SAMARINDA— Kasus perceraian sebagai satu kasus yang patut mendapat perhatian, untuk itu Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Prov. Kaltim membuat terobosan dengan melaunching tiga aplikasi khusus diantaranya yaitu aplikasi sipesut, VAC dan Moresipp.

Gubernur Kaltim H. Isran Noor mengharapkan dengan adanya aplikasi ini akan memudahkan masyarakat untuk mendapatkan pelayanan yang lebih cepat dan moderen.

Selain itu, Gubernur Isran mengaku bangga karena tiga aplikasi tersebut di Indonesia baru pertama kali di PTA Kaltim dan dapat menjadi role model di Indonesia.

“Menjadi role model pertama di Indonesia untuk tiga aplikasi ini tentunya bukan mudah, dengab segala niat baik dan memiliki tujian yang iklas semua akan berjalan dengan baik,” ucapnya pada Launching tiga aplikasi inovasi PTA dan penandatanganan kesepakatan bersama 4 Instansi Pemerintah diantaranya dengan Pemerintah Provinsi, Kepala Kantor Wilayah Kementrian Agama Kaltim, Kepala Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kaltim dan Radio Republik Indonesia di Ruang Ruhui Rahayu Kantor Gubernur Kaltim, Selasa (12/11).

Dirinya juga menegaskan bahwa Pemerintah Prov Kaltim siap melakukan koordinasi dan kerjasama dengan berbagai pihak, bahkan bukan hanya antara pemerintah tetapi akan ditindaklanjuti ke bawah.

Wakil Ketua PTA Kaltim HM Manshur mengatakan dengan adanya ketiga aplikasi ini diharapkan dapat meminimalisit dan menekan adanya data palsu.

Manshur menjelaskan Aplikasi Validasi Akta Cerai (VAC) dihadirkan untuk mengetahuikeaslian data akta cerai yang dicetak melalui aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) secara cepat dan mudah diakses melalui jaringan internet.

Sementara Aplikasi Sipesut data percerain akan dapat terkoneksi dengan data-data kependudukan lainnya, misalnya dari status kawin berubah menjafi duda atau janda. Sedangkan Aplikasi Moresipp dapat digunakan secara internal bagi Pengadilan Tinggi Agama Kaltim untuk melaksanakan pembinaan dan pengawasan terhadap kinerja SIPP seluruh Pengadilan Agama sewilayah Hukum PTA Kaltim.

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *