SAMARINDA — Kampanye Sosial dalam rangka Pemenuhan Hak-Hak Penyandang Disabilitas di Provinsi Kalimantan Timur berlangsung di Hotel Selyca mulia Samarinda, (1/10) dan dibuka oleh Kepala Bidang Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial Dinsos Prov. Kaltim.

 

Dalam sambutannya Hairul Saleh menjelaskan bahwa perubahan paradigma tentang penyandang disabilitas merupakan Hak Asasi Manusia (HAM), penyandang disabilitas didudukkan sebagai subjek yaitu sebagai individu yang memiliki kesempatan, hak dan kewajiban yang sama dalam berbagai aspek kehidupan sebagai warga negara tanpa adanya diskriminasi.

 

“Kampanye ini disampaikan sebagai informasi dan memberikan pemahaman kepada semua lintas sektoral,”jelasnya.

 

Ditambahkannya bahwa ini merupakan program antara pemerintah danmasyarakat serta dunia usaha agar memberikan hak bagi para penyandang disabilitas sesuai dengan amanat UU No.8 Tahun 2016 serta diharapkan dapat lebih meningkatkan kepedulian guna mewujudkan kesejahteraan penyandang disabilitas agar menjadi pribadi yang tangguh dan mandiri dalam melaksanakan fungsi sosialnya dimasyarakat.

 

“Kami yakin melalui dorongan, bimbingan dan bantuan dari semua pihak sesuai dengan kewenangannya masing-masing akan mampu membantu mengurangi permasalahan sosial dimasyarakat khususnya para penyandang disabilitas,”ucapnya mengakhiri sambutan. (DISKOMINFO/Lely)

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *