SAMARINDA –Menjaga patok perbatasan serta penyelundupan barang barang ilegal dari penyusupan asing, sudah menjadi tugas Tentara Nasional Indonesia (TNI) di perbatasan RI – Malaysia.

Meski menghadapi berbagai keterbatasan, namun mereka diharuskan mampu melaksanakan seluruh tugasnya dengan baik.

Selain menjalani tugas pokok sebagai penjaga perbatasan dan mengamankan perbatasan, TNI juga harus mampu membina warga lokal, bekerja sama dengan masyarakat setempat memberi penyuluhan pertanian, berkebun serta memanfaatkan lahan- lahan kosong yang dapat bermanfaat bagi penduduk di sekitaran daerah perbatasan.

Di samping tugas pokok pengamanan perbatasan RI tersebut, TNI juga memiliki kemampuan manunggal dengan rakyat melalui Pembinaan Teritorial. Dengan kata lain, Selama ini, TNI sesuai jati dirinya (sebagai Tentara Rakyat, Tentara Pejuang, Tentara Nasional dan Tentara Profesional), selain mampu melaksanakan tugas pengamanan perbatasan sebagai tugas pokoknya Satgas Pamtas, juga mampu membantu masyarakat sekitar perbatasan dengan hal yang sangat baik dan sangat dirasakan langsung manfaatnya, seperti ikut berkebun bersama masyarakat dengan ikut membantu warga sekitar pos-pos penjagaan perbatasan untuk berkebun dan memanen bersama dan ikut membantu dalam menjajalkan hasil kebun yang di olah bersama masyarakat guna untuk memberikan contoh kepada warga masyarakat di sekitaran pos penjagaan perbatasan dalam memanfaatkan lahan, karna begitu berharganya sayur- sayuran di tapal batas RI-Malaysia.

Saat dikonfirmasi Personil Satgas Pamtas Yonif Raider 600/Modan, Letkol Inf Ronald Wahyudi menuturkan sebelum berangkat tugas operasi mereka di bimbing serta mendapatkan banyak pembekalan terutama di bidang pertanian, perkebunan serta perternakan.

Lanjutnya, tahap demi tahap dalam peroses perkebunan yang di dapatkan dalam pembekalan sebelum berangkat tugas di laksanakan pada saat bercocok tanam di daerah perbatasan serta ke uletan dan kesabaran agar mendapatkan hasil yang maksimal serta sayur – sayuran yang segar untuk dapat di nikamati warga di sekitaran pos perbatasan.

Hal tersebut mendapat respon positif dari masyarakat sekitar, masyarakat sekitar Pos Sei. Ular Satgas Yonif Raider 600/Modang berencana akan terus melanjutkan dan menambah dalam pengelolaan lahan kosong dalam berkebun untuk meningkatkan hasil panen sayu- sayurannya.

“Selama ini dapat menjadi contoh untuk warga masyrakat sekitaran simanggaris untuk menarik minat warga dalam berkebun. Rencana program ini akan kami jadikan program tetap kami dan akan kami sosialisasikan ke seluruh jajaran Pos Satgas Yonif Raider 600/Modang supaya dapat lebih dekat dengan masyarakat sekitar”, tegasnya

Penrem 091/ASN

Samarinda—DPRD Kota Samarinda kembali menggelar rapat paripurna masa sidang ke III dengan agenda, pengucapan sumpah dan janji bagi unsur pimpinan Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kota Samarinda masa jabatan Tahun 2019-2024 yang berlangsung di gedung DPRD Samarinda jalan Basuki Rahmat, Rabu(9/10).

Pengucapan sumpah dan janji dipandu langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Samarinda, Honkun Otoh.

Mereka yang dilantik adalah H. Siswadi sebagai Ketua DPRD kota Samarinda, Wakil Ketua Alphad Syarif, SH, Wakil Ketua Drs Rusdi, dan H. Subandi SE juga sebagai Wakil Ketua.

Pelantikan pimpinan DPRD kota Samarinda ini sesuai keputusan gubernur tentang peresmian pengangkatan pimpinan DPRD kabupaten/kota.

Dalam sambutan Gubernur Kaltim H. Isran Noor yang di bacakan oleh Wakil Walikota Samarinda Barkati mengatakan, DPRD sebagai pihak Legislatif harus saling mendukung antara pemerintah dan legislatif demi mengawal pembangunan di Kaltim.

Ia juga menekankan sebagai mitra kerja yang saling bersinergi, gubernur juga berharap DPRD Samarinda bisa melindungi masyarakat Samarinda yang telah dipilih dan dipercaya oleh masyakat sebagai wakilnya di DPRD.

“Tidak hanya itu dalam penyusunan anggraan  bukan zamannya lagi dilakukan secara tertutup. Proses penyusunan anggaran hendaknya mengikuti kaedah yang berlaku dan dapat melibatkan masyarakat dalam proses pembahasan anggaran ini sebagai bentuk trasparansi kepada masayarakat,” paparnya

Dalam kesempatan itu pula, gubernur meminta agar anggota dewan juga harus memegang teguh visi misi yang dijalankan berkenaan dengan fungi dewan yang sesungguhnya.

Sementara itu usai ditemui setelah pelantikan Ketua DPRD Kota Samarinda Siswadi mengatakan, tiap periode pasti ada yang berbeda.

“Kita berada di dunia politik dimana kedinamisan politik itu pasti ada. Dan saya akan memprioritaskan komunikasi antara saya dan kawan-kawan di DPRD Kota Samarinda,” ujarnya.

sesuai sumpah yang diucapkan dirinya akan memperjuangkan aspirasi masyarakat Samarinda.“Sesuai dengan sumpah yang kita ambil, mewujudkan kepentingan bersama bukan kepentingan diri sendiri,” ungkapnya.

Dirinya juga mengucapkan terima kasih atas dukungan yang telah diberikan, dalam hal ini Merupakan amanat yang besar bagi kami yang dilantik hari ini,” ucapnya

“Saya juga menyampakan terima kasih yang sebesar-besarnya. ini merupakan amanat yang besar bagi kami yang dilantik hari ini,”pungkasnya.(Diskominfo/Rey)

Hadi Mulyadi memberikan sambutan dalam Annual Internasional Conference Economic Development Countries ( AICEDC) 2019

 

Pemukulan gong oleh wagub menandakan acara Annual Internasional Conference Economic Development Countries ( AICEDC) 2019 secara Resmi di Buka

 

 

 

 

 

 

SAMARINDA— Pemerintah Provinsi melalui Dinas Kesehatan Prov. Kaltim menggelar pertemuan lintas sektor kesehatan lansia, yang dilaksanakan di Ruang Tepian 2, Kantor Gubernur Kaltim, Rabu (9/10).

“Adanya pertemuan lintas sektor, pelayanan kesehatan bagi para lanjut usia bisa berjalan lebih baik dan lebih efektif menuju usia harapan hidup,” hal tersebut diungkapakan Kepala Biro Kesejahteraan Rakya (Kesra) Setdaprov Kaltim, H. Elto mewakiki Gubernur Kaltim H. Isran Noor.

Menurutnya, masalah utama lanjut usia adalah pemenuhan kebutuhan pelayanan kesehatan, oleh karena itu perlu dikembangkan pelayanan kesehatan yang lebih baik mengutamakan upaya peningkatan dan pencegahan dan pemeliharaan kesehatan.

Selain itu, kegiatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan kerjasama dan koordinasi serta menyelaraskan keyerpaduan dengan lintas program terkait program pelayanan kesehatan lansia agar lansia dapat hidup sehat.

Sementara Kasi Kesehatan Keluarga, Nurhasana menjelaskan ada beberapa permasalahan besar yang ada di Provinsi Kalimantan Timur terkait dengan program kesehatan lansia yaitu pertama belun ada regulasi terkait program kesehatan lansia, kedua belum ada rencana aksi daerah. Untuk menjawab dan memberikan masukan-masukan terhadap permasalahan di atas, maka diperlukanlah kegiatan-kegiatan yang outputnya nanti diharapkan ada regulasi peraturan-peraturan yang terkait dengan program kesehatan lansia.

Dirinya juga mengatakan tujuan khusus pada kegiatan ini juda dalam adalah meningkatkan kemitraan lintas program dan lintas sektor terkait dengan kegiatan program kesehatan lansia yang berkesinambungan dan berkelanjutan. (diskominfo/ris)

Samarinda – Dinas Pemuda Dan Olahraga Provinsi Kalimantan Timur melakukan kerjasama dengan Balai Latihan Kerja Samarinda yang dituangkan dalam perjanjian kerjasama tentang Keterampilan Pelatihan bagi tenaga Kerja bagi Pemuda di Kalimantan Timur.

Penandatangan kerjasama tersebut dilangsungkan Selasa (8/10) pagi di Balai Latihan kerja Samarinda yang sekaligus dirangkai dengan pembukaan pelatihan berbasis kompetensi kejuruan teknik elektronika/program pelatihan tekhnisi telepon seluler (reparasi perangkat keras) yang diikuti  16 Pemuda dari 8 Kabupaten/Kota di Kaltim.

Dalam sambutannya Kadispora Kaltim, Syirajudin, menyampaikan ucapan terimakasih kepada BLK yang sudah memfasilitasi keterampilan bagi pemuda Kalimantan Timur yang tentunya diharapkan akan menunjang target capaian Gubernur Kaltim Isran Noor dalam mengurangi angka pengangguran.

“Dispora Kaltim mendukung terlaksananya visi Gubernur Kaltim yakni “Berani untuk Kalimantan Timur Berdaulat” yang salah satu misinya adalah Berdaulat dalam pembangunan Sumber Daya Manusia yang berakhlak Mulia dan berdaya Saing, terutama perempuan, pemuda dan penyandang disabilitas,” tambahnya.

Pada kesempatan tersebut, Syirajudin berpesan kepada seluruh peserta untuk mengikuti pelatihan dengan sebaik-baiknya dan mengiuti setiap instruksi dan ilmu yang dibagikan oleh instruktur pelatihan selama 1 (satu) bulan kedepan, sehingga nantinya mereka dapat terserap di dunia kerja, atau bahkan bukan tidak mungkin dapat membuka lapangan kerja baru.

“Ikuti pelatihan ini dengan baik termasuk program magang setelahnya, jangan cepat menyerah dan motivasi diri sediri untuk maju, harapan terbesar saya kalian semua dapat lulus megikuti pelatihan ini dan akhirnya kalian akan bekerja atau menciptakan lapangan kerja yang sangat bermanfaaat bagi masyarakat,” pesannya.

Sementara itu, Kepala BLK Samarinda, Andri Susila menyambut baik kerjasama ini, dan pihaknya berjanji akan memberikan pelatihan secara sistematis sehingga peserta dapat megikuti dengan baik dan dapat berhasil hingga pelatihan berakhir.

Tampak Hadir dalam pembukaan pelatihan, Kabid Pengembangan Pemuda, hardina Muriyani, Kepala Seksi Organisasi Kepemudaan dan Kepramukaan Dispora Kaltim, nunung Suriyani, serta sejumlah pejabat dilingkungan BLK Samarinda beserta instruktur pelatihan.

   

   

   

Teks Foto : Gubernur Kaltim Isran Noor menghadiri sekaligus membuka acara Sosialisasi Refomasi (RB) Birokrasi Penguatan Nilai Akuntabilitas dalam Tata Kelola Penggunaan Dana Desa yang dilaksanakan di Swiss-bell Hotel Balikpapan pada Selasa (8/10). Isran Noor memberi apresiasi besar terhadap pola pendekatan pengawalan penggunaan dana desa (DD) yang dikerjasamakan Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) RI. Kerjasama Kemendes PDTT – Kejagung RI disebut merupakan skenario yang di lakukan dalam upaya mewujudkan penggunaan DD secara efisien.

SAMARINDA – Konsultasi Publik  Penyusunan Rencana Aksi Pengelolaan Kawasan kars Sangkulirang – Mangkalihat 2020 – 2025 yang di gelar di Kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Prov Kaltim pada Selasa (8/10) telah mengumpulkan pemangku kepentingan terkait lingkup Kaltim, Kabupaten serta mitra pembangunan.

Kepala DLH Kaltim Encek Ahmad Rifidin Rizal saat membuka acara tersebut mengatakan bahwa ini merupakan suatu inisiatif untuk mengelola kawasan Karst Sangkulirang – Mangkalihat dengan menyusun rencana aksi sekaligus melibatkan para pemangku yang terkait.

“Ini merupakan inisiatif DLH dalam pengelolaan Kawasan Karst Sangkulirang – Mangkalihat di Kabupaten Berau dan di Kabupaten Kutai Timur. Kita ingin menyusun rencana aksi untuk pengelolaan dengan melibatkan para pemangku kepentingan yang sebenarnya terkait” Ujar Encek Ahmad.

Konsultasi Publik lebih pada upaya persiapan penyusunan rencan aksi. Hasil konsultasi Publik ini akan menjadi masukan dalam menyusun renana aksi pengelola kawasan  Karst Sangkulirang Mangkalihat 2020 – 2025.

“Karenanya semua pihak di hadirkan mulai dari OPD terkait lingkup Kaltim dan Kabupaten serta Camat Karangan dan Kepala Desa Merabu. Termasuk kalangan akademisi dan mitra pembangunan dan kalangan dunia usaha. Harapnya banyak memperoleh masukan sebagai pengayaan informasi” Tambahnya.

Balikpapan – Gubernur Kaltim Isran Noor menghadiri sekaligus membuka acara Sosialisasi Refomasi (RB) Birokrasi Penguatan Nilai Akuntabilitas dalam Tata Kelola Penggunaan Dana Desa yang dilaksanakan di Swiss-bell Hotel Balikpapan pada Selasa (8/10).

Isran Noor memberi apresiasi besar terhadap pola pendekatan pengawalan penggunaan dana desa (DD) yang dikerjasamakan Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.

Kerjasama Kemendes PDTT – Kejagung RI disebut merupakan skenario yang di lakukan dalam upaya mewujudkan penggunaan DD secara efisien.

“Saat makan malam sebelum acara dimulai saya sempat bincang-bincang ternyata Kemendes PDTT sangat diuntungkan dengan kerjasama ini. Dengan adanya program Jaga Desa mampu menekan jumlah permasalahan penggunaan  DD dari awalnya 300 an kasus, sekarang hanya sisa 17 kasus” sebut Gubernur Kaltim

Keberhasilan dengan upaya pencegahan tersebut tentu menguntungkan Negara. Tujuan Negara menggelontorkan DD dengan jumlah besar untuk membangun desa diharap bisa terwujud.

Karenanya dia berharap pendekatan upaya pencegahan penggunaan DD bisa dilaksanakan hingga tataran daerah. Kejaksaan negeri bersama-sama pemerintah daerah melakukan upaya pencegahan penyimpanan penggunaan DD.

Sejalan dengan itu, dia mengaku menyambut baik sosialisasi kerjasama Kemendes PDTT – Kejagung RI tersebut. Kegiatan ini dianggap sebagai stimulan dalam meningkatkan peran dan fungsi serta kemampuan teknis dalam pengelolaan dana desa.

“Harapannya kedepan tidak terjadi lagi keterlambatan-keterlambatan dalam pencairan dana desa di Provinsi Kaltim. Sebab kondisi demikian merugikan dan menghambat laju pembangunan di desa, padahal dengan adanya Dana Desa dimaksudkan agar ekonomi dan kesejahteraan di desa menjadi lebih baik” harapnya.

Dia mewanti peserta yang hadir bersungguh-sungguh meyimak materi-materi yang disampaikan narasumber. “Semoga pengabdian dan letih kita semua menjadi amal ibadah dan menjadi barokah untuk kita” timpalnya.

BALIKPAPAN — Untuk mendukung upaya pencapaian sasaran pembangunan prioritas yang ditetapkan dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) dalam rangka pencapaian sasaran Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim melaksanakan Bimbingan Teknis Penyusunan Anggaran dan Pelaporan Dana DAK Provinsi dan Kabupaten/Kota se Kaltim Tahun 2019, berlangsung di Hotel Menara Bahtera Balikpapan, Selasa (8/10).

Plt Sekda Kaltim M Sa’bani, mengatakan Pemprov Kaltim sangat menyambut baik terkait dengan kebijakan ini. Yaitu pengalokasian anggaran pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) oleh pemerintah pusat kepada pemerintah provinsi dan kabupaten/kota yang sebelumnya melalui mekanisme Dana Dekonsentrasi untuk Provinsi dan Tugas Pembantuan untuk kabupaten/kota menjadi Dana Alokasi Khusus Non Fisik Pelayanan adminduk sehingga mekanismenya masuk dalam batang tubuh APBD Provinsi dan kabupaten/kota.

“Maka standarisasi yang digunakan dalam pengelolaan anggaran mengacu pada standarisasi daerah,” ujarnya.

Sa’bani mengajak agar pemerintah membuktikan kepada masyarakat, bahwa Negara hadir dalam seluruh proses pelayanan kependudukan dan pencatatan sipil serta memberikan rasa aman kepada setiap warga negaranya melalui pelayanan yang cepat, gratis dan berkualitas.

“Mari kita optimalkan bersama Anggaran DAK yang telah dialokasikan pemerintah pusat ke provinsi maupun ke kabupaten/kota dalam rangka menunjang kelancaran penyelenggaraan administrasi kependudukan dan peningkatan kualitas pelayanan menuju pelayanan yang membahagiakan masyarakat melalui penyusunan anggaran dan pelaporan yang sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku,” katanya.

Sementara Kepala Dinas KP3A Kaltim Halda Arsyad, menyampaikan kebijakan DAK non fisik pada prinsipna dapat dimaknai sebagai langkah strategis pemerintah dalam mensinkronkan pelaksanaan program kegiatan yang merupakan prioritas nasional dengan program kegiatan yang merupakan prioritas daerah.

“Maka ketepatan waktu dan kesesuaian laporan sangat mempengaruhi proses transfer anggaran DAK. Daerah yang tepat waktu dan laporannya sesuai dan diterima maka akan diprioritaskan penyaluran DAK tahap pertama,” ujar Halda.

Menurutnya, Bimtek ini sangat penting untuk menunjang kelancaran penyelenggaraan pelayanan adminduk, baik ketetapan, kesesuaian penyusunan anggaran, maupun pelaporan menjadi sesuatu yang mutlak dan dalam rangka mewujudkan tertib pengelolaan keuangan dan pelaporan menuju opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Sebagai informasi, terkait dengan peran dan tugas pemerintah provinsi dalam menjamin kelancaran penyelenggaraan adminduk di kabupaten/kota, telah banyak melakukan kegiatan yang bersifat untuk meningkatkan kualitas SDM Aparatur Dukcapil baik melalui sosialisasi, rapat koordinasi, bimtek maupun membantu peralatan perekaman dan pencetakan KTP-el.

Sesuai aturan pemerintah pusat, hanya satu kali mengalokasikan anggaran untuk pengadaan peralatan perekaman dan pencetakan KTP-el ke daerah sehingga pengadaan dan perbaikan peralatan diserahkan kepada daerah.

Untuk menjawab permasalahan tersebut, maka Pemprov Kaltim hadir sebagai unsur pembina penyelenggara adminduk di daerah melalui Perubahan APBD tahun 2019 yang telah mengalokasikan bantuan peralatan untuk seluruh kabupaten/kota se Kaltim dengan total anggaran sebesar 1.670.000.000 berupa alat perekaman KTP-el sebanyak 10 unit, dan peralatan pencetakan KTP-el sebanyak 10 unit. Selain itu melalui APBD Murni provinsi tahun 2020 sudah dialokasikan untuk membantu kabupaten/kota berupa pengadaan mobil pelayanan keliling sebanyak 10 unit.