SAMARINDA—- Perempuan dan anak adalah kelompok masyarakat yang paling rentan terhadap sistem transportasi dan juga kekerasan seksual. Hal ini terbukti dari data kecelakaan yang menelan korban jiwa 65% diantaranya korban tewas dari kelompok pejalann kaki yaitu perenpuan dan anak.
Kebutuhan terhadap keberadaan sistem transportasi yang ramah bagi anak-anak merupakan salah satu upaya untuk memenuhi kebutuhan dasar mereka yaitu kebutuhan akan ruang terbuka untuk melakukan berbagai aktivitas.
Dengan kebutuhan ruang terbuka yang cukup aman dan nyaman bagi anak-anak saat ini lebih mirip seperti kebutuhan akan bawang mewah. Sangat mahal dan sulit diperoleh, terlebih di kota-kota besar. Hal ini disebabkan oleh rendahnya perhatian pemerintah dan perencana kota terhadap kebutuhan ruang yang aman dan nyaman bagi anak-anak. Padahal, ketersediaan ruang terbuka yang dapat dipergunakan anak-anak bermain dan beraktifitas merupakan hak dasar anak-anak yang harus dipenuhi.
Kepala Dinas Kependudukan, Pemperdayaan Perempua dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim Hj. Halda Arsyad mengatakan menciptakan layanan jasa transportasi yang ramah anak, maka perlu melakukan peningkatan kapasitas SDM bagi rider dan driver ojol terkait perlindungan dan pemenuhan hak anak.
“Keberhasilan pembangunan sistem transportasi ramah anak adalah sinergis dari beberapa penerapan strategi yang dilakukan untuk membangun jaringan jalan yang aman dan nyaman bagi anak-anak,”ungkapnya saat membuka acara Peningkatan Kapasitas SDM Bagi Rider dan Driver Ojol Tentang Perlindungan Dan Pemenuhan Hak Anak, Perempuan dan Disabiitas, di Hotel Grand Victoria Samarinda, Selasa (29/10)
Sebagaimana diketahui bahwa Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) merupakan suatu pembangunan Kabupaten/kota yang mengintegrasikan komitmen dan sumber daya Pemerintah, masyarakat dan dunia usaha yang terencana secara menyekuruh dan berkelanjutan dalam kebijakan, program dan kegiatan untuk pemenuhan hak-hak anak. Dimana Kaltim sendiri telah ditetapkan sebagai Provinsi Pengembang Provinsi Layak Anak oleh Menteri PPPA.
Ditegaskannya, korban kekerasan dan pelecehan seksual ywng dialamai perempuan fan anak dari beberapa kejadian juga melibatkan oknum rider maupun driver angkutan jalan. Dari data aplikasi simponi DKP3A khusus kota Samarinda menduduki peringkat I sampai dengan bulan Oktober tahun 2019 korban anak berjumlah 210 yang terdiri dari korban laki dewasa 1 orang, perempuan dewasa 78 orang dan korban anak laki berjumlah 49 serta anak perempuan berjumlah 82 orang. Sementara tahun 2018 korban mencapai 162 orang, turun dibanding tahun 2017 korban mencapai 422 orang.
Hal ini tentunya tidak terlepas dari berbagai upaya Pemerintah maupun peran serta seluruh lapisan elemen masyarakat, dunia usaha untuk bersinergi dalam upaya perlindungan dan pemenuhan hak anak melalui komunikasi, informasi dan edukasi secara berkesinambungan harus terus menerus dilakukan.
Denga adanya kegiatan peningkatan SDM bagi rider dan driver ojek online dirinya berharap komunitas ojol dapat menjadi agen pelopor dan pelapor kekerasan terhadap anak perempuan dan disabilitas.
Pembekalan ini diikuti 50 orang dari 5 komunitas ojek online yakni, Grab, Gojek, Garda Kaltim, Pesan Bungkus, Go SMT, Oke Jack dan Makxim. (diskominfo/ris).