Samarinda—Hari ini Ketua dan Wakil Ketua DPRD Prov. Kaltim dengan masa jabatan Tahun 2019-2024 diambil sumpahnya oleh Ketua Pengadilan Tinggi Samarinda Sutoyo yang berlangsung di Gedung Utama DPRD Kaltim Jalan Teuku Umar, Selasa(1/10).

Dalam Paripurna tersebut, Makmur HAPK secara resmi telah menjadi Ketua DPRD Kaltim, Sementara itu 3 kursi Wakil Ketua DPRD Kaltim diduduki oleh Muhammad Samsun dari Fraksi PDIP, Andi Harun dari Fraksi Gerindra, dan Sigit Wibowo dari Fraksi PAN.

Usai ditemui saat pelantikan Gubernur Kaltim H.Isran Noor menyambut baik karena telah ditetapkan unsur pimpinan DPRD Kaltim. Ia berharap unsur pimpinan ini dapat mendukung pelaksanaan program yang kini dibangun pemerintah daerah.

“Sebagai mitra kerja pemerintah, DPRD diharapkan bisa mengawal dan mendukung penyelenggaraan pemerintahan. Apalagi telah ditetapkan unsur pimpinan. Tentu lebih mudah pemerintah maupun dewan menentukan kebijakan kedepan,”ujar Isran

Isran meyakini kerja sama yang baik antara dewan dan pemerintah daerah akan membawa kemudahan dan keberkahan dalam pembangunan Kaltim kedepan.

“Membangun Kaltim tidak hanya tugas pemerintah, tetapi semua pihak tak terkecuali lembaga legislatif sebagai mitra pemerintah dalam percepatan suksesnya pembangunan daerah menuju Kaltim Berdaulat. Dan kita juga mengharapkan sinergisitas antara pemerintah daerah dan anggota dewan lebih erat lagi, sehingga program pembangunan berjalan baik dan sukses,” harapnya.

Sementara itu Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK mengungkapkan, di awal kepemimpinannya tersebut ia akan mencoba menyatukan seluruh anggotanya tanpa harus membedakan darimana partai politik mereka berasal.

“Semua yang tergabung dalam karang paci merupakan satu kesatuan, yang harapan kedepan bisa menampung aspirasi-aspirasi masyarakat dan berbuat bagaimana bisa mensejahterakan masyarakat Kaltim lima tahun kedepan,”

Sebagai mitra kerja pemerintah, dirinya juga akan terus mendukung program-program kerja yang telah di prioritaskan oleh Pemprov Kaltim untuk mewujudkan visi misi Kaltim Berdaulat.

“Kita mendukung sepenuhnya visi misi Kaltim berdaulat, karena sudah merupakan wewenang DPRD untuk memberikan dukungan penuh kepada Pemprov dalam menjalankan roda pemerintahan,”pungkasnya.

Turut hadir, Wakil Gubernur Kaltim H Hadi Mulyadi dan Plt Sekprov Kaltim HM Sa’bani, Asisten Administrasi Umum Setprov Kaltim H Fathul Halim, Asisten Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Abu Helmi, Plt Asisten Pemerintahan dan Kesra Setprov Kaltim HM Jauhar Efendi, sejumlah pejabat eselon II, III dan IV lingkup Pemprov Kaltim, anggota Forkopimda Kaltim, tokoh masyarakat, agama dan pemuda se Kaltim.

Tampak pula istri Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim, Hj Norbaiti Isran Noor dan Hj Erni Makmur Hadi Mulyadi.(Diskominfo/Rey)

SAMARINDA — Kampanye Sosial dalam rangka Pemenuhan Hak-Hak Penyandang Disabilitas di Provinsi Kalimantan Timur berlangsung di Hotel Selyca mulia Samarinda, (1/10) dan dibuka oleh Kepala Bidang Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial Dinsos Prov. Kaltim.

 

Dalam sambutannya Hairul Saleh menjelaskan bahwa perubahan paradigma tentang penyandang disabilitas merupakan Hak Asasi Manusia (HAM), penyandang disabilitas didudukkan sebagai subjek yaitu sebagai individu yang memiliki kesempatan, hak dan kewajiban yang sama dalam berbagai aspek kehidupan sebagai warga negara tanpa adanya diskriminasi.

 

“Kampanye ini disampaikan sebagai informasi dan memberikan pemahaman kepada semua lintas sektoral,”jelasnya.

 

Ditambahkannya bahwa ini merupakan program antara pemerintah danmasyarakat serta dunia usaha agar memberikan hak bagi para penyandang disabilitas sesuai dengan amanat UU No.8 Tahun 2016 serta diharapkan dapat lebih meningkatkan kepedulian guna mewujudkan kesejahteraan penyandang disabilitas agar menjadi pribadi yang tangguh dan mandiri dalam melaksanakan fungsi sosialnya dimasyarakat.

 

“Kami yakin melalui dorongan, bimbingan dan bantuan dari semua pihak sesuai dengan kewenangannya masing-masing akan mampu membantu mengurangi permasalahan sosial dimasyarakat khususnya para penyandang disabilitas,”ucapnya mengakhiri sambutan. (DISKOMINFO/Lely)

Samarinda—Gubernur Kaltim Isran Noor menghadiri Upacara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan dan melantik 103 Aparatur Sipil Negara (ASN) Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kaltim di Pendopo Lamin etam, Selasa (1/10).

Dalam sambutannya, Gubernur berpesan agar seluruh ASN yang dilantik khususnya yang menduduki jabatan agar memegang teguh sumpah/janji yang sudah diucapkan. Serta dapat melaksanakan tugas dan amanah dengan sebaik-baiknya.

“Saya berharap, ASN yang dilantik menjalankan amanah jabatan yang diberikan dengan penuh tanggung jawab. Juga yang tak kalah pentingnya adalah loyalitas. Tidak semua mendapat kesempatan dan amanah seperti ini. Bukan karena panitia tapi karena Allah SWT. Tetap syukuri, dan bekerja dengan sungguh di mana pun posisi kita,” pesan Gubernur.

Isran juga menuturkan tantangan bagi aparatur pemerintahan akan makin berat. Sehingga sebagai ASN harus kuat. Apalagi di era keterbukaan informasi seperti sekarang. Karena itu, dirinya meminta ASN untuk mempelajari perundang-undangan sebagai pedoman dalam bekerja.

“Jangan takut, jangan mudah terpengaruh, yang terpenting bekerja pada track yang benar, dengan berpegang pada aturan dan perundang-undangan yang berlaku,” tuturnya.

Untuk diketahui, 103 ASN yang dilantik terdiri dari enam Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, yakni Encek Ahmad Rafidin Rizal menjabat Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Sri Wahyuni (Kepala Dinas Pariwisata), Muhammad Agus Hari Kesuma (Kepala Dinas Sosial), Anwar Sanusi (Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan), Deni Sutrisno (Biro Pemerintahan Setdaprov Kaltim) dan M Syafruddin Biro Humas. Selanjutnya 29 Pejabat Administrator dan 68 Pejabat Pengawas. (Diskominfo /Cht)

 

 

 

SAMARINDA—– Sebagaimana diketahui bahwa dengan terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) No. 46 tahun 2011 tentang penilaian prestasi kerja Pegawai Negeri Sipil (PNS), maka setiap pegawai diharuskan menyusun Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) yang merupakan kontrak kerja antara pegawai dengan pejabat penilai/atasan langsung.

Mengingat SKP merupakan suatu hal yang baru di Lingkungan PNS , maka Badan Kepegawaian Daerah (BKD) menggelar Bimbingan Teknis Penyususnan Sasaran Kinerja Pegawai Bagi PNS Pemprov Kaltim, yang dilaksanakan di Ruang Rapat BKD Kaltim, Senin (30/9)

Kepala BKD Kaltim Ardiningsih saat mewakili Gubenur Kaltim mengatakan sesuai peraturan dan ketentuan yang ada, pembuatan SKP adalah wajib dibuat pada awal tahun. Dalam hal ini SKP yang telah disepakati sebagai penetapan kontrak prestasi kerja.

“SKP digunakan untuk ukuran penilaian prestasi kerja pegawai yang bersangkutan,” ungkapnya

Lanjutnya, pada capaian SKP, penilaian kinerja juga dilakukan terhadap prilaku kerja pegawai, diantaranya meliputi orientasi pelayanan, integritas serta komitmen, disiplin, kerjasama dan kepemimpinan.

Meskipun waktunya cukup terbatas pada Bimtek ini, diharapkan para peserta dapat menyimak dan menyerap semua informasi dan bahan materi yang diberikan oleh para narasumber. Selanjutnya hasil-hasil bimtek dapat terus disosialisasikan kepada para PNS di lingkungan perangkat Daerah masing-masing.

Kepada seluruh ASN Lingkup Pemprov Kaltim, dirinya menghimbau agar terus berupaya meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM), Kompetensi, disiplin berintegritas dan memberikan layanan terbaik kepada masyarakat sesuai dengan tupoksi serta bidang tugas msing-masing.

Peserta terdiri dari Kasubag Umum/Tata Usaha kepegawaian dan Pejabat Pengadministrasi Kepegawaian dari seluruh Perangkat Daerah Pemprov Kaltim, dengan jumlah kurang lebih 220 peserta. Kemudian juga nampak hadir seluruh Pejabat Administrator dan Pengawas di lingkup BKD Prov Kaltim. (diskominfo/ris)

 

Gubernur Kaltim Isran Noor melantik dan mengambil sumpah/janji Jabatan 103 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Kaltim yang menempati posisi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas, di Pendopo Odah Etam pada Selasa (1/10).

 

Kepala Dinas Pariwisata Sri Wahyunisaat membacakan Fakta Integritas dan Perjanjian Kinerja.

Muhammad Agus Hari Kesuma saat penandatanganan berita acara pelantikan dan pengambilan Sumpah/Janji Jabatan.

Gubernur Kaltim Isran Noor saat memberikan sambutan.

Isran Berpesan Masyarakat Manjaga Keutuhan Pancasila

SAMARINDA–  Gubernur Kaltim H. Isran Noor memimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober. Pelaksanaan yang berlangsung di halaman Kantor Gubenur Kaltim, Selasa (1/10) di bawah rintikan hujan.

Upacara dimulai tepat pukul 07.30 wita, walaupun gerimis tidak mengurangi semangat petugas dan peserta untuk menjalankan upacara dengan hikmad.

Tahun ini Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2019 mengusung tema “Pancasila Sebagai dasar Penguatan Karakter Bangsa Menuju Indonesia Maju dan Bahagia”.

Isran berharap peringatan Hari Kesaktian Pancasila 2019 dapat memperingatkan kepada seluruh  bangsa Indonesia bahwa pengalaman  dan ujian terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia terhadap berbagai macam peristiwa-peristiwa yang menghancurkan pancasila sehingga menyebabkan pegorbanan para pahlawan  tidak pernah terjadi lagi.

“Keutuhan Pancasila harus dijaga dengan baik dengan tetap memelihara Persatuan dan Kesatuan  seluruh masyarakat Indonesia,”pintanya

Sementara ditempat yang sama Wakil Gubernur Kaltim, H. Hadi Mulyadi, bersyukur bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia masih bisa bertahan ditengah rongrongan yang luar biasa dan untuk itu dirinya menghimbau kepada seluruh masyarakat  Kaltim agar terus menjaga Persatuan dan Kesatuan Bangsa  serta  menjadikan Pancasila sebagai alat pemersatu bangsa. (diskominfo/ris)