SAMARINDA – Konsultasi Publik Penyusunan Rencana Aksi Pengelolaan Kawasan kars Sangkulirang – Mangkalihat 2020 – 2025 yang di gelar di Kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Prov Kaltim pada Selasa (8/10) telah mengumpulkan pemangku kepentingan terkait lingkup Kaltim, Kabupaten serta mitra pembangunan.
Kepala DLH Kaltim Encek Ahmad Rifidin Rizal saat membuka acara tersebut mengatakan bahwa ini merupakan suatu inisiatif untuk mengelola kawasan Karst Sangkulirang – Mangkalihat dengan menyusun rencana aksi sekaligus melibatkan para pemangku yang terkait.
“Ini merupakan inisiatif DLH dalam pengelolaan Kawasan Karst Sangkulirang – Mangkalihat di Kabupaten Berau dan di Kabupaten Kutai Timur. Kita ingin menyusun rencana aksi untuk pengelolaan dengan melibatkan para pemangku kepentingan yang sebenarnya terkait” Ujar Encek Ahmad.
Konsultasi Publik lebih pada upaya persiapan penyusunan rencan aksi. Hasil konsultasi Publik ini akan menjadi masukan dalam menyusun renana aksi pengelola kawasan Karst Sangkulirang Mangkalihat 2020 – 2025.
“Karenanya semua pihak di hadirkan mulai dari OPD terkait lingkup Kaltim dan Kabupaten serta Camat Karangan dan Kepala Desa Merabu. Termasuk kalangan akademisi dan mitra pembangunan dan kalangan dunia usaha. Harapnya banyak memperoleh masukan sebagai pengayaan informasi” Tambahnya.
Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!