perempuan minimal 30 persen dalam pendirian maupun dalam kepengurusan di tingkat pusat.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Kependudukan Perempuan, Pemberdayaan Peremouan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim, Halda Arsyad saat memberikan laporan pada acara kegitan pelatihan anggota legislatif perempuan terpilih Kaltim tahun 2019, di Ruang Pandurata Kantor Gubernur Kaltim, Senin (30/1)
“Namun kita bangga di Kaltim khususnya Kabupaten Mahulu sejak 2014-2019 keterwakilan perempuan diparlemen mencapai 30 persen bahkan sekarang di 2019 mencapai 40%,”katanya
Ditegaskannya, keterwakilan inilah yang diharapkan di daerah maupun di kabupaten/kota bisa merefleksikan tentang Perda kesetaraan gender, Apabila dikabupaten/kota dari eksekutif belum menyediakan konsep-konsep kesetaraan gender.
Menurutnya, Keterwakilan perempuan di parlemen sangatlah penting, karena keterwakilan tersebut merupakan salah satu perwujudan membangun keadilan gender. Dimana diharapkan tidak ada ketimbangan gender diparlemen dan juga memastikan kepentingan-kepentingan perempuan dapat terwakil dan terlindungi terutama pada perempuan dan anak.
Dirinya juga mengatakan untuk Provinsi Kaltim terjadi peningkatan keterwakilan perempuan di legislatif dulunya 11 menjadi 18 orang, sementara Kota Samarinda terjadi penurunan 2 orang, Bontang terjadi peningkatan 1 orang, Balikpapan tetap 2 orang, Kab. Kutim terjadi penurunan 2 orang, Berau terjadi peningkatan 2 orang, Paser meningkat 1 orang, PPU tetap bertahan 1 orang, Kukar terjadi peningkatan 3 orang, Kubar terjadi penurunan 1 orang dan Mahakam Ulu dari 6 menjadi 8 orang.
Lanjutnya apabila dilihat rata-rata untuk seluruh Kaltim total perempuan yang duduk diparlemen adalah 16,82% dari jumlah penduduk di Kaltim 3,5 juta orang dimana laki-laki dan perempuan tidak jauh berbeda.
“Saya berharap aleg aleg yang ada disini tidak hanya diam, karena keterwakilan anda merupakan pilihan masyarakt Kaltim yang dapat memperjuangakn kepentingan-kepentingan perempuan dan anak dalam rangka meningkatkan kesetaraan gender,”harapnya (diskominfo/ris)
Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!