Teks Foto : Gubernur Kaltim Isran Noor menghadiri sekaligus membuka acara Sosialisasi Refomasi (RB) Birokrasi Penguatan Nilai Akuntabilitas dalam Tata Kelola Penggunaan Dana Desa yang dilaksanakan di Swiss-bell Hotel Balikpapan pada Selasa (8/10). Isran Noor memberi apresiasi besar terhadap pola pendekatan pengawalan penggunaan dana desa (DD) yang dikerjasamakan Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) RI. Kerjasama Kemendes PDTT – Kejagung RI disebut merupakan skenario yang di lakukan dalam upaya mewujudkan penggunaan DD secara efisien.
Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!