Samarinda– Istilah stunting akhir-akhir ini sering didengar di beberapa media dan disebutkan oleh banyak orang. Namun, mungkin banyak yang belum mengenal istilah stunting. Stunting adalah kondisi dimana anak mengalami gangguan pertumbuhan sehingga menyebabkan ia lebih pendek ketimbang teman-teman seusianya. Banyak yang tak tahu kalau anak pendek adalah tanda dari adanya masalah pertumbuhan si kecil.

Apalagi, jika stunting dialami oleh anak yang masih di bawah usia 2 tahun. Hal ini harus segera ditangani dengan segera dan tepat. Pasalnya stunting adalah kejadian yang tak bisa dikembalikan seperti semula jika sudah terjadi.

Kondisi ini disebabkan oleh tidak tercukupinya asupan gizi anak, bahkan sejak ia masih di dalam kandungan. Badan Kesehatan Dunia (WHO) menyatakan bahwa 20% kejadian stunting sudah terjadi ketika bayi masih berada di dalam kandungan.

Kepala bidang pencegahan dan pengendalian penyakit  Dinas Kesehatan Prov Kaltim dr. Suharsono menyatakan angka stunting di daerah ini masih cukup tinggi jika dibandingkan beberapa daerah lain di Indonesia. Menurutnya, secara umum angka stunting atau anak kerdil di Kaltim cukup tinggi yakni  berkisar antara 25 hingga 27 persen.

“Secara umum angka stunting di Kalimantan Timur masih tinggi yaitu dikisaran 25 hingga 27 persen. Ya stunting itu kan berkaitan dengan asupan gizi yang kurang pada 1000 hari pertama kelahiran otomatis asupan gizi ini dipengaruhi  tidak hanya makanan saja, tetapi kesehatan lingkungan seperti sanitasi,” katanya.

Harsono menegaskan, penanganan kasus stanting tidak hanya dilakukan Dinas Kesehatan sendiri tetapi juga instansi lainnya seperti penanganan sanitasi dan lingkungan itu dari Dinas PU dan ketersediaan pangan dari sektor pertanian,  sehingga saling keterkaitan untuk  menanganinya.

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *