SAMARINDA — Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kalimantan Timur sebagai bagian dari komunikator Pemerintah memiliki kewajiban dalam menjelaskan berbagai hasil program-program pembangunan. Hal ini bertujuan agar masyarakat mengetahui sejauh apa perkembangan yang diikuti dengan kemajuan pembangunan yang telah dicapai namun dapat memahami kendala serta rintangan yang dihadapi ketika ada program pembangunan yang tidak berjalan dengan baik.
Hal ini disampaikan dalam Inhouse Training Jurnalistik dan Fotografi yang berlangsung di Ruang Kudungga Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kaltim, (23/10) oleh Sekretaris Diskominfo Eka Wahyuni bahwa sebagai komunikator pemerintah adalah tenaga komunikasi yang harus memiliki kualitas mumpuni baik verbal maupun non verbal.
“Tenaga komunikasi harus memberikan informasi yang baik kepada media sehingga kemampuan jurnalistik menjadi kemampuan dasar,”jelas Eka.
Ditambahkannya bahwa dalam kegiatan ini memgundang seluruh OPD dilingkup Pemprov Kaltim yang dipastikan setiap OPD memiliki website yang harus melakukan pembaharuan informasi baik berupa data maupun berita.
“Diharapkan dengan adanya pelatihan ini mampu memberikan ilmu dan pengetahuan yang cukup sehungga dapat digunakan dalam bekerja sehari-hari di instansi masing-masing,”ucap Eka mengakhiri sambutan. (DISKOMINFO/Lely)