BALIKPAPAN — Penyusunan peta proses bisnis merupakan bagian dari penataan tata laksana yang dimaksudkan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas sistem, proses, dan prosedur kerja yang jelas, efektif, efisien dan terukur pada masing–masing instansi pemerintah.

Proses bisnis yang berbelit-belit dan tumpang tindih antara satu unit organisasi dengan unit organisasi yang lain akan membuat organisasi menjadi lambat untuk bekerja. Oleh karena itu, setiap unit organisasi memerlukan peta proses bisnis yang mampu menggambarkan proses bisnis yang dilakukan oleh organisasi dalam mencapai visi, misi, dan tujuan organisasi.

Disampaikan Plt.Sekda M.Sabani dalam Pembukaan Bimbingan Teknis Penyusunan Peta Proses Bisnis Instansi Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (4/11) bahwa Peta proses bisnis sendiri merupakan aset terpenting organisasi yang mengumpulkan seluruh informasi ke dalam satu kesatuan dokumen atau database organisasi.

“Dengan demikian, menjadi sebuah keniscayaan untuk melibatkan seluruh elemen organisasi dalam penyusunan peta proses bisnis untuk memastikan akurasi dan kelengkapan dari proses bisnis yang digambarkan sesuai dengan rencana strategis organisasi,”jelas Sabani.

Ditambahkannya pula bahwa Peta proses bisnis bermanfaat untuk melihat potensi masalah yang ada di dalam pelaksanaan suatu proses sehingga solusi penyempurnaan proses lebih terarah, serta memiliki standar pelaksanaan pekerjaan sehingga memudahkan dalam mengendalikan dan mempertahankan kualitas pelaksanaan pekerjaan. (DISKOMINFO/Lely)

SANGATTA – Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) tahun 2020 harus mendapat persetujuan Kementerian Dalam Negeri (Mendagri). Merujuk Permendagri Nomor 061 Tahun 2019 tentang prosedur dan penetapan TPP. Prosedur regulasi dimaksud disampaikan Sekretaris Kabupaten Kutai Timur (Kutim) H Irawansyah.

“Jika tidak ada persetujuan (Kemendagri), maka tidak bisa dibayarkan,” ucap Irawansyah saat memimpin Coffee Morning, Senin (4/11/2019).

Untuk itu, Seskab selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) meminta agar segera dibentuk tim fasilitasi. Meliputi BPKAD, Ortal dan BKPP. Mantan Kepala Disperindag tersebut menambahkan, ada beberapa perubahan yang sangat mendasar dalam regulasi dimaksud. TPP disusun dengan mempertimbangkan beban kerja, analisis jabatan, prestasi kerja, dan kondisi kerja. Yakni jarak tempuh dan kelangkaan profesi, misalnya dokter dan tenaga teknis lainnya.

“Untuk menilai prestasi kerja yaitu (dilakukan) BKPP, harus selalu melihat bagaimana prestasi kerja dan ada rumus-rumusnya. Kemudian, kondisi kerja, contoh jarak tempuh jauh dengan dekat jelas beda. Inilah pertimbangan – pertimbangan, di dalam menyusun tunjangan tambahan penghasilan. Bisa saja OPD yang satu dengan OPD yang lain. Karena dilihat dari beban kerjanya,” kata Irawan.

Pendataan itu menurut Irawan perlu segera diselesaikan. Sebab apabila terlambat sampai akhir Desember, maka akan lambat pula penyaluran TPP. Untuk itu dirinya meminta kepada OPD terkait, segera menyusun dan berkoordinasi untuk membentuk tim fasilitasi.

“Karena harus segera disampaikan kepada Mendagri untuk mendapatkan persetujuan. Sebelumnya, Perbup sudah bisa, namun sekarang tanpa ada persetujuan Mendagri tidak akan terbayarkan,” terangnya.

Samarinda— Kepengurusan Yayasan Jantung Indonesia (YJI) Cabang Utama Kaltim 2019-2024 dilantik oleh Ketua Umum YJI Pusat, Estiyanti Indira Nurjadin di Ruang Serbaguna Kantor Gubernur Kaltim, Senin (4/11).

Dalam kesempatan tersebut, Esti mengingatkan agar YJI Cabang Utama Kaltim terus memaksimalkan program pencegahan penyakit jantung dan pembuluh darah. Terlebih menyesuaikan program dengan kebutuhan milenial agar lebih cepat diterima di kalangan generasi saat ini.

Dirinya mencontohkan YJI Pusat  sudah memulai dengan melaksanakan program “Camping Keren Tanpa Rokok”. Kegiatan yang dapat menanamkan pesan kepada milenial untuk menjaga kesehatan salah satunya dengan tidak merokok.

“Pengurus diharap melaksanakan program sama dengan visi misi pusat. Menetapkan target meningkatkan pemahaman dan membangun kesadaran pegawai dan kalangan milenial untuk menjaga kesehatan. Target strategis kita menyasar milenial dengan masuk ke sekolah-sekolah,” katanya.

Senada, Ketua Ketua YJI Cabang Utama Kaltim Zainuddin Fanani mengaku siap menerima berbagai arahan dari Ketum YJI untuk kemajuan organisasi. Termasuk menyasar kantor dan sekolah untuk menjalankan program kepedulian terhadap upaya pencegahan penyakit jantung dan pembuluh darah. 

Kedepan, YJI Cabang Utama Kaltim akan bekerjasama dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) untuk membudayakan senam Hip-hop seperti Breakdance sebagai dasar senam Hip Heart untuk menyasar kaum milenial. 

“Sejauh ini YJI Cabang Utama Kaltim sudah mulai menyasar milenial berupa kegiatan preventif mengerahkan seluruh potensi untuk senam kesahatan jasmani dan senam remaja di sekolah. Termasuk aktif melaksanakan kegiatan penyuluhan ke daerah yang sudah dipetakan rawan,” terangnya. 

Pelantikan pengurus Yayasan Jantung Indonesia (YJI) Cabang utama Kalimantan Timur Periode 2019 – 2024, Senin (4/11). Ketua Umum YJI Pusat Esti Nurjadin melantik Zainuddin Fanani untuk memimpin YJI Kaltim, diruang Ruhui Rahayu Kantor Gubernur Kaltim Jalan Gajah Mada.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

MAHAKAM ULU—–Long Apari adalah salah satu Kecamatan di Kabupaten Mahakam Ulu yang berbatasan langsung dengan negara tetangga yaitu Malaysia. Untuk itu Babinsa Koramil Long Apari Kodim 0912/Kutai Barat harus ekstra untuk menumbuhkan rasa cinta tanah air kepada generasi muda di perbatasan.

Hal ini dilakukan Babinsa Koramil 0912 – 01 Long Apari Kampung Long Krioq Sertu Vonsensius Irang menanamkan rasa cinta tanah air dan wawasan kebangsaan serta melatih para Pramuka siswa-siswi SMPN 1 Long Apari, mereka dilatih Peraturan Baris Berbaris (PBB) dan wawasan kebangsaan, Minggu (3/11/2019).

Komandan Kodim 0912/Kutai Barat Letkol Inf Anang Sofyan Effendy menuturkan “Dengan menyadari bahwa mereka (para siswa) adalah harapan bangsa di masa depan khusus di daerah perbatasan, maka melalui kegiatan tersebut TNI khususnya Koramil 0912-01/Long Apari berharap dapat membantu mewujudkan mereka menjadi pribadi-pribadi yang memiliki kecerdasan, keterampilan, kekuatan mental dan prilaku yang baik.

Kegiatan tersebut diharapkan mereka akan merasakan besarnya manfaat pelatihan-pelatihan yang diberikan, sehingga dengan pelatihan tersebut jiwa dan karakter mereka akan semakin terbentuk menjadi pribadi yang memiliki integritas untuk tantangan di masa depan.

Terlihat raut wajah para siswa sangat antusias mengikuti latihan ini, terlihat banyaknya siswa yang berdatangan mengikuti latihan, ini membuktikan bahwa latihan ini disukai oleh para siswa.

Penrem 091/ASN

SAMARINDA—- Perencanaan dan penganggaran yang responsif gender (PPRG) merupakan salah satu mekanisme yang dibangun untuk mempercepat pelaksanaan strategi pengarusutamaan gender (PUG) dalam pembangunan. Dua proses perencanaan dan penganggaran terswbut saling terkait untuk mengatasi kesenjangan gender dari bagaimana akses, partisipasi, kontrol dan manfaat pembangunan yang dapat dirasakan perempuan dan laki-laki.

Seperti yang diketahui salah satu syarat dalam pelaksanaan PUG adalah SDM yang mengurus program dan anggaran yang berspektif gender.

Kepala Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Prov. Kaltim, Hj Halda Arsyad menerangkan selama ini pengetahuan mengenai gender dalam pembangunan dan upaya mewujudkan kesetaraan gender di berbagai bidang pembangunan belum menunjukkan hasil yang signifikan.

Diakuinya adanya SDM yang memahami PUG dan tersedianya Perencanaan Penganggaran Responsif Gender menjadi bagian penting dalam mewujudkan Pembangunan Daerah khususnya pada Pembangunan dan Pemberdayaan Gender.

“Untuk itu, kami ingin menguatkan komitmen dan peran strategis masing-masing OPD penggerak dalam melaksanakan perannya untuk percepat pelaksanaan PUG melalui PPRG,” ungkapnya.

Ditegaskannya, Pemerintah provinsi Kaltim telah melakukan peningkatan SDM perencana program, sejak tahun 2011 -2016, sekitar 23 SKPD melakukan penyusunan Gender Analysis Pathway (GAP) Gender Budget Statemnt (GBS), namun hal tersebut baru sampai pada pencapaian output kegiatan belum menjadi siklus dokumen perencanaan penganggaran daerah. Disisi lain Promosi, mutasi ASN menjadi kendala dalam keberlangsungan penyusunan GAP dan GBS.

Lanjutnya isu-isu gender harus terintegrasi dalam proses penyusunan perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, monitoring dan evaluasi. Hal tersebut merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari kegiatan fungsional di semua instansi dan lembaga pemerintah, baik di tingkat pusat dan daerah. Hal ini telah menjadi kesepakatan bersama bahwa pelaksanaan PUG akan difokuskan pada prioritas pembangunan daerah dan pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan (SDGs).

Untuk itu, diperlukan masukan dan peningkatan kapasitas OPD perencana untuk memahami SDGs dan strategi pelaksanaan PUG terkait dengan kegiatan-kegiatan yang berkontribusi pada pencapaian SDGs.

Halda berharap Rencana Kinerja Anggaran (RKA) Pemprov Kaltim sebagai dokumen perencanaan penganggaran daerah telah mengintegrasikan Isu gender dan dianalisa melalui GAP GBS.

Kegiatan tereebut diikuti 30 orang OPD lingkup Pemprov Kaltim, dengan menghadirkan Kabid KG Dalam Hukum Kemen PPPA Rina Nursanti, Kabid KG DKP3A Kaltim Dwi Hartini, Perwakilan Lembaga Kajian dan Pengembangan Partisipasi Masyarakat (LKPPM) Pratiti Budi Asih.

BALIKPAPAN — Bimbingan Teknis Penyusunan Peta Proses Bisnis Instansi Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dilaksanakan selama 2 hari mulai tanggal 4-5 November 2019 bertempat di Hotel Gran Senyiur Balikpapan.

Dalam laporannya, Kepala Biro Organisasi Setda Prov.Kaltim menjelaskan bahwa maksud dilaksanakan bimbingan teknis ini adalah sebagai wadah untuk pembekalan kepada Aparatur Sipil Negara yang nantinya bertugas sebagai Tim Penyusun Peta Proses Bisnis di Lingkungan Instansi Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.

“Adapun tujuan dilaksanakan bimbingan teknis ini adalah untuk memberikan pengetahuan kepada kita semua mengenai Proses Bisnis sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 19 Tahun 2018 tentang Penyusunan Peta Proses Bisnis Instansi Pemerintah,”jelas Rozani Erawadi.

Sebagaimana diketahui, Peta Proses Bisnis adalah diagram yang menggambarkan hubungan kerja yang efektif dan efisien antar unit organisasi untuk menghasilkan kinerja sesuai dengan tujuan pendirian organisasi agar menghasilkan keluaran yang bernilai tambah bagi pemangku kepentingan.

Sehingga, mengingat pentingnya penyusunan Peta Proses Bisnis, sehingga diperlukan bimbingan teknis untuk mencapai tujuan yang ingin dicapai. (DISKOMINFO/Lely)

SAMARINDA—– UPTD Panti Sosial Tresna Werdha (PSTW) Nirwana Puri yang berada di Jl Mayjend Sutoyo RT 29 No.01, merupakan salah satu UPTD yang berada dibawah naungan Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Timur.

UPTD ini berdiri berdasarkan SK. Gubernur Kaltim No.16 Tahun 2001 dan Peraturan Gubernur Kaltim No.17 Tahun 2009 tentang Pelayanan Kesejahteraan Sosial kepada para Lanjut Usia Terlantar.

Dalam pelaksanaan kegiatan pelayanan di UPTD tersebut untuk mencapai tujuan dan sasaran selalu di dasarkan pada peraturan yang di tetapkan oleh pemerintah diantaranya undang – undang No.13 Tahun 1998 Tentang Kesejahteraan Lanjut Usia dan Undang – undang No.11 Tahun 2009 Tentang Kesejahteraaan Sosial dan peraturan – peraturan lainnya.

Dalam Undang – undang No.13 Tahun 1998 Tentang Kesejahteraan Lanjut Usia, mengutamakan terwujudnya kesejahteraan bagi kaum sepuh dengan menciptakan rasa aman, nyaman dan tentram di hari tuanya, mengingat waktu terus berjalan, tidak ada yang mampu menahanya dan usia manusia juga akan bertambah seiring berjalanya waktu pelan tapi pasti manusia akan mengalami proses metamorfhosis dari usia anak-anak menjadi remaja, dewasa kemudian lanjut usia.

Adapun tugas pokok UPTD Panti Sosial Tresna Werdha Nirwana Puri adalah melaksanakan pelayanan kesejahteraan sosial bagi para klien yang meliputi pelayanan seperti pemenuhan kebutuhan makanan harian yang bergizi, pemberian bimbingan fisik, mental, sosial, rekreasi, keterampilan dan kegiatan bimbingan keagamaan.

Selain memiliki tugas pokok, UPTD Panti Sosial Tresna Werdha Nirwana Puri melaksanakan fungsinya sebagai pengganti keluarga, sebagai salah satu pusat informasi dan komunikasi pelayanan kesejahteraan lanjut usia terlantar, sebagai salah satu unit pengembangan pelayanan kesejahteraan lanjut usia terlantar / bermasalah dan sebagai perencarana pelayanan kesejahteraan sosial lanjut usia terlantar secara objektif dan antisipatif.

“Kami ingin publik lebih mengenal UPTD PSTW Nirwana Puri sebagai Panti Werdha bukan lagi dengan istilah panti jompo seperti yang selama ini yang selama ini masih melekat pada PSTW Nirwana Puri,” hal tersebut diungkapkan Kasub Bagian Tata Usaha (TU) Kepala UPTD PSTW, Sri Wahyuni belum lama ini.

Menurutnya, Panti Werdha mengandung makna sebagai tempat pelayanan bagi lanjut usia yang tidak lain adalah orang atau figure-figur yang senior yang sudah banyak pengalaman dalam mengarungi kehidupan.

Sedangkan istilah panti jompo image nya selama ini adalah penampungan bagi orang tua renta yang seolah-olah sudah tidak berguna lagi. Oleh karena itu kami berharap kedepannya, masyarakat bisa mengenal PSTW Nirwana Puri sebagai sebuah Panti Werdha bukan lagi sebagai panti jompo.

Sebagai informasi, UPTD Panti Sosial Tresna Werdha Nirwana Puri Samarinda berdiri diatas lahan seluas + 3 Ha memiliki 15 buah wisma yang dapat menampung 120 klien yang merupakan Program Reguler bagi lanjut usia yang berasal dari keluarga tidak mampu.