BALIKPAPAN — Bimbingan Teknis Penyusunan Peta Proses Bisnis Instansi Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dilaksanakan selama 2 hari mulai tanggal 4-5 November 2019 bertempat di Hotel Gran Senyiur Balikpapan.
Dalam laporannya, Kepala Biro Organisasi Setda Prov.Kaltim menjelaskan bahwa maksud dilaksanakan bimbingan teknis ini adalah sebagai wadah untuk pembekalan kepada Aparatur Sipil Negara yang nantinya bertugas sebagai Tim Penyusun Peta Proses Bisnis di Lingkungan Instansi Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.
“Adapun tujuan dilaksanakan bimbingan teknis ini adalah untuk memberikan pengetahuan kepada kita semua mengenai Proses Bisnis sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 19 Tahun 2018 tentang Penyusunan Peta Proses Bisnis Instansi Pemerintah,”jelas Rozani Erawadi.
Sebagaimana diketahui, Peta Proses Bisnis adalah diagram yang menggambarkan hubungan kerja yang efektif dan efisien antar unit organisasi untuk menghasilkan kinerja sesuai dengan tujuan pendirian organisasi agar menghasilkan keluaran yang bernilai tambah bagi pemangku kepentingan.
Sehingga, mengingat pentingnya penyusunan Peta Proses Bisnis, sehingga diperlukan bimbingan teknis untuk mencapai tujuan yang ingin dicapai. (DISKOMINFO/Lely)
Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!