Penajam Paser Utara—Pemanfaatan dan penerapan Teknologi Informasi dalam penyelenggaraan pemerintahan perkembangannya masih dipandang jauh dari optimal, bahkan jika dibandingkan dengan negara-negara lain yang sudah terlebih dulu menerapkan penyelenggaraan pemerintahan berbasis Teknologi Informasi, Negara kita masih jauh tertinggal.

Memang masing-masing badan pemerintahan telah membangun sistem berbasis elektronik yang sudah cukup canggih, namun sistem tersebut belum terintegrasi, artinya sistem yang dibangun masih berdiri sendiri.

Hal ini mengakibatkan setiap lembaga/instansi pemerintahan masih melakukan pola birokrasi lama, sehingga, terjadi kesenjangan pemanfaatan teknologi informasi antara satu lembaga dengan yang lainnya.

Kepala Seksi Infrastruktur TIK dan Pengembangan Diskominfo Penajam Paser Utara (PPU)  Junaidi mengungkapkan, sementara ini untuk misi integrasi di Kominfo PPU masih belum bisa jalankan dikarenakan kendalanya yang pertama sewa bandwidth di usulkan untuk tahun 2019 masih belum bisa dipenuhi dan yang kedua untuk server hardware maupun softwarenya masih di adakan pembenahan.

“Jadi kita susun ulang lagi device atau alat apa aja yang sebenarnya kita perlukan tapi belum kita penuhi itu kita inventarisir,”ujarnya di Kantor Dinas Kominfo PPU, Kamis(7/11).

Dirinya membeberkan, rata-rata kabupaten/kota menginginkan Smart City menjadi tujuan Fokus utama nya, namun sebelum berbicara tentang smart city integrasi data aplikasi dan sebagainya yang paling utama pondasi awal yang di bentuk harus mempunyai Data Center yang pertama.

Termasuk yang didalamnya ada penunjangnya server dan lain-lain. Selain itu ternyata persyaratan yang kedua juga memiliki Disaster Recovery Center (DRC).

“Itu diperlukan sebagai backup data kita apabila sewaktu-waktu Data Center kita atau data-data yang berada di server kita mengalami gangguan atau crash dan sebagainya, sehingga itu kita bisa melihat backupnya di DRC tadi,”jelasnya.

Ia menambahkan, tak terlepas dari itu semua ternyata pengetahuan dari SDM itulah letak kuncinya semua ini. “Jadi kita harapkan monitoring yang dilakukan oleh rekan-rekan diskominfo Kaltim bisa inventarisir, bahwa memang melihat data-data informasi yang digali dari setiap kabupaten/kota rata-rata sumber daya manusianya yang masih perlu di maksimalkan,”bebernya.

Seiring dengan pengumuman yang sudah dikeluarkan oleh pemerintah pusat sebagai ibukota negara baru di sini (PPU) nantinya mulai awal tahun 2020 sudah mulai progres pembangunan untuk tahap menuju pembangunan ibukota negara.

“Jadi Kalimantan Timur khususnya (PPU) terutama, sangat menyiapkan untuk itu semua baik dari infrastruktur jaringan telekomunikasi dan sumber daya manusianya terutama. Dan harapan kami semoga progres yang dilakukan oleh rekan-rekan dari Provinsi bisa ditindaklanjuti secepatnya,”ucapnya.

Menanggapi hal tersebut Kepala Seksi Pengelolaan Data dan Integrasi Sistem Informasi Diskominfo Kaltim Fahmy Asa mengatakan, setelah dapatkan data-data dan aplikasi dari  Kominfo Penajam Paser Utara (PPU) tentang sistem informasi tersebut, ternyata di pemkab PPU tersebut masih belum terintgrasi dan pengelolaannya masih dilakukan oleh masing-masing OPD.

“Kita akan coba pola integrasi seperti apa yang tepat untuk dilakukan. Dan Diskominfo Kaltim juga akan memberikan bantuan ke pemerintah kabupaten/kota terutama kominfo PPU, supaya mereka juga dengan cepat mendorong terjadinya integrasi sistem informasi di sana,”Ujar Fahmy Panggilan akrabnya.

Dirinya mengungkapkan, ada beberapa kabupaten kota yang pengelolaan data-datanya sudah terintegrasi seperti pemkot Balikpapan, Bontang, Kutai Timur.

“Kemaren kita juga sudah meninjau ke beberapa wilayah yakni Balikpapan, Bontang, Kutim. untuk Bontang sudah cukup baik pelaksanaan sistem informasinya dan Balikpapan mereka juga sudah terintegrasi dengan beberapa aplikasi. Dan itu memang sudah di hosting di kominfo masing-masing, artinya mereka tidak hosting di luar,”ungkapnya.

Fahmy juga menuturkan dengan memperkenalkan API.Kaltimprov.go.id ke masing-masing kabupaten/kota di harapkan agar daerah tersebut bisa saling berbagi data, terjadi efisiensi, menjamin ke sahihan dan faliditas data, dan menjamin keamanan data.

“Karena itu sudah sejalan dengan tupoksi seksi di pengelolaan data dan integrasi sistem informasi salah satunya memberikan layanan pusat API ke daerah,”tuturnya

Untuk diketahui, API adalah singkatan dari Application Programing Interface dan memungkinkan developer untuk mengintegrasikan dua bagian dari aplikasi atau dengan aplikasi yang berbeda secara bersamaan.

API terdiri dari berbagai elemen seperti function, protocols, dan tools lainnya yang memungkinkan developers untuk membuat aplikasi. Tujuan penggunaan API adalah untuk mempercepat proses development dengan menyediakan function secara terpisah sehingga developer tidak perlu membuat fitur yang serupa.

Dalam kunjungannya Fahmy juga berharap kepada semua pihak terutama Diskominfo yang ada di Kabupaten/Kota agar terus mengupdate informasi dan saling berkoordinasi, sehingga dari sisi pengelolaan data integrasi dan sistem informasi tidak hanya di level Provinsi tapi juga Kabupaten/Kota.

“mudah-mudahan kedepan kita upayakan bisa terwujud,”pungkasnya.(Diskominfo/Rey)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *