Samarinda-Acara penandatangaanan nota kesepahaman pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dengan OMBUSDMAN Republik Indonesia,Tentang Peningkatan kualitas penyelenggaraan Pelayanan publik, penandatanganan di lakuakan oleh plt sekprov M Sa’bani dan ketua OMBUSDMAN acara berlangsung di kantor Gubernur Lantai 2 ruang Tepian 1. (17/10)

Tujuan dari penandatanganan tersebut dapat memantau penyelengaraan peningkatan playanan publik dalam menyambut IKN, agar fasilitas publik lebih baik lagi.

Dalam rancangan IKN ombusdan berhak meninjau dari luar tentang perijinan peningkatan pelayanan publik di kaltim, agar pembangunan IKN tidak terhambat.

Hal ini menjadi momentum yang pas dalam menghadapi tantangan global, tentunya perlu masukan dan kritikan untuk perbaikan tatanan pemerintahan khususnya pelayanan publik dan playanan masyarakat.

“Pada dasarnya Ombusdman memberikan perhatian mana yang kurang bagi pelayanan publik dan sebagai pemeriksa eksternal.Pemerintahh kalimantan timur akan terus memperbaiki pelayanan publik” ujar Sa’bani .

Pelayanan publik secara umum sebetulnya masih ada persoalan dalam peningkatan standarisasi, dengan adanya kerjasama ini akan ada perbaikan perbaikan kedepanya.

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *