SAMARINDA –Sebagai pasukan pemukul di wilayah Samarinda Yonif 611/Awang Long (Awl) menggelar latihan Pertempuran Kota (Pur Kota) untuk mengantisipasi terjadinya ancaman yang berada diwilayah Kaltim khususnya Ibu Kota Negara (IKN), latihan kali ini digelar di Perum Citra Grand Senyiur City Samarinda, Sabtu, (2/11).

Kegiatan ini bertujuan untuk memelihara dan meningkatkan kemampuan Prajurit agar mampu melaksanakan Pertempuran Kota dalam Operasi Lawan Insurjen.

Disamping itu juga meningkatkan kualitas dan kemampuan setiap Prajurit dalam mengantisipasi terjadinya perkembangan situasi di Kalimatan Timur khususnya di wilayah Samarinda dan Penajam Paser Utara calon Ibu Kota Negara.

Danyonif 611/Awang Long Letkol Inf Arfan Affandi mengatakan dengan latihan ini setiap Prajurit diharapkan mampu menghadapi segala rintangan ditambah dengan kondisi wilayah Samarinda yang mayoritas daerah perkotaan harus menguasai setiap taktik dan teknik Pertempuran Kota (Pur Kota) dalam medan latihan maupun medan yang sebenarnya.

“Saat ini Yonif 611/Awang Long sebagai pasukan pemukul harus siap gerak dalam situasi dan kondisi apapun sesuai dengan perintah yang diberikan oleh Komando atas.” jelasnya

Penrem 091/ASN

BALIKPAPAN—- Sekretariat DPRD baik Provinsi maupun Kabupaten/Kota diharap dapat memfasilitasi dan memberikan pelayanan yang terbaik dan cermat berdasarkan aturan dan ketentuan berlaku. Hal tersebut diungkapkan Plt Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekprov Kaltim, Moh Jauhar Efendi saat mewakili Gubernur Kaltim H. Isran Noor pada acara Rapat Koordinasi Sekretariat DPRD se Kaltim, yang berlangsung di Jelau Ballroom Hotel Grand Senyiur Balikapapn, Sabtu (2/11)

Jauhar mengatakan Keberadaan organisasi Sekretariat DPRD yang merupakan integral dari Pemerintah Daerah yang tidak terpisahkan. Sekretariat DPRD juga mempunyai tugas menyelenggarakan administrasi dan keuangan mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi anggota DPRD dalam melaksanakan hak dan fungsinya.

Selain itu, keberadaan seluruh aparat sekretaris kabupaten dan kota harus memberikan pelayanan prima dan profesional kepada anggota dewan sesuai dengan tupoksi pekerjaan di masing-masing bagian.

Untuk memudahkan dan mengoptimalkan kinerja dewan dalam melakukan tugas-tugasnya, maka perlu melaksanakan rapat koordinasi khusus yang terkait dengan bagian persidangan, kehumasan, dan keprotokolan  seperti ini guna membangun persamaan persepsi dan pemahaman akan tugas dan tanggung jawab terhadap pelayanan dewan.

“Para peserta harus mengikuti rakor ini secara serius dan dapat menerapkannya secara optimal dan profesional, serta prima kepada seluruh anggota dewan.”pintanya

Jauhar menambahkan rakor ini dapat mempererat tali silaturahmi sekretariat DPRD Provinsi, Kabupaten dan Kota sebagai forum komunikasi dalam mendapatkan berbagai informasi penting dan strategis terkait dengan tugas dan tanggung jawab terhadap pelayanan dewan.

BALIKPAPAN— Guna menyamakan persepsi atau pemahaman serta menambah wawasan terkait penyelenggaraan kegiatan persidangan dan kehumasan serta keprotokolan agar nantinya dapat berjalan sesuai ketentuan dan aturan yang berlaku, mengingat dalan era Desentralisasi (Era Otonomi Daerah) posisi Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) berperan penting dan memerlukan kesiapan dan kesiagapan yang prima dalam meningkatkan peran dan tanggung jawab sebagai unsur pelayanan terhadap anggota dewan.

Maka DPRD Prov. Kaltim mmemandang perlu untuk melwkukan kegiatan kesekretariatan Dewan khususnya dalam kegiatan berupa penyelenggwraab Rapat Koordinasi Sekretariat DPRD se Kaltim, yang berlangsung di Jelau Ballroom Hotel Grand Senyiur Balikapapn, Sabtu (2/11)

Sekretaris DPRD Kaltim H. Muhammad Ramadhan mengatakan Keberadaan sekretariat DPRD merupakan faktor pendukung bagi kesuksesan implementasi wewenang, fungsi dan tugas DPRD dalam menjalankan amanah sebagai unsur penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.

“Ini merupakan ajang silaturahmi, sekaligus kita cas karena selama ini kita kerja-kerja tidak sempat lagi memikirkan penataan dan konsep-konsep apa yqng akan dibuat” ujarnya

Ditegaskannya kegiatan ini berkitan dengan tugas-tugas bagian persidangan, kehumasn dan keprorokalan sangat penting sekali karena sebagai penjebatan hubungan eksternal dan legislatif.

Dengan pertemuan hari ini dirinya berharap semua dapat didiskusikan dan dibahas bersama-sama sehingga nantinya dapat memacu kreativitas dan inovasi untuk lebih baik lagi dalam melaksanakan tugas-tugas kesekwanan sehari-hari.

Sementara Kepala Bagian Persidangan dan Humas DPRD Kaltim Hj. Norhayati menerangkan perlu diakui tugas Sekretariat DPRD merupakan tugas yang cukup sulit, karena pertama tugas Sekretariat DPRD memfasilitasi anggota DPRD menjalankan tri fungsinya, kedua Sekretariat DPRD harus bertanggung jawab baik kepada lembaga eksekutif, ketiga permasalahan keuanagan yang terjadi di lembaga DPRD dan keempat karakter masing-masing anggota DPRD yang berbeda-beda sebagian besar dipengaruhi oleh lingkungan sekitar.

Berdasarkan analisa yang dilakukan nampaknya masih terdapat beberapa indikasi yang dapat menunjukkan belum maksimalnya peranan sekretariat DPRD dalam mendukung pelaksanaan fungsi DPRD, hal itu dapat ditunjukan dengan peran pegawai sekretariat yang belum mampu melaksanakan tugss dan fungsinya dwngan baik yakni menunjang fungsi dari DPRD itu sendiri.

Acara tersebut diikuti Sekretariat DPRD Kabupaten/kota se Kaltim dan menghadirkan Narasumber yakni yakni Risalaj Sekjen DPR RI Iwan Kurniawan, Disen STMIK Widya Cipta Darma H. Tommy Bustomy dan Sekretaris DPRD Kaltim H. Muhammad Ramadhan.

Pelaksana Tugas (Plt) Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setdaprov Kaltim HM Jauhar Efendi mewakil Gubernur Kaltim H. Isran Noor pada acara Rapat Koordinasi Sekretariat DPRD Kaltim di Hotel Gran Senyiur Balikpapan

Peserta yang hadir dari 10 Kabupaten/kota se Kaltim

Kepala Bagian Persidangan dan Humas Hj. Norhayati

Sambutan Sekretaris DPRD Kaltim H. Muhammad Ramadhan

Plt) Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setdaprov Kaltim HM Jauhar Efendi membuka acara Rapat Koordinasi Sekretariat se Kaltim

Rakor Sekretariat DPRD Menghadirkan Narasumber yakni Risalaj Sekjen DPR RI Iwan Kurniawan, Disen STMIK Widya Cipta Darma H. Tommy Bustomy dan Sekretaris DPRD Kaltim H. Muhammad Ramadhan

Samarinda—Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kaltim Endro S Effendi menjelaskan saat ini ada beberapa rambu-rambu yang sangat mudah menjerat wartawan. Selain Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), ada pula Undang-Undang Penyiaran serta dalam dunia jurnalistik ada kode etik jurnalistik. Terbaru, ada Pedoman Pemberitaan Ramah Anak (PPRA).

Dengan adanya PPRA, maka wartawan dalam memberitakan soal anak mesti hati-hati dan tidak lagi dituntut untuk memberitakan secara gamblang dengan menyebut nama dan identitas anak, tempat tinggal, alamat sekolah serta nama orang tua korban.

“PPRA memuat aturan tentang batasan pers dalam memberitakan peristiwa atau kejadian yang melibatkan anak di bawah umur dan bersentuhan dengan hukum. Pers diwajibkan tidak membuka identitas anak yang berkaitan dengan hukum. Siapapun yang membuka identitas anak yang bersinggungan dengan hukum dapat dijerat pidana,” jelasnya pada acara Uji Kompetensi Wartawan di Kantor Diskominfo Kaltim baru-baru ini.

Dikatakan Endro, PPRA dimaksudkan sebagai rambu dan atau sekaligus upaya melindungi wartawan dari jeratan hukum. Adapun ancaman hukuman jika abai dengan ketentuan yang diatur dalam undang-undang ini terhadap media cetak dan elektronik adalah lima tahun penjara dan atau denda Rp 500 juta.

PPRA juga ditujukan untuk mendorong komunitas pers menghasilkan berita yang bernuansa positif, berempati dan bertujuan melindungi hak, harkat dan martabat anak, anak yang yang terlibat persoalan hukum ataupun tidak; baik anak sebagai pelaku, saksi atau korban.

“Bertambahnya rambu yang wajib dipatuhi tak berarti mengekang atau mengurangi kemerdekaan pers untuk bersuara. Justru, tambahnya, dengan bertambahnya rambu yang dimunculkan malah akan meningkatkan kompetensi wartawan dalam tugas jurnalistiknya.

Samarinda– Indonesia masih belum bebas dari penyakit tidak menular yang mematikan yaitu stroke. Bahkan, penyakit ini menempati peringkat terbesar ketiga dalam pembiayaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Memperingati Hari Stroke sedunia yang jatuh pada 29 Oktober, Kepala Dinas Kesehatan Kota Samarinda dr.Rustam menghimbau kepada masyarakat di Kalimantan Timur khususnya Kota Samarinda, untuk menjalankan gaya hidup bersih dan sehat. Sehingga terhindar dari penyakit tidak menular seperti stroke.

Menurut Rustam, dari seluruh penyakit degeneratif yang menyebabkan kematian, stroke  menjadi penyakit yang paling banyak menyebabkan kematian, bahkan Kaltim pada tahun 2018 lalu menduduki peringkat pertama penyakit tersebut.

“Sebenarnya stroke penyakit tidak menular, untuk itu saya menghimbau masyarakat Samarinda gerakan hidup sehat. Pertama fokus berolahraga selama 30 menit dalam setiap hari, kedua mengkonsumsi buah dan sayur dan yang ketiga rutin memeriksa kesehatan,” kata Rustam,

Dia menjelaskan, stroke merupakan penyakit tidak menular yang menyerang gangguan pembuluh darah. Bisa dipicu oleh penyumbatan pembuluh darah atau pecahnya pembuluh darah di otak. Dampaknya, mulai kesulitan bicara, berjalan, gangguan penglihatan, hingga susah buang air besar. Penyakit tidak menular tersebut hubungannya sama gaya hidup yang tidak sehat.

Karena itu dirinya menuturkan peningkatan kesadaran melalui edukasi pencegahan dan pengobatan diharapkan dapat mengurangi angka kasus stroke di seluruh dunia.

“Sekarang generasi muda lebih senang dengan makanan cepat saji dan kurang konsumsi buah dan sayur, jangan sampai nantinya begitu lanjut malah penyakitan,” pungkasnya.