BALIKPAPAN—- Sekretariat DPRD baik Provinsi maupun Kabupaten/Kota diharap dapat memfasilitasi dan memberikan pelayanan yang terbaik dan cermat berdasarkan aturan dan ketentuan berlaku. Hal tersebut diungkapkan Plt Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekprov Kaltim, Moh Jauhar Efendi saat mewakili Gubernur Kaltim H. Isran Noor pada acara Rapat Koordinasi Sekretariat DPRD se Kaltim, yang berlangsung di Jelau Ballroom Hotel Grand Senyiur Balikapapn, Sabtu (2/11)

Jauhar mengatakan Keberadaan organisasi Sekretariat DPRD yang merupakan integral dari Pemerintah Daerah yang tidak terpisahkan. Sekretariat DPRD juga mempunyai tugas menyelenggarakan administrasi dan keuangan mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi anggota DPRD dalam melaksanakan hak dan fungsinya.

Selain itu, keberadaan seluruh aparat sekretaris kabupaten dan kota harus memberikan pelayanan prima dan profesional kepada anggota dewan sesuai dengan tupoksi pekerjaan di masing-masing bagian.

Untuk memudahkan dan mengoptimalkan kinerja dewan dalam melakukan tugas-tugasnya, maka perlu melaksanakan rapat koordinasi khusus yang terkait dengan bagian persidangan, kehumasan, dan keprotokolan  seperti ini guna membangun persamaan persepsi dan pemahaman akan tugas dan tanggung jawab terhadap pelayanan dewan.

“Para peserta harus mengikuti rakor ini secara serius dan dapat menerapkannya secara optimal dan profesional, serta prima kepada seluruh anggota dewan.”pintanya

Jauhar menambahkan rakor ini dapat mempererat tali silaturahmi sekretariat DPRD Provinsi, Kabupaten dan Kota sebagai forum komunikasi dalam mendapatkan berbagai informasi penting dan strategis terkait dengan tugas dan tanggung jawab terhadap pelayanan dewan.

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *