SAMARINDA — Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kalimantan Timur sebagai bagian dari komunikator Pemerintah memiliki kewajiban dalam menjelaskan berbagai hasil program-program pembangunan. Hal ini bertujuan agar masyarakat mengetahui sejauh apa perkembangan yang diikuti dengan kemajuan pembangunan yang telah dicapai namun dapat memahami kendala serta rintangan yang dihadapi ketika ada program pembangunan yang tidak berjalan dengan baik.

Hal ini disampaikan dalam Inhouse Training Jurnalistik dan Fotografi yang berlangsung di Ruang Kudungga Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kaltim, (23/10) oleh Sekretaris Diskominfo Eka Wahyuni bahwa sebagai komunikator pemerintah adalah tenaga komunikasi yang harus memiliki kualitas mumpuni baik verbal maupun non verbal.

“Tenaga komunikasi harus memberikan informasi yang baik kepada media sehingga kemampuan jurnalistik menjadi kemampuan dasar,”jelas Eka.

Ditambahkannya bahwa dalam kegiatan ini memgundang seluruh OPD dilingkup Pemprov Kaltim yang dipastikan setiap OPD memiliki website yang harus melakukan pembaharuan informasi baik berupa data maupun berita.

“Diharapkan dengan adanya pelatihan ini mampu memberikan ilmu dan pengetahuan yang cukup sehungga dapat digunakan dalam bekerja sehari-hari di instansi masing-masing,”ucap Eka mengakhiri sambutan. (DISKOMINFO/Lely)

Maratua – Dinas Komunikasi dan Informatika Prov Kaltim melalui Bidang Pengawasan dan Pengendalian beserta Tim Terpadu Diskominfo Berau melakukan Koordinasi Survei Lokasi Blankspot Telekomunikasi di Kecamatan Maratua, Desa Alulu, Kabupaten Berau, Rabu (23/10).

Pulau Maratua Kabupaten Berau

Dalam rangka peningkatan penyediaan informasi dan data KPU/USO di Kaltim jaringan telekomunikasi di pulau Maratua memang sangat diperlukan. Tidak hanya sebagai penunjang destinasi wisata dipulau yang paling banyak dilirik para turis ini. Akan tetapi bagian dari dukungan pertahanan negara karena Maratua bagian pulau terluar yang ada di Kabupaten Berau.

Kabid Pengawasan dan Pengendalian Diskominfo Prov Kaltim Agung Masuprianggono mengatakan survei ini bertujuan untuk melihat sejauh mana ketersedian jaringan yang ada di dua kampung seperti Teluk Alulu dan Bohe Silian.

“Kami beserta tim termasuk tim teknis Telkomsel Regional Kaltara melakukan survei dan meninjau terlebih dahulu sejauh mana kebutuhan jaringan telekomunikasi serta daerah yang masih dalam area blankspot di kampung ini,” ungkapnya.

Dari hasil survei dilapangan, 80 persen sudah tercover signal telekomunikasi dengan jumlah penduduk sekitar 749 dari 22 Kepala Keluarga. Sementara untuk Bohe Silian kedepan akan dilakukannya upgrade layanan dari 2G ke 4G, yang dalam hal ini akan dilakukan oleh BAKTI.

Ditambahkannya, secara kesimpulan dipulau Maratua tidak ada daerah blankspot untuk jaringan telekomunikasi. Hanya saja ketersediaan internet belum memadai untuk dua kampung ini. Namun secara bertahap akan diupayakan. (Diskominfo – Rzk)

SAMARINDA—- Pelaksana Tugas (Plt) Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setdaprov Kaltim HM Jauhar Efendi berharap Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 33 tahun 2018 mengatur posisi kedudukan Gubernur sebagai Wakil Pemerintah pusat yang ada di daerah bisa benar-benar diimplementasikan.

“Bisa benar-benar diimplementasikan, maksudnya baik dari sisi kewenangan maupun pendanaan yang harus didukung Pemerintah Pusat,” ungkapnya saat memberikan paparan pada Rakor Kelembagaan Gubernur Sebagai Wakil Perintah Pusat, di Ruang Tuah Himbah Kantor Gubernur Kaltim, Rabu (23/10).

Jauhar mengatakan melihat rancangan usulan anggran untuk dana menyangkut posisi Gubernur sebagai Wakil Pemerintah pusat yang ada di daerah itu diusulkan sekitar Rp. 225 miliar.

Dari jumlah Rp. 225 miliar tersebut jika dibagi 34 Provinsi se Indonesia maka hanya sekitar Rp. 6,6 miliar kalau dibagi lagi dalam bimbingan dan pengawasa (Binwas) Pemerintah Kabupaten dan Kota maka angkanya semakin sedikit jika dibagi 500 kabupaten dan kota.

Untuk itu, harus diperkuat lagi agar amanat UU dan PP tentang tugas Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat di Daerah dan Bupati/Walikota sebagai tugas pembinaan dan pengawasan bisa terlaksana dengan baik.

Dirinya juga menegaskan Rakor Kelembagaan Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat adalah untuk menginventarisir masukan yang dapat disampaikan ke Pemerintah Pusat. Utamanya terkait posisi gubernur sebagai wakil pemerintah pusat yang ada di daerah.

Acara tersebut dihadiri Biro di lingkungan Setprov Kaltim dan Perangkat Daerah lingkup Kaltim yang terkait urusan Pemerintahan.

Samarinda—Pasca ditetapkan sebagai Ibu Kota Negara (IKN) baru oleh Presiden RI Joko Widodo, Pemprov Kaltim terus berkomitmen memajukan dan menyejahterakan masyakat di Kalimantan Timur dengan cara meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM). Pasalnya, peningkatan kualitas SDM sangat berkaitan erat dengan penguatan perekonomian di daerah baik jangka pendek, menengah, maupun jangka panjang dalam kaitan kesejahteraan masyarakat Kaltim.

Dalam seminar APBN tahun anggaran 2020 dan isu-isu strategis pengelolaan keuangan daerah, Plt Sekda Prov Kaltim M. Sa’bani menuturkan nantinya sebagai IKN baru, Kaltim akan mengalami peredaran dan perputaran uang yang besar. Hal ini diakibatkan oleh naiknya permintaan masyarakat dan pemerintah terhadap ketersediaan barang/jasa baik di sektor konstruksi, perdagangan, transportasi, akomodasi, ataupun jasa keuangan.

Sejalan dengan itu, pekerjaan rumah yang harus diselesaikan Kaltim dalam jangka pendek adalah penguatan daya saing SDM, percepatan transformasi ekonomi menuju pengelolaan Sumber Daya Alam berkelanjutan, penyediaan aksesbilitas dan konektivitas dari dan ke sentra produksi, perlindungan kualitas hidup dan optimalisasi pelayanan publik.

“Untuk mendukung itu, salah satu kebijakan yang telah diambil Pemprov saat ini adalah mengalokasikan dana pendidikan pada tahun anggaran 2019 sebesar Rp 1,8 triliun yang bertujuan untuk meningkatkan kemampuan SDM masyarakat Kaltim,” tuturnya di Hotel Bumi Senyiur Samarinda,  Selasa (22/10).

Di tempat yang sama, Kepala Kanwil Direktorat jenderal Perbendaharaan Prov Kaltim Midden Sihombing menambahkan perihal beberapa fokus belanja Pemerintah Pusat tahun 2020.

“Penyediaan SDM yang berkualitas dan akselerasi pembangunan infrastruktur yang masing-masing dialokasikan Rp 638 triliun dan Rp 419 triliun,” tuturnya.

Lebih lanjut Midden memaparkan pemerintah pusat juga terus berupaya dalam perbaikan kualitas layanan dasar publik dan akselerasi daya saing dengan mengalokaslkan dana Transfer Ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) sebesar Rp 856,9 trlllun. TKDD tersebut terdlrl dari Dana Bagi Hasil (13.7%), Dana Alokasi Umum (49,8%). Dana Alokasi Khusus (23,6%), Dana Insentif Daerah (1,8%), Dana Otonomi Khusus (2.6%), dan Dana Desa (8,4%).

Samarinda—Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi, sebagai perwakilan pemerintah RI di daerah menyerahkan penghargaan secara langsung kepada para Bupati/Walikota se-Kaltim yang berhasil mendapatkan opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) atas Laporan Keuangan TA 2018, di Hotel Bumi Senyiur Samarinda,  Selasa (22/10).

Pemerintah daerah tersebut adalah Provinsi Kalimantan Timur, Kota Samarinda, Kota Balikpapan, Kota Bontang, Kabupaten Paser, Kabupaten Kutai Timur, Kabupaten Kutai Barat, Kabupaten Berau, kabupaten Penajam Paser Utara, dan Kabupaten Kutai Kartanegara. Sementara Mahakam Ulu baru memperoleh opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP).

Hadi mengatakan sangat mengapresiasi pemerintah Kabupaten/Kota yang meraih opini WTP. Namun menurutnya pencapaian tersebut jangan langsung membuat pemerintah daerah cepat puas tetapi hal baik ini dapat memacu membangun Kaltim ke depannya.

“Kabupaten/kota peraih opini WTP harus benar-benar mendedikasikannya kepada masyarakat. Bantuan yang diberikan hai ini juga kiranya dapat dimanfaatkan secara optimal, sekali lagi terima kasih untuk kinerja kita dalam berkarya. Ada tiga kunci dalam membangun, bekerja dengan cinta dan doa, bekerja keras dengan tulus dan iklas dan membangun kerjasama dengan menjalin komunikasi yang baik”, katanya.

Acara penyerahan penghargaan tersebut turut mengundang jajaran lnstansi Vertikal Kementerian Keuangan, Perwakilan BPK RI, Pemda Kabupaten dan Kota penerima WTP beserta Organisasi Perangkat Daerah, Asosiasi Pengusaha Kaltim dan praktisi dari akademisi serta para mahasiswa di Lingkungan Samarinda agar lebih mengenal dan memahami tentang APBN dan pengelolaan keuangan Negara.

SAMARINDA — Komunikasi publik pemerintah saat ini mengemban tugas serta tanggungjawab yang besar, salah satunya sebagai media untuk meningkatkan citra Indonesia dimata dunia dalam misi perdamaian dan peningkatan ekonomi secara global.

Hal ini mengingat melimpahnya potensi sumber daya memerlukan pengelolaan sinergis dan optimal dalam menciptakan kerjasama antara instansi pemerintahan maupun masyarakat secara individu (swasta). Pemerintah tidak dapat bekerja sendiri, tetapi memerlukan masukan dan aspirasi dari publik untuk menghimpun informasi yang pada akhirnya bermuara pada pembentukan kebijakan/regulasi.

Dalam Inhouse Training Jurnalistik dan Fotografi berlangsung di Ruang Kudungga Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kaltim, Sekretaris Dinas mewakili Kadis Kominfo menyampaikan bahwa Dinas Kominfo sebagai wadah komunikasi publik pemerintah akan bersinergi dan berkoordinasi bersama sektor lainnya dalam mengembangkan distribusi informasi bermanfaat untuk pembangunan masyarakat Indonesia.

“Kegiatan ini bertujuan untuk menyediakan tenaga komunikasi yang berkualitas dan handal dimasing-masing instansi,”jelas Eka Wahyuni, (23/10).

Ditambahkannya bahwa dengan tenaga komunikasi yang kompeten kemasan (packaging) informasi pembangunan pemerintah menjadi lebih menarik dan dapat didistribusikan dengan baik kepada masyarakat. Kemasan tersebut baik berupa lisan, tulisan dan media informasi lainnya seperti facebook, instagram maupun twitter. (DISKOMINFO/Lely)

 

Dewan Kerajinan Nasional Daerah (DEKRANASDA) Kaltim menyelenggarakan sarasehan sinergi pembinaan dan pengembangan industri kerajinan dan industri kreatif, di ruang Damar Gedung Serba Guna Komplek Kantor Bupati Kutai Timur, Selasa (22/10).

 

 

 

 

 

 

 

SAMARINDA—Dinas Kependudukan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim bersama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) kabupaten/kota melakukan Pelayanan Terpadu Percepatan Kepemilikan Dokumen Kependudukan Kabupaten/Kota Se Kaltim, berlangsung di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Samarinda, jum’at lalu.

Kepala Dinas KP3A Kaltim Halda Asyad mengatakan, jumlah dokumen kependudukan yang diserahkan sebanyak 30 keping, terdiri dari 13 keping KIA dan 17 keping KTP-el.
Kegiatan ini bekerjasama dengan tiga kabupaten/kota yaitu Samarinda, Kukar dan Kutai Barat.

Untuk Samarinda diserahkan 6 keping KIA dan 9 keping KTP-el. Sementara untuk kabupaten Kukar sebanyak 5 keping KIA dan 5 keping KTP-el. Sedangkan Kutai Barat sebanyak 2 keping KIA dan 3 keping KTP-el.

“Hal ini sebagai upaya percepatan kepemilikan dokumen kependudukan dalam pemenuhan hak sipil anak,” katanya.

Upaya ini merupakan langkah Kemendagri dalam melakukan percepatan pelayanan dokumen kependudukan agar nantinya masyarakat dan anak dapat dengan mudah mengakses layanan dasar publik.