SAMARINDA—— Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kaltim kembali melaksanakan pengukuran dan pemetaan kompetensi pejabat eselon III dan IV di lingkungan Pemprov. Kaltim.
Pengukuran dan pemetaan kompetensi yang diikuti 500 orang pejabat eselon dilaksanakan selama lima hari pada tanggal 21-24 dan 28 Oktober 2019 di Aula BKD Kaltim.
Saat dikonfirmasi diruang kerjanya, Kepala BKD Kaltim Hj. Ardiningsih mengatakan pelaksanaan pengukuran dan pemetaan kompetendi ini sudah pernah dilaksanakan pada tahun 2017 lalu dengan jumlah peserta 700 orang. Meskipun hanya diikuti pejabat eselon, bukan berarti para pejabat daerah tidak penting untuk mengikuti kompetensi ini.
Semua pegawai perlu mengikuti kompetensi ini, namun melihat situasi dan kondisi tidak bisa dilakukan bersama, semua akan bertahap,” jelasnya di Samarinda, Senin (21/10)
Mengacu pada hasil uji kompetensi tahun 2017, uji kompetensi kali ini nantinya juga akan dilihat untuk pemetaan pegawai dalam rangka pengembangan potensi dalam bekerja.
“Walau sesederhana apapun, kita tetap wajib membuat peta kompetensinya dalam Peraturan Pemerintah No. 11 tahun 2017 diamanatkan bahwa setiap PNS harus dinilai melalui uji kompetensi,”tuturnya.
Dari peta kompetensi tersebut diharapkan akan memperoleh gambaran kompetensi yang dapat dimanfaatkan sebagai bahan kebijakan dalam penataan, pengembangan kompetensi melalui program diklat dan pengembangan karir pegawai.
Mengenai tahap selanjutnya di tahun depan Ardiningsih mengaku juga akan memperhatikan pemetaan PNS lebih kepada jabatan-jabatan yang khusus dalam rangka pengembangan kompetensi dan penataan pegawai. (diskominfo/ris)