Samarinda-Diskominfo provinsi kaltim mengadakan sosialisasi peningkatan kopetensi layanan keamanan informasi daerah perbatasan, yang di ikuti 10 kabupaten/kota se-kalimantan timur.bertempat di aula kudungga jln Basuki Rahmat.(28/11)

Pengelolaan keamanan informasi data oleh sistem elektronik dan menejemen, mengantisipasi kejahatan siber yang bisa merugikan,karena data adalah kekayaan baru negara dan lebih berharga dari minyak, maka dari itu hak warga negara wajib di lindungi.

Kasusu serangan siber terhadap informasi di pemerintahan pernah terjadi . Serangan tersebut mengancam keamanan negara. Badan siber dan sandi negara (BSSN) menemukan 12,9 juta kali serangan siber ke indonesia sepanjang 2018. Serangan terbanyak berupa malware yang menyusup kekomputer.

Tujuan diadakannya kegiatan tersebut peningkatan kapasitas sdm dibidang keamanan informasi yang ada di kabupaten/kota maupun di instansi penegak hukum. Klasifikasi informasi mengamankan informasi yang bernilai strategis, yang dapat mengancam kestabilitas proses dalam organisasi.

Resiko kebocoran informasi akibat yang akan ditimbulkan iyalah kerugian finansial,bicornya kerahasiaan, hargadiri dan lain lain.

Tahap pengelolaan informasi dan melindungi informasi yang pertama penyelenggaraan sertifikasi elektronik , pengelolaan jaring komunikasi sandi nasional, digital forensik,dan sterilisasi kontra pengindraan & jaming.

” pengelolaan informasi publik yang berklasifikasi jadi ranah BSSN, pengelolaan dan pengamanan. Berdasarkan nomor 5 tahun 2005 peratuaran yang dikluarkan BSSN.
Bentuk pengamanan nya harus di enskripsi. Dan pemngamanannya berbeda-beda. Semua pengamanan elektronik harus menggunakan sertifikasi elektronik.” Ucap Irma

Pengembangan sdm ada 3 tahap yang dilakukan pengembangan karir, kopetensi. Pemberdayagunaa nomenklatur yang ada .

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *