Samarinda—Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah (DPKD) Kaltim melaksanakan kegiatan workshop penyusunan Daftar Usulan Penetapan Angka Kredit (DUPAK) Jabatan Fungsional Pustakawan se-Kalimantan Timur Tahun 2019 yang bertempat di Gedung DPKD Juanda, ruang Balai Pustaka Lantai 2, Senin (21/10).

Dalam kesempatan itu, Kepala DPKD Prov. Kaltim yang di wakili Sekretaris DPKD Prov. Kaltim Meidalina mengatakan, “Pustakawan akan bisa naik jabatan bila telah satu tahun menempati posisi jabatan terakhirnya serta memenuhi angka kredit yang ditentukan untuk kenaikan jabatan setingkat lebih tinggi,’’ujarnya saat sambutan sekaligus membuka Workshop DUPAK Pustakawan.

Ia juga menuturkan, hal itu guna mempermudah dan memperlancar pelaksanaan peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 9 tahun 2014 tentang jabatan fungsional pustakawan, serta meningkatkan pemahaman pejabat fungsional pustakawan akan butir–butir pekerjaan mereka sesuai peraturan kepala perpustakaan nasional RI No. 11 tahun 2015 petunjuk teknis Pustakawan dan Angka Kreditnya.

Dirinya berharap kepada peserta agar mampu dan dapat kemudahan ketika menyerahkan DUPAK kepada tim penilai setelah mengikuti workshop ini.

Sementara itu Pustakawan Madya Universitas Mulawarman, M.Jarnih
Mengungkapkan, melalui workshop ini bertujuan untuk memudahkan peserta menambah wawasan untuk meningkatkan dan mengumpulkan bukti–bukti fisik sehingga tidak ada lagi hambatan pada saat mereka mengajukan DUPAK kepada tim penilai.

Ia juga menjelaskan tentang cara penyusunan DUPAK bagi para pejabat fungsional pustakawan.

“Agar bisa sama-sama lancar dalam hal pengusulan kenaikan jabatan mereka,” tuturnya.

Workshop Dupak Pustakawan ini dihadiri sebanyak 35 peserta dari perpustakaan umum provinsi, kabupaten/kota, khusus/instansi, dan perguruan tinggi hadir dalam acara workshop tersebut.(Diskominfo/Rey)

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *