Samarinda-Acara penandatangaanan nota kesepahaman pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dengan OMBUSDMAN Republik Indonesia,Tentang Peningkatan kualitas penyelenggaraan Pelayanan publik, penandatanganan di lakuakan oleh plt sekprov M Sa’bani dan ketua OMBUSDMAN acara berlangsung di kantor Gubernur Lantai 2 ruang Tepian 1. (17/10)

Tujuan dari penandatanganan tersebut dapat memantau penyelengaraan peningkatan playanan publik dalam menyambut IKN, agar fasilitas publik lebih baik lagi.

Dalam rancangan IKN ombusdan berhak meninjau dari luar tentang perijinan peningkatan pelayanan publik di kaltim, agar pembangunan IKN tidak terhambat.

Hal ini menjadi momentum yang pas dalam menghadapi tantangan global, tentunya perlu masukan dan kritikan untuk perbaikan tatanan pemerintahan khususnya pelayanan publik dan playanan masyarakat.

“Pada dasarnya Ombusdman memberikan perhatian mana yang kurang bagi pelayanan publik dan sebagai pemeriksa eksternal.Pemerintahh kalimantan timur akan terus memperbaiki pelayanan publik” ujar Sa’bani .

Pelayanan publik secara umum sebetulnya masih ada persoalan dalam peningkatan standarisasi, dengan adanya kerjasama ini akan ada perbaikan perbaikan kedepanya.

Samarinda– Istilah stunting akhir-akhir ini sering didengar di beberapa media dan disebutkan oleh banyak orang. Namun, mungkin banyak yang belum mengenal istilah stunting. Stunting adalah kondisi dimana anak mengalami gangguan pertumbuhan sehingga menyebabkan ia lebih pendek ketimbang teman-teman seusianya. Banyak yang tak tahu kalau anak pendek adalah tanda dari adanya masalah pertumbuhan si kecil.

Apalagi, jika stunting dialami oleh anak yang masih di bawah usia 2 tahun. Hal ini harus segera ditangani dengan segera dan tepat. Pasalnya stunting adalah kejadian yang tak bisa dikembalikan seperti semula jika sudah terjadi.

Kondisi ini disebabkan oleh tidak tercukupinya asupan gizi anak, bahkan sejak ia masih di dalam kandungan. Badan Kesehatan Dunia (WHO) menyatakan bahwa 20% kejadian stunting sudah terjadi ketika bayi masih berada di dalam kandungan.

Kepala bidang pencegahan dan pengendalian penyakit  Dinas Kesehatan Prov Kaltim dr. Suharsono menyatakan angka stunting di daerah ini masih cukup tinggi jika dibandingkan beberapa daerah lain di Indonesia. Menurutnya, secara umum angka stunting atau anak kerdil di Kaltim cukup tinggi yakni  berkisar antara 25 hingga 27 persen.

“Secara umum angka stunting di Kalimantan Timur masih tinggi yaitu dikisaran 25 hingga 27 persen. Ya stunting itu kan berkaitan dengan asupan gizi yang kurang pada 1000 hari pertama kelahiran otomatis asupan gizi ini dipengaruhi  tidak hanya makanan saja, tetapi kesehatan lingkungan seperti sanitasi,” katanya.

Harsono menegaskan, penanganan kasus stanting tidak hanya dilakukan Dinas Kesehatan sendiri tetapi juga instansi lainnya seperti penanganan sanitasi dan lingkungan itu dari Dinas PU dan ketersediaan pangan dari sektor pertanian,  sehingga saling keterkaitan untuk  menanganinya.

BALIKPAPAN – Gubernur Kaltim, Isran Noir mengaku bersyukur Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa menetapkan Kaltim sebagai lokus pelaksanaan Lokakarya Pemerintahan Desa.

Terlebih lokasi pelaksanaannya di Kota Balikpapan yang merupakan kota penyangga lokasi pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) di wilayah Kaltim.

“Kegiatan seperti ini penting dalam upaya peningkatan pemahaman peserta terkait penyelenggaraan pemerintahan desa,” sebut Gubernur Isran dalam sambutan yang disampaikan Plt Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekprov Kaltim, Moh Jauhar Efendi saat menyampaikan sambutan pada Pembukaan Lokakarya Pemerintahan Desa, di Hotel Platinum Balikpapan, Kamis (17/10).

Dia menilai sebagai lokasi pemindahan IKN, sudah sepatutnya desa-desa di Kaltim mempersiapkan diri. Sebab tantangan kedepan akan semakin cepat, sehingga juga harus direspon dengan cepat.

Perkembangan yang begitu cepat, kata dia, hendaknya tidak direspon dengan biasa-biasa saja agar hasilnya maksimal. “Jika responnya biasa-biasa saja maka hasilnya juga akan biasa,” sebutnya.

Disisi lain dia menyebut kualitas kepala desa pada saat sekarang sudah tidak diragukan. Hanya saja tetap harus terus melakukan perubahan mengikuti kemajuan dan perkembangan jaman agar tidak tertinggal.

Karenanya dia berharap kegiatan seperti lokakarya pemerintahan desa dapat membangun sinergitas luar biasa antar pemangku kepentingan terkait baik pemerintah, dosen, dan mahasiswa yang menjadi peserta.

Sementara Ketua Panitia, Laode mengatalan kegiatan bertujuan untuk melakukan review strategi pemerintahan desa dari masa kemasa beserta masalah dihadapi dalam implementasinya.

“Lokakarya bertujuan menyediakan forum komunikasi untuk tukar menukar pengalaman dan berbagi cerita terkait program pembangunan dan pemerintahan desa dan model pelaksanaan pemerintahan desa yang dilakukan pemerintahan desa,” katanya.

Dia berharap peserta lokakarya dapat menggali informasi program pemerintahan desa dan model pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan desa untuk penyusunan program perencanaan 5 tahun kedepan, sehingga dapat memperkuat kualitas perencanaan Bina Pemerintahan Desa.

Sementara bagi para mahasiswa yang juga ikut pada kegiatan ini diharap mendapat bekal yang cukup untuk melaksanakan pengabdian di masyarakat desa.

Kegiatan menghadirkan narasumber dari Institut Pemerintahan Dalam Negeri, Kepala DPMPD Kaltim, Kepala Dinas PMD Jawa Barat, Direktur Jenderal Bina Pemdes, Pusat Fasilitasi Kerjasama Kemendagri, Kepala desa percontohan juara lomba satu Desa Srimulyo, kepala desa percontohan juara lomba satu Desa Batu belerang, serta kepala bagian perencanaan Direktorat Jenderal Bina Pemdes.

Samarinda – Pertemuan Komisi Penyuluhan Pertanian se Kalimantan Timur yang di gelar oleh UPTD Balai Peyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Dinas PTPH Kaltim di ruang Serbaguna Ruhui Rahayu Kantor Gubernur Kaltim pada Kamis (17/10).

Kepala Biro Ekonomi Setdaprov Kaltim Nazrin yang dalam hal ini mewakili Gubernur Kaltim Isran Noor mengatakan hingga saat ini kegiatan penyuluh menghadapi permasalahan. Selain, perlu peningkatan kualitas, kapabilitas dan kompetensi Sumber Daya Manusia (SDM).

“Idealnya satu desa mestinya memiliki satu penyuluh, fakta yang ada kaltim hanya memiliki 652 penyuluh untuk 1.031 desa. Berarti satu penyuluh harus menangani dua bahkan sampai beberapa desa” Ujar Nazrin.

Menurutnya, Pemprov Kaltim sangat berkomitmen dalam upaya menambah jumlah dan meningkatkan kualitas, kapasitas dan kapabilitas penyuluh pertanian di Kaltim.

“Kami atas nama Pemprov Kaltim percaya bahwa penyuluhan pertanian ini akan terus bersemangat, memajukan dunia pertanian diimbangi dengan usaha dalam proses pembelajaran bagi pelaku usaha agar mau dan mampu menolong yang lain untuk dapat mengakses informasi pasar” terang Nazrin

SAMARINDA—- Plt Sekprov Kaltim HM Sa’bani mengingatkan kepada seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang baru diambil sumpah dan janji untuk memahami dan mengamalkan sumpah atau janji yang telah diucapkan. Sehingga mampu menjalani tugas dan tanggungjawab sebagai aparatur Pemerintah.

“Sumpah itu jangan dipandang sebelah mata yang tidak mempunyai makna apa-apa, tetapi bagaimana PNS harus mengutamakan kepentingan pelayanan kepada masyarakat dari pada diri sendiri,” ucapnya saat mewakili Gubernur Kaltim H Isran Noor pada acara Pengambilan Sumpah dan Janji PNS di Lingkup Pemprov Kaltim, di Aula Kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltim, Kamis (17/10).

Menurut Sa’bani, jika PNS ingat sumpahnya, maka dia bekerja sesuai aturan dan mampu melayani masyarakat. Karena tugas utama mereka adalah memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Lanjutnya, PNS tidak terlepas dari tugas administrasi yang harus dicermati dan berhati-hati dalam menyikapi jangan sampai lalai, karena apabila lalai pada administrasi nantinya akan merepotkan di belakang hari.

Dirinya menegaskan pengambilan sumpah dan janji yang dilakukan jangan dipandangan sebagai formalitas belakang, sebab sumpah janji merupakan komitmen pertama saat menjadi PNS.

Selain itu, Sa’bani juga mengingatkan seluruh PNS untuk bekerja bersih dari tindak KKN. Tidak memanfaatkan pekerjaan untuk melanggar peraturan perundang-undangan, sehingga mengakibatkan pelanggaran hukum.

PNS yang diambil sumpah hari ini berjumlah 200 orang yang terbagi dari berbagai bidang tugas yaitu guru, dokter maupun umum.  (diskominfo/ris)

 

 

Jakarta – Berbagai inovasi terus dilakukan Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Provinsi Kaltim dalam meningkatkan pelayanan pengelolaan informasi dan dokumentasi. Salah satunya pengembangan aplikasi Sistem Integrasi Daftar Informasi Publik (SIDIK) Pemprov Kaltim yang siap digunakan.

“Jadi dalam aplikasi ini semua data organisasi perangkat daerah terintegrasi menjadi satu sistem. Tidak perlu lagi melakukan berkali-kali input data,” ujar Kepala Dinas Kominfo Kaltim Diddy Rusdiansyah saat presentasi Keterbukaan Informasi di hadapan Komisioner Komisi Informasi Pusat di Hotel Mercure Jakarta, Kamis (17/10).

Aplikasi SIDIK merupakan bagian dari web PPID Kaltim. Memuat Daftar Informasi Publik seluruh OPD di lingkungan Pemprov Kaltim. Baik itu Berkala, Serta Merta dan Setiap saat.

Saat ini, aplikasi ini sudah dapat diunduh di playstore untuk handphone jenis android dan appstore untuk jenis iphone.Tujuannya agar memberikan kemudahan masyarakat dalam mendapatkan informasi.

Diddy menambahkan, saat ini telah ada 704 informasi publik yang telah diinput oleh 30 dari 37 OPD di lingkungan  Pemprov Kaltim. Jumlah ini tentu akan terus bertambah karena belum semua data diinput.

Ke depan, Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) kabupaten/kota juga akan dilibatkan untuk pengisian aplikasi ini. Sehingga informasi publik di kabupaten/kota akan terintegrasi dan dapat diketahui melalui sistem ini.

“Pokoknya Kominfo akan terus berinovasi dalam berbagai bidang. Termasuk dalam menciptakan keterbukaan informasi publik di Kalimantan Timur,” tegas mantan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu ini.

Pemerintah Provinsi Kaltim bersama tujuh provinsi lain melakukan presentasi di ruang Taman Sari 2. Sebagai penilai diantaranya Tenaga Ahli Menteri Kemenkominfo Freddy H Tulung, Ketua Komisi Informasi Pusat Gede Narayana dan Komisioner Wafa Patria Umma.(Kominfo/gus)