SAMARINDA — Sosialisasi Implementasi Sistem Pemerintah Berbasis Eklektronik (SPBE) Pemprov. Kaltim dalam rangka mewujudkan pemahaman dan komitmen bersama dalam pelaksanaan SPBE di Kaltim dilaksanakan oleh Diskominfo Kaltim dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dilaksanakan di Ruang Ruhui Rahaya Kantor Gubernur Prov.Kaltim, Rabu (13/11).

Abu Helmi selaku Asisten Perekonomian dan Administrasi Pembangunan mewakili Gubernur Kaltim menjelaskan bahwa sistem pemerintahan berbasis elektronik telah diatur oleh Perpres nomor 95 tahun 2019 bahwa SPBU merupakan penyelenggaraan pemerintahan yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi dalam pemberian layanan yang bertujuan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih efektif, transparan dan akuntabel serta meningkatkan efisiensi keterpaduan dalam penyelenggaraan SPBE.

“Integrasi percepatan penerapan SPBU meliputi integrasi perencanaan, penganggaran, pengadaan data, kepegawaian kearsipan, /naskah dinas/surat menyurat, pengaduan publik dan layanan lain sesuai dengan kebutuhan internal birokrasi”,jelasnya.

Ditambahkan kedepan layanan SPBU yang pemerintah harapkan kepada seluruh Pemda diantaranya adanya layanan berbasis elektronik seperti e-office, e-planning, e-budgeting, e-monev, e-kepegawaian, e-pensiun, e-procurement, e-perizinan e-pengaduan, e-kesehatan dan e-pendidikan.

“Kita saat ini membutuhkan pikiran yang maju inovatif koordinatif dan mampu menerjemahkan semua tuntutan Pembangunan Daerah mengakomodir aspirasi masyarakat disegala bidang serta peningkatan kualitas pelayanan publik dan peningkatan partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan pembangunan”,tuturnya. (DISKOMINFO/Lely)

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *