Samarinda—Ketua Gerakan Jurnalis Anti Hoax Kaltim Charles Siahaan menyebut pihaknya dan masyarakat Kaltim siap mendukung Gerakan Nasional Literasi Digital Siberkreasi yang digagas oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika RI. Gerakan ini lahir dari keresahan Pemerintah yang melihat fenomena penyebaran berita bohong atau hoax semakin marak dan berpotensi memecahbelah kesatuan dan persatuan

Menurutnya, gerakan ini memiliki tujuan mulia  yakni mengajak warganet (netizen) Indonesia berperan aktif menyebarkan konten positif secara konsisten di dunia maya.

“Kita akui perkembangan era digital sangat memudahkan warganet memperoleh informasi. Namun, tidak jarang menjadi boomerang yang memicu penyebaran berita bohong (hoaks), cyberbullying, dan online radicalism yang dapat ditangkal melalui aksi positif”, ungkapnya baru-baru ini.

Dalam gerakan siberkreasi tersebut, lanjutnya, Pemerintah bersama komunitas masyarakat menjadi buzzer yang memproduksi materi-materi positif dan melawan konten-konten hoax yang merusak keharmonisan hidup masyarakat. Ruh dalam kegiatan ini menurut Charles Siahaan ialah meningkatkan literasi atau pemahaman netizen tentang tata cara bermedia sosial secara bijak.

“Kami siap dukung Gerakan Nasional Literasi Digital Siberkreasi kalau dilaksanakan di Kaltim. Tujuannya positif, dan kita bisa menyelamatkan bangsa ini dari hoaks yang sering meresahkan. Termasuk mengedukasi masyarakat mengenai hoaks,” imbuhnya.

Gerakan Nasional Literasi Digital Siberkreasi Netizen digelar pertama kali di Jakarta pada Oktober 2017. Hingga saat ini, siberkreasi diketahui telah berhasil mewadahi 103 lembaga atau komunitas dari berbagai unsur, menjangkau 442 lokasi dengan lebih dari 200.000 peserta aktif serta bersinergi dengan lebih dari 12.000 relawan lokal seperti Relawan TIK Indonesia dan Pandu Digital.

 

 

Samarinda– Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Kalimantan Timur menggelar Sosialisasi Perundang-undangan terkait Program Kependudukan, Keluarga Berencana dan Pembangunan Keluarga (KKBPK) dan Uji Publik, Norma, Standar, Prosedur dan Kriteria (NSPK) Bidang Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana kepada setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) KB di Kabupaten Kota yang berlangsung di Hotel Selyca Mulya Samarinda, Rabu (23/10).

Kepala Perwakilan BKKBN Kaltim Eli Kusnaeli menyebutkan kegiatan sosialisasi ini tertuang dalam Undang-undang No 52 tahun 2009 tentang Pembangunan Manusia dan Keluarga. Selain itu, tujuan dari sosialisasi adalah untuk menyepakati metode teknik baru dalam pelaksanaan urusan pemerintah, standar pelaksanaan urusan pemerintah yang menjadi kewenangan pemerintah masing-masing tingkatan.

“Sebetulnya peraturan-peraturan nya ini sudah lama, tetapi harus terus kita review dan kita tingkatkan lagi pemahamannya dan pengetahuannya. Kemudian bagaimana sinkronisasi antara undang-undang peraturan kemudian Kepres sehingga pelaksanaan program KB di lapangan semakin harmonis semakin tersusun sesuai dengan ketentuan dan perundangan yang berlaku,” terang Eli.

Menurutnya, kegiatan ini penting dilakukan agar OPD KB dapat menjadikan Undang-undang tersebut sebagai acuan kerja dalam melaksanakan program KB, khususnya di lini lapangan. Yakni Undang-Undang No.52 tahun 2009 tentang pembangunan kependudukan dan pembangunan keluarga.

Kemudian Undang-Undang No.23 tahun 2004 tentang  urusan pemerintahan bidang pengendalian penduduk dan KB di bagi antara pemerintah pusat , pemerintah provinsi dan kabupaten/kota.

SAMARINDA –Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Timur melakukan pemusnahan 4440 berkas arsip. Pemusnahan tersebut secara simbolis berlangsung di Aula Dinas Sosial Kaltim, Jum’at (25/10)

Selain itu kegiatan tersebut juga menghadirkan saksi-saksi dari perwakilan Biro Hukum Setprov Kaltim serta Inspektorat Kaltim.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Dinas Sosial Kaltim, HM. Agus Hari Kesuma, menekankan, Dinas Sosial siap melaksanakan gerakan “Kaltim Sadar Tertib” sebagai wujud amanah dari misi ke 5 Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim, yakni Berdaulat dalam mewujudkan Birokrasi pemerintahan yang bersih, profesional dan berorientasi pelayanan publik.

“Pada dasarnya, arsip adalah bukti kerja keras Dinas Sosial Kaltim yang harus dijaga dengan sebaik-baiknya,” tuturnya

Sementara itu, Kadis Perpustakaan dan Kearsipan Daerah, HM. Aswin, dalam sambutannya mengatakan, bahwa pemusnahan arsip merupakan kegiatan penyusutan arsip, yakni puncak dari kegiatan pemindahan, penataan, dan pengarsipan.

Kegiatan pemusnahan ini jelasnya, merupakan puncak dari tahapan penataan arsip demi mewujudkan gerakan Kaltim Sadar Tertib, dan salah satu tujuan pemusnahan arsip adalah untuk mempermudah pencarian berkas di suatu unit kerja, sehingga slogan pencarian arsip 2 menit pasti ketemu benar-benar terwujud.

Kegiatan Pemusnahan Arsip Dinas Sosial Kaltim tersebut juga ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Pemusnahan Arsip oleh Kepala Dinas Sosial Kaltim, HM. Agus Hari Kesuma dengan Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Kalti, HM. Aswin yang disaksikan langsung saksi dari Biro Hukum Setprov Kaltim dan Inspektorat Kaltim.

SAMARINDA—- Ditetapkannya Provinsi Kalimantan Timur menjadi Ibu Kota Negara (IKN) baru, Plt Sekprov. Kaltim HM. Sa’bani mengajak para petani ikan baik tambak/kolam, tangkap maupun budidaya untuk lebih memacu produksi ikan.

Dengan ditetapkan IKN maka otomatis nanti banyak masyarakat dari luar Kaltim yang akan masuk ke Kaltim, tentu kita harus memenuhi kebutuhan pangan dan memasok pangan supaya Kaltim mampu mandiri dan berdaulat dalam beraktifitas.

“Karena tanpa kesiapan maka kita akan tenggelam dan kita akan tetap ketinggalan kalau tidak mempersiapkan diri dari awal,” ungkapnya saat mewakili Gubernur Kaltim, H. Isran Noor pada acara Lomba Masak Serba Ikan, Bazar & Pemberian Makanan Tambahan Anak Sekolah, di Ruang Ruhui Rahayu Kantor Gubernur Kaltim, Kamis (24/10)

Sa’bani mengatakan oleh sebab itu Pemerintah Kaltim sudah mempersiapkan langkah terkait adanya IKN. Selain langkah-langkah bagaimana mengamankan kawasan itu, tapi langkah-langkah mengantisipasi kebutuhan pokok masyarakat Kaltim pada saatnya begitu perkembangan penduduk meningkat dengan tajam.

Untuk itu, lanjutnya bagaimana menggalakan produksi perikanan agar terjangkau oleh semua lapisan masyarakat supaya masyarakat senang makan ikan. Tentu ikannya juga harus disiapkan dengan harga yang terjangkau.

Ditegaskannya, Kaltim merupakan salah saru produsen ikan terbesar dan Kebutuhan ikan relafif cukup. Namun olahan ikan belum begitu banyak yang dihasilkan. Ada beberapa usaha industri pengolahan ikan yang sudah berjalan dan juga melakukan ekspor tetapi itu belum banyak didongkrak dan didorong oleh industri lainnya.

Ikan adalah salah satu sumber penghasilan dan ikan bukan hanya sebagai komoditi untuk dimakan tapi bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat apalagi ikan bisa diolah sedemikian rupa dengan berbagai jenis masakan. (Diskoninfo/ris)

 

Rapat Evaluasi Rencana Aksi Daerah (RAD) Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial Tingkat Provinsi Periode Pelaporan target B.08 Tahun 2019 di Hotel Selyca Mulia pada Kamis (24/10).

Sekretaris Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum Didi Sudiana saat memberikan sedikit sambutan.

Tugas (Plt) Sekprov Kaltim HM Sa’bani saat menyampaikan sambutan selamat datang pada Rapat Evaluasi Rencana Aksi Daerah (RAD) Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial Tingkat Provinsi Periode Pelaporan Target B.08 Tahun 2019

Kegiatan yang digagas oleh Direktorat Kewaspadaan Nasional Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia diikuti 100 peserta dari anggota Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial tingkat Provinsi dari Kalimantan, Sulawesi, Bali, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Maluku, Maluku Utara, Papua dan Papua Barat.

Sebagai bentuk implementasi dari program Gerakan Memasyarakatkan Makan Ikan (Gemarikan) Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kaltim bekerjasama dengan Tim Penggerak (TP) Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) menggelar Lomba Masak Serba Ikan, Bazar & Pemberian Makanan Tambahan Anak Sekolah, di Ruang Ruhui Rahayu Kantor Gubernur Kaltim, Kamis (24/10)

Kepala DKP Kaltim Riza Indra Riadi saat membacakan Laporan Ketua Panitia.

Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim Muhammad Sa’bani saat membacakan sambutan sekaligus membuka acara secara resmi.

Penyerahan Piagam Penghargaan Oleh Kepala DKP Kaltim Riza Indra Riadi.

Rangkaian acara ditutup dengan foto bersama.

Samarinda – Bimbingan Teknis Mekanisme Penanganan Keluhan/Pengaduan/Aspirasi Masyarakat “Layanan Aspirasi Etam” yang digelar pada Kamis (24/10) di Hotel MJ Samarinda.

Kepala Biro Perekonomian Setda Prov. Kaltim Nazrin mengatakan bahwa pelayanan Aspirasi Etam ini tidak hanya menampung Keluhan/Aspirasi/pengaduan yang terkait dengan FCPF-CF saja, akan tetapi diperluas untuk menampung seluruh keluhan/aspirasi/pengaduan.

“Akan diperluas untuk menampung seluruh keluhan/aspirasi/pengaduan. Pada saat ini yang dilatih bimtek masih terbatas instansi yang terkait basis lahan saja, pada lain kesempatan bimtek akan dilakukan untuk seluruh instansi/OPD Pemprov Kaltim.” Ujarnya.

Dia juga menyampaikan bahwa layanan aspirasi etam ini tidaklah menggantikan mekanisme yang selama ini sudah ada di OPD/Instansi. Layanan aspirasi etam adalah salah satu pilihan yang pada akhirnya keluhan/pengaduan/aspirasi akan ditangani OPD sesuai tupoksi.

“Selama ini OPD telah ada mekanisme yang menangani keluhan/pengaduan/konflik, Layanan aspirasi etam juga didasarkan pada kewajiban Pemerintah Daerah dalam rangka meningkatkan pelayanan publik.” Kata Nazrin

Dia mengharapkan setiap penanganan keluhan akan diketahui oleh pimpinan daerah tertinggi dalam hal ini Gubernur atau Wakil Gubernur. Di daerah bisa Bupati/Wakil Bupati dan Walikota/Wakil Walikota dan akses pengaduan dipantau oleh pimpinan Daerah, maka Aspirasi Masyarakat akan lebih cepat ditindaklanjuti.

“Pada akhirnya kami harapkan partisipasi aktif Bapak/Ibu/ Saudara sekalian dalam Bimtek kali ini. Adanya mekanisme keluhan merupakan syarat disetujuinya Program-program FCPF Carbon Fund di Kaltim.” Terang Nazrin.