Samarinda -Penuhi Tuntutan Aksi Unjuk Rasa Karyawan Pemprov Kaltim melalui instansi terkait menerima perwakilan aksi unjuk rasa sekitar 1.200 karwayan/karyawati PT Rimba Raya Lestari (RRL) di depan Kantor Gubernur Kaltim Jalan Gajah Mada No. 2 Samarinda, Senin (21/10/2019).
Pengunjuk rasa diwakili Mustahim dari SP Kahutindo dan Marijanus dari Federasi Serikat Buruh Kehutanan, Perkebunan dan Pertanian Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (FSB Hukatan SBSI), serta beberapa pengurus dan anggota diterima jajaran Pemprov Kaltim di ruang rapat Tenguyun lantai 5 Kantor Gubernur Kaltim.
Pertemuan tersebut di pimpin Kepala Satpol PP Gede Yusa didampingi Kepala Dinas Kehutanan Amrullah, Kabid Pengawasan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kaltim Usriansyah, Kabag Pemerintahan Biro Pemerintahan Imanudin, perwakilan Badan Kesbangpol serta Disperindagkop dan UMKM.
Kabid Pengawasan Disnakertrans Kaltim Usriansyah mengatakan pemerintah daerah akan memanggil pihak manajemen perusahaan RRL untuk meminta ketegasan tentang apa yang dikehendaki oleh karyawan/karyawati RRL.
“Pemprov mengapresiasi dan merespon dengan baik apa keinginan rekan-rekan. Dalam minggu ini kita panggil pihak direksi dan manajemen perusahaan tersebut, semoga yang bersangkutan bisa hadir. Tuntutan yang disampaikan para peserta aksi unjuk rasa melalui surat sudah kita akomodir,” kata Usriansyah.
Sementara Kepala Satpol PP Gede Yusa meminta kepada perwakilan peserta unjuk rasa agar tetap menjaga suasana tetap kondusif selama menunggu surat dibuat dan disampaikan kepada manajemen perusahaan.
“Tetap jaga ketertiban dan keamanan,” pesan Gede Yusa.
Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!