Samarinda—Pemprov Kaltim terus mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat dan penataan kawasan Ibukota Negara dalam permasalahan Reforma Agraria dan Aset. Karenanya melalui kerjasama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kaltim melakukan Rapat Koordinasi Pertanahan “Penataan Akses Reforma Agraria Pasca Legalitas Aset” untuk mendukung percepatan pelaksanaan program pembangunan di bidang pertanahan.

Plt Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Prov Kaltim Mohammad Jauhar Efendi mewakili Gubernur Kaltim mengatakan kepastian tata ruang yang terimplementasi pada setiap bidang tanah memberikan transparansi Restrictions  &  Responsibilities guna mewujudkan IKN yang ramah lingkungan dan pembangunan infrastrukturnya tidak akan mengurangi hutan lindung yang sudah ada.

“Kita komitmen bahwa Pembangunan ibukota Negara baru nanti memiliki iklim berusaha kondusif, tidak mengganggu tatanan sosial dan ramah lingkungan, dicapai melalui rancang bangun tata kelola seluruh fungsi administrasi pertanahan yang saling terintegrasi berdasarkan pengelolaan tata ruang yang efektif,” paparnya di Hotel Midtown Samarinda, Senin (25/11).

Jauhar juga berharap rakor ini mendapatkan  perhatian dari seluruh pemangku kepentingan untuk dilakukan identifikasi kendala dan akar permasalahan agar memperoleh solusi untuk menumbuhkan pertumbuhan ekonomi masyarakat dan penataan kawasan Ibukota Negara.

“Saya yakin dengan kolaborasi Kementerian/ lembaga bersama Pemda dan Stakeholders, menjamin strategi penataan ruang dan pertanahan dapat diimplementasikan bagi pembangunan Ibukota Negara yang kita inginkan bersama,” imbuhnya.

 

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *