SAMARINDA –Korem 091/Aji Surya Natakesuma (ASN) menggelar kegiatan komunikasi sosial (Komsos) dengan melibatkan berbagai komponen masyarakat, yang diselenggarakan di Hall Makorem, Kamis (3/10).

Danrem 091/ASN, Brigjen TNI Widi Prasetijono dalam sambutannya yang dibacakan Kasrem, Kolonel Inf Ruslan Effendy mengatakan, forum tersebut diselenggarakan untuk memperat hubungan silaturahim terhadap seluruh komponen bangsa, sehingga terjadi kesamaan pandangan terhadap pembangunan daerah maupun nasional.

“Sehingga diharapkan terjadi sinergitas menghadapi berbagai permasalahan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara,” ucap Kasrem

Sebagaimana diketahui, 26 Agustus 2019 lalu, Presiden Joko Widodo telah menetapkan rencana pemindahan ibu kota negara ke Kalimantan Timur (Kaltim), tepatnya didua kabupaten (Kukar).

Menurutnya lokasi ini dipilih berdasarkan hasil kajian mendalam selama kurang lebih tiga tahun. Pertimbangannya antara lain risiko bencana, lokasinya strategis, berada di tengah Indonesia, berdekatan dengan wilayah perkotaan yang sudah berkembang, yaitu Balikpapan dan Samarinda. Keputusan yang telah ditetapkan Presiden mengisyaratkan kepada semua masyarakat bahwa Kaltim harus segera berbenah atas semua aspek, termasuk memelihara stabilitas wilayah dari ancaman radikalisme maupun separatisme.

“Langkah nyata di lapangan juga harus kita lakukan, agar selalu menimbulkan kewaspadaan. Kita harus peduli dengan lingkungan dan melaporkannya bila ada yang mencurigakan,” sambungnya.

Dalam forum tersebut, pihaknya berharap melalui para tokoh dan stake holder, norma-norma dalam agama dan terutama Pancasila, dapat mendorong serta membimbing masyarakat, sehingga dapat ikut serta dalam upaya memelihara stabilitas bangsa, dapat meredam api konflik yang terjadi dengan berusaha mencari titik temu dan solusi bersama.

Kegiatan tersebut di hadiri Walikota Samarinda H. Syaharie Ja’ang, SH, M.Si, Kapolresta Samarinda Kombes Pol Vendra Rivianto, Kasubid A net Kesbang Prov. Kaltim Mahlan, SH, Dispora Kota Samarinda Abdullah, Sekretaris Dispora Kaltim Suard, Diskominfo Kaltim Doni, Dinas Parawisata Samarinda I Gusti Ayu Sulastri. Penrem 091/ASN

Samarinda—Guna mendongkrak industri dalam daerah, Kepala Dinas Perindustrian Kota Samarinda HM. Faisal melakukan kunjungan industri ke beberapa pabrik di samarinda yakni springbed Bigland PT. Kharisma Rancangadi Pratama yang berada di jalan Sultan Sulaiman dan pabrik pembuatan baja ringan PT. Milono Trass, Kecamatan Sambutan, Kamis (3/10/2019),

Dalam tinjauannya Faisal menjelaskan, tujuan kunjungan industri tersebut digelar dua kali dalam sebulan dan khusus mengunjungi industri yang memang memberikan kontribusi besar bagi Kalimantan Timur khususnya Samarinda.

“Peninjauan ini tak lain adalah agar publik mengetahui adanya produk lokal yang berkualitas di Kaltim,”ujarnya.

Ia menuturkan Pemerintah kota Samarinda dalam hal ini sangat mendukung keberadaan produk lokal, asalkan produk mereka sudah memenuhi standar-standar yang ditentukan.

“Kita sangat mendukung keberadaan produk lokal, jika ada kendala yang mereka hadapi dalam pengurusan SNI kami pasti akan bantu. Asalkan itu masih zona pemerintah,” terang Faisal.

Sementara itu Kepala Pabrik Produksi pembuatan baja ringan PT. Milono Trass Deky Apriansyah mengungkapkan, perusahaan baja ringan kini telah memiliki sebanyak 30 karyawan.

Ia mengungkapkan, perusahaan yang berproduksi lokal ini bisa menghasilkan rangka besi dalam sehari 500 hingga 600 lembar. Sedangkan untuk rangka baja bisa diproduksi dari 600 hingga 700 buah per harinya.

“Bahan dasarnya memang agak sulit diperoleh, dan bahan dasar itu sendiri adalah spandek untuk pembuatan atap. Kita produksi setiap hari termasuk pabrik yang berada di Balikpapan,” terang deky.

Senada, Manager Factory Area Kalimantan PT Kharisma Rancangadi Pratama Hanafiah mengatakan, pabrik pembuatan Spring bad yang di produksi lokal mempunyai kualitas tinggi serta pemasok spring bad dengan distribusi paling besar di Samarinda.

Ia membeberkan, pada awalnya pabrik tersebut berdiri di Balikpapan pada tahun 1995, namun di karenakan lebih banyaknya permintaan dan distribusi di Samarinda maka pada tahun 1998 ia memutuskan untuk mendirikan cabang Pabrik Pembuatan Spring Bad yang bermerek di Samarinda dengan memperkerjakan masyarakat sekitar.

“Keberadaan pabrik di dua kota besar di Kaltim ini tentu membuka lapangan kerja yang besar bagi masyarakat. Ini memberikan keuntungan bagi Kaltim sehingga terus mendukung kehadiran dua perusahaan tersebut,”bebernya.

Seiring berkembangnya produksi tersebut, maka tak aneh jika pabrik mereka sudah dibangun di tiga kota yakni Samarinda, Balikpapan dan Banjarmasin.

“Kita juga memiliki daya saing. Meski kita menggunakan potensi tenaga daerah. Mereka juga bisa menghasilakan produk unggulan, kita juga tak kalah bersaing dengan dari luar,” pungkasnya.(Diskominfo/Rey)

Samarinda – Anak merupakan amanah dan karunia dari Allah SWT Tuhan Yang Maha Esa memiliki harkat dan martabat sebagai manusia seutuhnya. Untuk menjamin dan melindungi hak haknya agar dapat hidup dan berkembang secara optimal. Selain itu anak dalam situasi dan kondisi tertentu perlu mendapat perlindungan khsusus untuk mendapatkan jaminan rasa aman terhadap ancaman yang membahayakan diri dan jiwa dalam tumbuh kembangnya.

Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim, mengadakan acara Fasilitasi Penyusunan Kebijakan Daerah dalam Pelaksanaan Sistem Peradilan Anak di Kaltim, acara dilangsungkan di Ballroom Quen Mary Hotel Aston Samarinda, Kamis (3/10).

“Berbicara tentang isu perlindungan anak yang berhadapan dengan hukum dalam sistem peradilan pidana anak termasuk program lintas bidang yang banyak melibatkan dinas/instansi vertikal, ungkap Hasan Asisten deputi perlindungan anak.

Oleh karena itu perlu dikoordinasikan dengan baik sehingga tercipta keterpaduan dan kerjasama semua pihak, sehingga diharapkan sistem peradilan pidana anak dapt terlaksana dengan optimal sebagaimana yang diharapkan dalam undang undang sistem peradilan pidana anak.

Indonesia sebagai negara pihak dalam Konvensi tentang hak-hak anak berkewajiban untuk memberikan perlindungan khusus terhadap anak berhadapan dengan hukum, yang diwujudkan melalui sistem peradilan pidana khusus bagi anak berhadapan hukum yang didalamnya terkandung prinsip keadilan restoratif.

Samarinda – Acara Pertemuan Sosialisasi Implementasi Kawasan Tanpa Rokok (KTR) yang berlangsung di Gedung Dinas Kesehatan Prov Kaltim pada Kamis (3/10) bertujuan untuk membantu upaya pengendalian yang memadai, Komperhensif dan Berkelanjutan untuk menurunkan angka kesakitan dan kematian Penyakit Tidak Menular (PTM) khususnya di wilayah Provinsi Kaltim.

Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan Asaf Diolo mengatakan bahwa PTM meningkat secara signifikan dan telah menjadi epidemi global, bahkan jika dibandingka dengan Riskesdas 2013, antara lain kanker, stroke, penyakit ginjal kronis, diabetes dan hipertensi.

“PTM merupakan “Silent disease” yang menjadi penyebab kematian terbanyak di seluruh dunia” ujarnya.

Dia mengatakan kenaikan prevalensi PTM ini berhubungan dengan pola hidup, antara lain merokok, mengkonsumsi minuman berakohol, aktifitas fisik, serta kurangnya mengkonsumsi buah dan sayur.

“Pemerintah Daerah harus memiliki informasi yang cukup untuk pelaksanaan dan pengembangan KTR serta senantiasa memikirkan inovasi agar kebijakan ini dapat terus dilaksanakan serta membawa penurunan perokok aktif” kata Asaf.

Dia juga mengharapkan Sarana dan prasarana untuk mendukung pelaksanaan program terkait kebijakan KTR. Seperti fasilitas yang dibutuhkan antara lain dalam bentuk pengadaan media promosi seperti baliho, spanduk, stiker, billboard, serta atribut-atribut.

“Kawasan yang bebas dari asap rokok merupakan satu-satunya cara efektif dan murah untuk melindungi masyarakat dari bahaya asap rokok orang lain” tambahnya.

Kadis DKP3A Kaltim Halda Arysad memberikan sambutan pada acara Fasilitasi penyusunan kebijakan daerah dalam pelaksanaan sistem peradilan anak di Kaltim, acara dilangsungkan di Ballroom Quen Mary Hotel Aston Samarinda, Kamis (3/10).

 

 

 

 

 

 

 

 

SAMARINDA -Dinas Sosial Provinsi Kaltim, menggelar kegiatan Rapat Staf dengan agenda Perkenalan Kadis baru dalam hal ini HM.Agus Hari Kesuma dan Pelepasan Dua Pejabat Administrator yang pindah tugas ke tempat baru yakni Khairul Saleh dan Ayi Hikmat.(2/10)

Kegiatan yang dilangsungkan di Aula Dinas Sosial Kaltim tersebut diikuti seluruh pejabat Administrator, pejabat Pengawas serta para pegawai di lingkungan Dinas Sosial Kaltim.

Mengawali kegiatan tersebut, Sekretaris Dinas Sosial Kaltim, Muhammad Yusuf, menyampaikan paparan terkait tugas-tugas pokok dan fungsi Dinas Sosial Kaltim serta 5 UPTD dibawah naungan Dinas Sosial Kaltim, mulai dari masalah kepegawaian, program-program kerja, hingga capaian realisasi anggaran baik yang bersumber APBD maupun APBN.

Sementara itu dalam kesempatan tersebut, Kadis Sosial Kaltim, HM.Agus Hari Kesuma, menekankan bahwa pekerjaan sebagai ASN hanya ada dua hal yakni rapat dan implementasi.

“Pekerjaan sebagai ASN itu hanya ada dua hal yakni rapat dan implementasi, begitu seterusnya, jadi sebelum melaksanakan suatu pekerjaan harus terlebih dahulu dilakukan persiapan yakni melalui forum rapat,” tegas Agus.

Dalam kesempatan tersebut, mantan Sekretaris Korpri Kaltim ini juga langsung menginstruksikan seluruh Kepala Unit Kerja, dalam hal ini Sekretaris, Kepala Bidang dan para Kepala UPTD agar menyiapkan agenda rapat khusus dengan langsung melibatkan Kadis Sosial, hal itu sebagai upaya meningkatkan kinerja seluruh unit kerja di lingkungan Dinas Sosial Kaltim, khususnya untuk jangka waktu tri wulan terakhir tahun anggaran 2019 ini.

BALIKPAPAN — ASI adalah fondasi kehidupan. Slogan tersebut bertujuan untuk mengingatkan masyarakat bahwa pemberian ASI sangat berpengaruh bagi masa depan si kecil. ASI adalah nutrisi terbaik bagi bayi hingga berusia enam bulan. Karenanya, WHO merekomendasikan pemberian ASI eksklusif di enam bulan pertama kehidupan bayi dan dilanjutkan hingga berusia dua tahun atau lebih dengan dilengkapi makanan pendamping ASI (MPASI).

TP PKK kota Balikpapan dalam hal ini bersama bersama dengan segenap TP PKK Kecamatan/Kelurahan selaku Bunda ASI melaksanakan komitmen untuk meningkatkan capaian pemberian ASI Eksklusif (6 bulan pertama kelahiran hanya diberi ASI), Pemberian Makan Bayi dan Anak yang sesuai gizi dan tekstur setelah 6 bulan sampai 2 tahun, Percepatan Penurunan Stunting melalui program Cegah, Jaring, Tangani ( CaRiTa) stunting dan Pemanfaatan Posyandu di seluruh Balikpapan.

“Saya selaku Ketua TP PKK akan berkomitmen dalam kesehatan masyarakat, semoga Allah memberi kesehatan,kemudahan dan kelancaran dalam tugas tugas kita,”jelas Arita.

Dalam kesempatan tersebut juga dilaksanakan pula sosialisasi Electronic Pencatatan,Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat (E-PPGBM) Pemanfaatan dana kelurahan secara efektif,pengembangan Kawasan Rumah Pangan Lestari (KRPL), Perbaikan sanitasi dan jamban, pelaksanaan PAUD secara holistic dan terintegrasi dengan Posyandu, Pengaktifan Posyandu sebagai basis sosialisasi kesehatan masyarakat.

Harapannya melalui komitmen ini dapat menjadikan PKK sebagai panutan untuk mendorong orangtua mengasuh dan menjalin ikatan dengan anak di awal kehidupan karena ini masa masa penting untuk tumbuh kembangnya. (DISKOMINFO/Lely)

SAMARINDA——Anak adalah bagian yang tidak terpisahkan dari keuntungan hidup manusia dan keberlangsungan sebuah bangsa dan negara anak memiliki peran strategis dari sisi jumlah penduduk anak adalah sepertiga dari jumlah penduduk.

Dalam konstitusi Negara menjamin hak setiap anak atas kelangsungan hidup tumbuh kembang serta atas perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi. Oleh karena itu, kepentingan terbaik bagi anak patut dihayati sebagai kepentingan terbaik bagi kelangsungan hidup umat manusia Indonesia.

“Kita harus terus menjaga dan melindungi anak dari segala tindakan moral yang menghancurkan masa depannya,”jelas Kepala Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim, Halda Arsyad, saat membuka acara Fasilitasi Penyusuna Kebijakan Daerah Dalam Pelaksanaan Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak, di Hotel Aston Samarinda, Kamis (3/10)

Halda mengatakan sebagai negara yang telah meratifikasi Konvensi hak-hak anak yang mengatur prinsip perlindungan hukum terhadap anak, wajib memenuhi seluruh aturan yang telah ditetapkan konsekuensinya yaitu perlu ditindaklanjuti dengan membuat suatu regulasi yang bertujuan melindungi anak yaitu dengan diterbitkannya undang-undang nomor 11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (UU SPPA) sebagai pengganti Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1997 tentang pengadilan anak diharapkan Undang-Undang PPA sebagai model sitem Peradilan Pidana yang lebih ramah terhadap anak yaitu mengutamakan pendekatan keadilan restoratif.

Lanjutnya, Undang-Undang tersebut diberlakukan setelah 2 tahun sejak tanggal diundangkan 30 Juli 2012 dan waktu paling lama 5 tahun setelah diberlakukan. Selain itu ada beberap tahap yang harus yaitu membangun lapas di Kabupaten/kota.

Jika melihat data dari Komisi Perlindungan Anak jelasnya, maka kasus anak berhadapan hukum ternyata masih sangat tinggi di Indonesia, khusus untuk saat ini berdasarkan data aplikasi Simponi sejak Januari sampai September 2019 korban anak di Kaltim itu 255 orang yang terdiri dari perempuan 178 dan laki-laki 77 orang, kasusnya meliputi pencurian, dengan kekerasan, penganiayaan, perkelahian kekerasan seks dan penyalahgunaan narkoba.

Ditegaskannya, masalah ini tentunya tidak bisa ditangani secara parsial dan harus dilakukan lintas sektor, sehingga terintegrasi terpadu dan holistik penanganannya dan juga menjadi tanggung jawab bersama untuk menjaga anak agar terhindar dari tindakan-tindakan yang mengirim mereka berhadapan dengan permasalahan hukum.

“Kita harus membangun keluarga kuat, sejuk,ramah dan aman bagi anak-anak kita,”ajaknya

Dengan terlaksananya kegiatan Fasilitasi penyusuna kebijakan daerah dalam pelaksanaan UU SPPA Halda berharap terkoordinasinya pelaksanaan kebijakan sistem peradilan pibana anak di daerah. (diskominfo/ris)