Samarinda-Pwi dan Dinas kominfo prov.kaltim Menjalin kerja sama dalam meningkatkan kopetensi wartawan , Uji kopetensi wartawan dilakukan di aula Kudungga lingkungan Dinas kominfo provinsi. (31/10)

Para peserta ikut UKW terdiri dari muda, madya, Dan utama. Mereka menjalani ujian tahap demi tahap, gelaran tersebut berlangsung selama 2 hari dari tanggal 31 Oktober hingga 1 November 2019. Tim penguji di datangkan dari luar daerah.

Didi Rusdianyah selaku kepala dinas Kominfo menjadi narasumber bagi para peserta UKW dalam sesi wawancara langsung, Para peserta antusias dalam mewawancarai beliau. Selanjutnya peserta diarahkan dalam menulis berita oleh para penguji masing-masing .

Tujuan dari uji kopetensi ini iyalah menciptakan wartawan-wartawan unggul dan profesional .

“Harapan dari UKW sendiri supaya para wartawan mengetahui kode etik yang berlaku agar terhindar dari Undang-Undang ITE” ujar Hendro .

Salah satu dari kode etik wartawan tentang UU perlindungan anak, dalam penulisan berita tidak boleh menyebutkan inisial dan alamat pelaku. Wartawan harus paham betul Kode etik profesinya.

  

  

  

Teks Foto : Audiensi Diskominfo Kaltim dan Telkom bersama Bank Indonesia Perwakilan Kaltim membahas Implementasi Elektronifikasi Transaksi dan Coverage jaringan di Kalimantan Timur yang berlangsung di Ruang Rapat Labuan Cermin Lt 2 Bank Indonesia

SAMARINDA—– Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setdaprov Kaltim H. Elto mengajak masyarakat menjadi bagian dari penekanan angka penderita HIV/AIDS dengan menggaungkan strategi Suluh, Temukan, Obati, dan Pertahankan (STOP).

Menurutnya, melalui SULUH, yaitu memberikan penyuluhan kepada masyarakat bahwa HIV merupakan penyakit infeksi kronis yang bisa dikendalikan supaya tidak menjadi AIDS.

Selain itu, Temukan yakni salah satu upaya untuk bersama-sama menemukan mereka pengidap HIV. Kemudian Obati dengan menggunakan obat anti Restroviral (ARV) Pengobatan ini bertujuan melemahkan virus HIV Dan Pertahankan supaya tubuh tetap sehat dengan menjalankan pola hidup sehat serta berpikir positif.

“Tentunya dengan stategi STOP ini agar penderita berada dalam kondisi aman dan sehat,”ucapnya mewakili Gubernur Kaltim saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Program Pencegahan dan Penularan HIV/AIDS  melalui Transmisi Sexual (PMTS) Tahun 2019, di Ruang Rapat Tepian 2 kantor Gubernur Kaltim, Rabu (30/10)

Dirinya juga mengatakan Rakor ini merupakan momentum yang penting bagi semua dalam menyampaikan Visi dan persepsi. Untuk selanjutnya menyatupadukan langkah dalam menghadapi HIV dan AIDS sebagai musuh bersama yang sangat berbahaya.

Elto mengharapkan pimpinan instansi/perangkat daerah, lembaga dan unsur LSM terkait pengendalian HIV/AIDS berperan aktif. Terutama dalam mendukung upaya penanggulangan HIV/AIDS melalui kegiatan-kegiatan sesuai dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing.

Rapat Kerja Pranata Humas pada Rabu (30/10) di RSUD Dr Kanujoso Djatiwibowo Balikpapan dengan tema “Meningkatkan Fungsi Pranata Humas Jelang Kesiapan Kaltim Sebagai Ibu Kota Negara”.

Sekretaris Diskominfo Kaltim Eka Wahyuni yang dalam hal ini menghadiri serta membuka acara Raker ini mengatakan sesuai dengan fungsi humas pada instansi Pemerintah yakni bertanggung jawab menjaga citra positif Instansi dan mencitrakan daerah serta berperang menginformasikan semua tindakan dan kebijakan Pemerintah.

Raker ini dihadiri oleh narasumber dari Go Orbit Fitriyan Rozi dan 35 orang peserta.

SAMARINDA – 22 Provinsi sudah mendaftarakan kontingennya yang akan berlomba di Festival Olahraga Rekreasi-Masyarakat Nasional (Fornas) V-2019 di samarinda Kalimantan Timur.

Hal ini diungkapkan Ketua Federasi Olahraga Rekreasi Masyarakat Nasional (forminas), Hayono Isman pada pertemuan dengan Panitia Penyelenggara Daerah di Ruang rapat Dinas Pemuda dan olahraga Kaltim, lantai II, Senin (28/10).

“Hingga hari ini, jumlah Provinsi yang mendaftar via Forminas sebanyak 22 daerah, namun sebagaimana disepakati dan telah disampaikan ke seluruh pengurus provinsi, pendaftaran baru akan ditutup pada tanggal 30 oktober , sehingga kemungkinan besar jumlah peserta akan bertambah,”jelasnya.

Mantan Meneteri Pemuda dan Olahraga era Orde Baru tersebut juga menyampaikan Forminas selalu menghubungi penanggungjawab Formi daerah untuk segera mendaftarkan diri, namun sebagian besar terkendala kepastian anggaran yang baru masuk pada Anggaran perubahan.

“Kendala terbesar sejumlah Provinsi adalah kepastian anggaran yang baru masuk di anggaran perubahan, hal ini gterjadi dikarenakan kita baru mengumumkan tuan rumah Fornas di januari 2019, sehingga sudah terlambat untuk dianggarkan di APBD murni,”tambahnya

Menanggapi hal tersebut, kadispora Kaltim, Syirajudin yang juga Ketua Panitia Penyelenggara Fornas V, mengatakan pihaknya juga memantau perkembangan provinsi yang mendaftar baik langsung ke Forminas maupun ke Panggar secara online di website Fornas.

“Kepastian jumlah peserta ini dibutuhkan oleh panitia penyelenggara (panggar) untuk menyiapkan segala hal terkait sarana dan prasarana selama prlombaan berlangsung. Panggar sendiri sudah melakukan sejumlah langkah persiapan diantaranya venue, jadwal, sarana pendukung, publikasi, termasuk kesiapan upacara Pembukaan dan Penutupan,”jelasnya.

Sementara itu, Djainal A Simanjuntak, mengatakan sebanyak 345 orang panitia Forminas & Kemenpora. 37 Induk Organisasi termasuk Koti, akan mulai berdatangan dari tanggal 13 hingga 14 November 2019 dan kemudian langsung mengadakan Technical Meeting.

Koordinator Upacara pembukaan dan penutupan, Hardina Muriyani mengungkapkan bahwa sejumlah pengisi acara telah dipersiapkan termasuk menghadirkan Band asal ibukota Tipe-X.

“Untuk upacara pembukaan akan disiarkan secara langsung oleh TVRI sehingga gaungnya akan menyentuh ke seluruh masyarakat, apalagi pada saat pembukaan akan ada tarian budaya Kalimantan Timur dari 3 Kabupaten yakni Paser, berau dan Kutai, tentu secara tidak langsung akan memperkenalkan Benua Etam ke kancah nasional,” pungkasnya.

SAMARINDA — Uji Konsekuensi PPID Pembantu Provinsi Kalimantan Timur kembali dilaksanakan untuk kali kedua. Pelaksanaan pertama Uji Konsekuensi dilaksanakan di Kota Balikpapan dan kini berlangsung di Kota Samarinda.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kalimantan Timur Diddy Rusdiansyah dalam sambutannya (30/10) menyampaikan bahwa uji konsekuensi informasi publik dilakukan dengan tujuan memberikan kepastian hukum kepada pemohon informasi publik apakah informasi tersebut bersifat terbuka dan atau dikecualikan.

“Adanya kepastian hukum terhadap suatu informasi bersifat terbuka atau tertutup, terbentuknya daftar informasi publik yang dikecualikan dan dapat mencegah timbulnya sengketa informasi menjadi manfaat pelaksaan Uji Konsekuensi ini,”jelas Diddy bertempat di Hotel Horison Samarinda.

Harapannya kedepan, melalui Uji Konsekuensi ini dapat menjadi Kerangka Acuan Kerja dasar pelaksanakan kegiatan PPID dalam meningkatkan performa pelayanan PPID di masing-masing PPID Pembantu Pemprov.Kaltim sehingga pelayanan informasi dan penyediaan jenis-jenis informasi sesuai undang-undang KIP dapat diselenggarakan dengan baik. (DISKOMINFO/Lely)

Dalam menjaga dan melestarikan budaya lokal, Pemerintah Provinsi Kaltim melalui Biro Kesejahteraan Rakyat Setdaprov. Kaltim menggelar pembinaan dalam rangka memasyarakatan Tari Olah Bebaya di lingkungan Pemprov Kaltim, di Aula Korpri Prov. Kaltim, Rabu (30/10).

 

 

 

 

 

 

 

 

  

  

  

Teks Foto : Kepala Diskominfo Kaltim Diddy Rusdiansyah selaku Ketua PPID Utama membuka kegiatan Uji Konsekuensi PPID Pembantu bersama lima OPD Pemprov Kaltim yang berlangsung di Kayan Meeting Room Hotel Horison Samarinda, (30/10). dengan Narasumber Dosen Fisipol Unmul Abdullah Karim, LSM Jatam Teresia JARI dan LSM Yayasan BUMI Roni Mai Sandi.

Samarinda—Sebanyak 70 peserta mengikuti pelatihan jurnalistik dan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang diselenggarakan oleh Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Prov Kaltim bekerjasama dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Prov Kaltim di Ruang Kudungga Kantor Diskominfo Jalan Basuki Rahmat, 30 – 31 Oktober 2019

Ketua PWI Kaltim Endro S Efendi menjelaskan tugas PWI Kaltim membina wartawan agar semakin profesional. Karenanya kegiatan ini dimaksudkan agar wartawan dapat lebih memahami tugas dan fungsinya sebagai seorang profesional. Termasuk dalam memahami kode etik jurnalistik.  Pelaksanaan UKW ini menjadi gambaran bahwa PWI serius untuk meningkatkan kapasitas SDM wartawan di Kaltim.

“Pelatihan ini penting karena wartawan disibukkan dengan rutinitas mencari berita. Dari dewan pers pernah melakukan penelitian, 75 persen wartawan di Indonesia tidak pernah membaca kode etik jurnalistik. Nah ini miris, mereka tidak mengerti kode etiknya, bagaimana bisa dikatakan profesional jika tidak memahami kode etik. Pembekalan ini diharap bisa melekat di diri mereka sehingga kedepan para wartawan bisa bekerja dalam koridor mematuhi rambu-rambu dalam kode etik jurnalistik,” jelasnya, Rabu (30/10)

Endro menambahkan, saat ini ada beberapa rambu-rambu yang sangat mudah menjerat wartawan. Selain Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), ada pula Undang-Undang Penyiaran serta dalam dunia jurnalistik ada kode etik jurnalistik. Terbaru, ada Pedoman Pemberitaan Ramah Anak (PPRA).

Dengan adanya PPRA, maka wartawan dalam memberitakan soal anak mesti hati-hati dan tidak lagi dituntut untuk memberitakan secara gamblang dengan menyebut nama dan identitas anak, tempat tinggal, alamat sekolah serta nama orang tua korban.

“PPRA dimaksudkan sebagai rambu dan atau sekaligus upaya melindungi wartawan dari jeratan hukum. Adapun ancaman hukuman jika abai dengan ketentuan yang diatur dalam undang-undang ini terhadap media cetak dan elektronik adalah lima tahun penjara dan atau denda Rp 500 juta,” sebutnya.