Balikpapan—Reformasi regulasi dan birokrasi terhadap pelayanan dan izin usaha harus sejalan dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 91 Tahun 2017 tentang Percepatan Pelaksanaan Berusaha.
Hal itu disampaikan Gubernur Kaltim H. Isran Noor melalui Asisten II Bidang Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Setprov Kaltim Abu Helmi saat membuka acara rapat koordinasi satuan tugas (satgas) percepatan pelaksanaan berusaha se-Kaltim tahun 2019 yang dilaksanakan di Hotel Gran Senyiur, Jalan A.R.S Mohammad, Kamis(21/11).
Kegiatan tersebut mengangkat tema “Peran dan Fungsi Satgas Percepatan Pelaksanaan Berusaha Dalam Meningkatkan Investasi di Kalimantan Timur”.
Abu Helmi mengatakan, Sejak dibentuknya Peraturan Presiden Nomor 91 Tahun 2017 mengenai Peraturan Percepatan Pelaksanaan Berusaha, Pemprov Kaltim terus berupaya meningkatkan investasi dan kemudahan berusaha dalam membangun perekonomian Indonesia khususnya di Kalimantan Timur.
“Aturan dan regulasi yang tak mendukung percepatan harus di reformasi sesuai kewenangan. Sistem pun harus terintegrasi agar mudah melakukan pengawasan dan pengawalan. penyelesaian perizinan pun penting sehingga tidak berlama-lama,” Ujarnya dalam sambutan tertulisnya.
Sejak di tetapkannya Kaltim sebagai ibukota negara(IKN) yang baru, ia meyakini akan menumbuhkan iklim investasi di segala bidang. “Ini juga perlu kita bahas di rakor ini, bagaimana caranya memaksimalkan investasi di Kaltim,” Ungkapnya.
Penyelesaian ini sebagai bentuk implementasi Peraturan Presiden Nomor 91 Tahun 2017 tentang Percepatan Pelaksanaan Berusaha dan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik yang dikenal sitem online single submission atau OSS.
Untuk itu, melalui rakor tersebut dirinya berharap akan terjadi sinergitas program dan kegiatan percepatan berusaha di Bumi etam serta dapat menghimpun segala apapun permasalahan dan kendala mengenai iklim investasi di Kaltim, sehingga dapat dijadikan dasar pengambilan kebijakan di masa mendatang.
“Atas nama Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur saya menyambut baik atas terselenggaranya kegiatan rakor di kota Balikpapan dan saya ucapkan selamat datang kepada narasumber dan para peserta Rakor,”tutupnya sekaligus membuka acara.
Turut Hadir Deputi Bidang Koordinasi Perniagaan dan Industri Ir. Bambang Adi Winarso, Pejabat Struktural di lingkungan Pemprov Kaltim dan Pemkot Balikpapan, serta para tamu undangan terkait.(Diskominfo/Rey)
Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!