Samarinda—Sebanyak 20 penghulu dari Kantor Urusan Agama (KUA) se-Kalimantan Timur mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis Operator Aplikasi Pelaporan dan Database Bimbingan Perkawinan (Bimwin) Tahun 2019 di Hotel MJ Samarinda, Kamis (28/11).

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Timur H. Sofyan Noor menuturkan tujuan kegiatan ini adalah untuk menunjang kelancaran rencana kerja pemerintah dalam mewujudkan keluarga sakinah melalui sistem aplikasi, dan sebagai upaya untuk mewujudkan akuntabilitas dan tertib administrasi penyelenggaraan perkawinan.

“Kegiatan ini untuk menyamakan persepsi dalam pengelolaan kegiatan Bimwin yang tertib dan tepat sasaran. Selanjutnya juga untuk mewujudkan sistem administrasi, dokumentasi pelaksanaan Bimwin yang baik dan akuntabel,” tuturnya.

Menurutnya, aplikasi ini bermanfaat untuk memberikan pengetahuan bagi calon pengantin. Karena Pemerintah berencana memberikan sertifikatmelalui sertifikasi penghulu, kemudian bisa digunakan untuk mempersiapkan para calon pengantin mencapai kebahagiaan dalam rumah tangga.

Selain itu, dirinya menekankan tugas seorang Kepala KUA khususnya di lingkungan Kemenag Kabupaten/Kota tidak sebatas jadi penghulu tetapi juga harus memperhatikan sistem administrasi pelayanan perkawinan dan akuntabilitas sehingga di satu sisi pelayanan kepada masyarakat semakin baik.

“Tertib administrasi dan akuntabilitas juga dapat membantu menghindarkan KUA dari berbagai masalah di kemudian hari. Dalam melakukan bimbingan harus mampu memberikan pengetahuan mengelola manajemen konflik. Jangan sampai nanti ketika berumah tangga tidak bisa menyelesaikan masalah,” sebutnya.

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *