SAMARINDA—- Perencanaan dan penganggaran yang responsif gender (PPRG) merupakan salah satu mekanisme yang dibangun untuk mempercepat pelaksanaan strategi pengarusutamaan gender (PUG) dalam pembangunan. Dua proses perencanaan dan penganggaran terswbut saling terkait untuk mengatasi kesenjangan gender dari bagaimana akses, partisipasi, kontrol dan manfaat pembangunan yang dapat dirasakan perempuan dan laki-laki.
Seperti yang diketahui salah satu syarat dalam pelaksanaan PUG adalah SDM yang mengurus program dan anggaran yang berspektif gender.
Kepala Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Prov. Kaltim, Hj Halda Arsyad menerangkan selama ini pengetahuan mengenai gender dalam pembangunan dan upaya mewujudkan kesetaraan gender di berbagai bidang pembangunan belum menunjukkan hasil yang signifikan.
Diakuinya adanya SDM yang memahami PUG dan tersedianya Perencanaan Penganggaran Responsif Gender menjadi bagian penting dalam mewujudkan Pembangunan Daerah khususnya pada Pembangunan dan Pemberdayaan Gender.
“Untuk itu, kami ingin menguatkan komitmen dan peran strategis masing-masing OPD penggerak dalam melaksanakan perannya untuk percepat pelaksanaan PUG melalui PPRG,” ungkapnya.
Ditegaskannya, Pemerintah provinsi Kaltim telah melakukan peningkatan SDM perencana program, sejak tahun 2011 -2016, sekitar 23 SKPD melakukan penyusunan Gender Analysis Pathway (GAP) Gender Budget Statemnt (GBS), namun hal tersebut baru sampai pada pencapaian output kegiatan belum menjadi siklus dokumen perencanaan penganggaran daerah. Disisi lain Promosi, mutasi ASN menjadi kendala dalam keberlangsungan penyusunan GAP dan GBS.
Lanjutnya isu-isu gender harus terintegrasi dalam proses penyusunan perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, monitoring dan evaluasi. Hal tersebut merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari kegiatan fungsional di semua instansi dan lembaga pemerintah, baik di tingkat pusat dan daerah. Hal ini telah menjadi kesepakatan bersama bahwa pelaksanaan PUG akan difokuskan pada prioritas pembangunan daerah dan pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan (SDGs).
Untuk itu, diperlukan masukan dan peningkatan kapasitas OPD perencana untuk memahami SDGs dan strategi pelaksanaan PUG terkait dengan kegiatan-kegiatan yang berkontribusi pada pencapaian SDGs.
Halda berharap Rencana Kinerja Anggaran (RKA) Pemprov Kaltim sebagai dokumen perencanaan penganggaran daerah telah mengintegrasikan Isu gender dan dianalisa melalui GAP GBS.
Kegiatan tereebut diikuti 30 orang OPD lingkup Pemprov Kaltim, dengan menghadirkan Kabid KG Dalam Hukum Kemen PPPA Rina Nursanti, Kabid KG DKP3A Kaltim Dwi Hartini, Perwakilan Lembaga Kajian dan Pengembangan Partisipasi Masyarakat (LKPPM) Pratiti Budi Asih.
Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!