Samarinda—Pasca ditetapkan sebagai Ibu Kota Negara (IKN) baru oleh Presiden RI Joko Widodo, Pemprov Kaltim terus berkomitmen memajukan dan menyejahterakan masyakat di Kalimantan Timur dengan cara meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM). Pasalnya, peningkatan kualitas SDM sangat berkaitan erat dengan penguatan perekonomian di daerah baik jangka pendek, menengah, maupun jangka panjang dalam kaitan kesejahteraan masyarakat Kaltim.
Dalam seminar APBN tahun anggaran 2020 dan isu-isu strategis pengelolaan keuangan daerah, Plt Sekda Prov Kaltim M. Sa’bani menuturkan nantinya sebagai IKN baru, Kaltim akan mengalami peredaran dan perputaran uang yang besar. Hal ini diakibatkan oleh naiknya permintaan masyarakat dan pemerintah terhadap ketersediaan barang/jasa baik di sektor konstruksi, perdagangan, transportasi, akomodasi, ataupun jasa keuangan.
Sejalan dengan itu, pekerjaan rumah yang harus diselesaikan Kaltim dalam jangka pendek adalah penguatan daya saing SDM, percepatan transformasi ekonomi menuju pengelolaan Sumber Daya Alam berkelanjutan, penyediaan aksesbilitas dan konektivitas dari dan ke sentra produksi, perlindungan kualitas hidup dan optimalisasi pelayanan publik.
“Untuk mendukung itu, salah satu kebijakan yang telah diambil Pemprov saat ini adalah mengalokasikan dana pendidikan pada tahun anggaran 2019 sebesar Rp 1,8 triliun yang bertujuan untuk meningkatkan kemampuan SDM masyarakat Kaltim,” tuturnya di Hotel Bumi Senyiur Samarinda, Selasa (22/10).
Di tempat yang sama, Kepala Kanwil Direktorat jenderal Perbendaharaan Prov Kaltim Midden Sihombing menambahkan perihal beberapa fokus belanja Pemerintah Pusat tahun 2020.
“Penyediaan SDM yang berkualitas dan akselerasi pembangunan infrastruktur yang masing-masing dialokasikan Rp 638 triliun dan Rp 419 triliun,” tuturnya.
Lebih lanjut Midden memaparkan pemerintah pusat juga terus berupaya dalam perbaikan kualitas layanan dasar publik dan akselerasi daya saing dengan mengalokaslkan dana Transfer Ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) sebesar Rp 856,9 trlllun. TKDD tersebut terdlrl dari Dana Bagi Hasil (13.7%), Dana Alokasi Umum (49,8%). Dana Alokasi Khusus (23,6%), Dana Insentif Daerah (1,8%), Dana Otonomi Khusus (2.6%), dan Dana Desa (8,4%).
Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!