Samarinda—Event kalender tahunan Festival Mahakam (Fesma) XIX resmi dibuka Tim Pelaksana Calendar of Event (CoE) Kemenpar Raseno Arya, di Amphiteater Tepian Mahakam, Jalan Gajah Mada Samarinda yang dipusatkan di Tepian Mahakam Samarinda, Jalan Gajah Mada sejak 1-3 November 2019.

Dalam kesempatan itu Gubernur Kaltim Dr H Isran Noor yang diwakili Kadis Pariwisata Sri Wahyuni mengatakan, event tersebut merupakan salah satu calendar of event (CoE) pariwisata nasional dari Provinsi Kaltim untuk Indonesia.

“Event ini bukan hanya sebagai ruang aktulisasi seni budaya daerah, juga sebagai pintu masuk bagi pengunjung ke destinasi wisata lainnya.Kita harapkan event ini menjadi pintu gerbang bagi pengunjung untuk mengetahui destinasi wisata yang ada di Kota Tepian,”Ujar Sri Wahyuni, Jum’at (1/11)

Melalui event ini, bukan hanya Festival Mahakam yang dikunjungi para wisatawan, tetapi obyek-obyek wisata lainnya yang ada di Ibu Kota Provinsi Kaltim. Misal, makan malam di wisata kuliner nasi kuning Lambung Mangkurat.

Menurutnya nama besar Mahakam telah melekat dengan Samarinda, terlebih festival ini sudah terlaksana hingga 19 tahun. Selain itu, melalui event tersebut, diharapkan dapat dikembangkan potensi investasi pariwisata.

“Untuk itu, setelah memiliki Rencana Induk Pembangunan Pariwisata Daerah (RIPPARDA), Samarinda perlu membuat turunan dari Ripparda ini berupa rencana detail kawasan strategis yang memuat bisnis model bagi investasi pariwisata,”Ucapnya.

Dirinya berharap sebagai bagian dari kawasan Ibu Kota Negara (IKN) ada kajian yang mengulas tentang sejarah dan keagungan Sungai Mahakam bagi masyarakat Kaltim. Arti dan makna serta nama besar Sungai Mahakam ini patut diketahui sebagai aset alam di IKN Kaltim.

“Tahun depan Pemprov Kaltim secara khusus akan melaksanakan kegiatan promosi investasi pariwisata di Kaltim sebagai kawasan IKN baru,”tutupnya.(Diskominfo/Rey)

Samarinda—Ketua Umum PBI Pusat Hj. Percha Leanpuri secara resmi melantik kepengurusan Persatuan Bowling Indonesia (PBI) Provinsi Kaltim yang berlangsung di Hotel Midtown Samarinda, Jum’at (01/11/2019).

Pelantikan PBI, dengan tema ‘Konsolidasi dan Harmonisasi Kinerja Organisasi Untuk Meningkatkan Prestasi Bowling Indonesia”

Ketetapan pelantikan PBI Kaltim tersebut. ditetapkan di Jakarta, pada 9 September 2019.

Percha mengatakan, beberapa waktu lalu diadakannya kejurnas yang dibarengi dengan Piala Gubernur Sumatera Selatan dan Kaltim sendiri untuk kategori Putra mendapatkan peringkat pertama.

“Alhamdulillah pada Piala Gubernur Sumatera Selatan, kita mendapatkan juara pertama,” ungkapnya.

Dirinya berharap peran Rusman Ya’qub yang latarbelakang sebagai tokoh politik di Kaltim dapat memberikan kontribusi lebih untuk olahraga bowling khususnya di Kaltim.

“Baru saja terpilih menjadi IKN, ada tokoh kita yang akan membangun Bowling di Kaltim. Ini artinya akan menjadi  olahraga bergengsi negara kita ketika Kaltim ditunjuk menjadi IKN, tidak mungkin fasilitas olahraga tidak lengkap. Ini harus kita syukuri dan kita harus saling mendukung,” tutupnya.

Berikut Susunan anggota PBI Provinsi Kaltim Masa Bhakti 2019-2023. Ketua H. Rusman Ya’qub, Sekretaris Umum Dr. Jupri Bama M.Pd, Wakil Sekretaris I Amaylia Dina Widyastuti, Wakil Sekretaris II Zaza Nur Qoimah, Wakil Ketua Umum I Sunarto Tjiptono, Wakil Ketua Umum II Dra. Edny Simorangkir dan lainnya.(Diskominfo/Rey)

Samarinda – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur resmi mengumumkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) Tahun 2020 dengan nilai Rp 2.981.378.72,. diruang Tepian 1 Kantor Gubernur Kaltim, Jumat (1/10).

Abu Helmi mengungkapkan penetapan itu berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 78/2015 tentang Pengupahan dan Surat Menteri Ketenagakerjaan (Menaker RI) tertanggal 15 Oktober 2019 tentang penyampaian data tingkat inflasi nasional pertumbuhan produk domestik bruto tahun 2019.

“Berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Kaltim Nomor 561/K.583/2019 tentang UMP Kaltim Tahun 2020 ditetapkan Rp2.981.378.72. Naik 8,51 persen setara dengan Rp233,814,46,” jelas Asisten Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Setprov Kaltim dan juga Kadisnakertrans Abu Helmi.

Diharapkan seluruh perusahaan bisa mentaati keputusan itu. Mengenai sanksi tentu disesuaikan dengan aturan perundang-undangan. Berdasarkan laporan dari pejabat pengawas tenaga kerja yang selalu monitor pelaksanaan keputusan tersebut.
Keputusan ini mulai dilaksanakan sejak 1 Januari hingga 31 Desember 2020.

Kunjungan Kerja Dewan Kerajinan Nasional Daerah (DEKRANASDA) Kabupaten Belitung Timur ke Dekranasda Kota Samarinda disambut oleh Ketua Dekranasda Kaltim Ibu Puji Setyowati di Rumah Jabatan Walikota Samarinda, Jumat (1/11). Ibu Puji Setyowati menyambut didepan pintu rumah jabatan, menggunakan kebaya berwarna merah muda dan bawahan bermotif sarung samarinda tampak serasi dengan pengurus dekranasda kota Samarinda yang hadir.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Samarinda – Kunjungan Kerja Dewan Kerajinan Nasional Daerah (DEKRANASDA) Kabupaten Belitung Timur ke Dekranasda Kota Samarinda disambut oleh Ketua Dekranasda Kaltim Ibu Puji Setyowati di Rumah Jabatan Walikota Samarinda, Jumat (1/11).

Ibu Puji Setyowati menyambut didepan pintu rumah jabatan, menggunakan kebaya berwarna merah muda dan bawahan bermotif sarung samarinda tampak serasi dengan pengurus dekranasda kota Samarinda yang hadir.

Dalam sambutannya bu Puji mengajak untuk menyusuri Kota TEPIAN menggunakan kapal wisata dan belanja Sarung Samarinda di Citra Niaga.

“Jika malam hari pancaran lampu jembatan Mahkota 2 dan Mesjid Islamic Center sangat indah,” Terang Ketua Dekranasda Kota Samarinda.

Ibu Susi Siswari Yuslih Ihza, ketua Dekranasda Kabupaten Belitung Timur dan rombongan yang sudah beberapa hari di Kota TEPIAN tampaknya betah.

Kabupaten Belitung Timur ingin belajar bagaimana cara membesarkan kerajinan khas yang ada di Samarinda, seperti sarung samarinda dan kerajinan manik.

“Sarung samarinda terus dibudayakan oleh Dekranasda dan Pemerintah Kota Samarinda dengan mengeluarkan Perwali untuk menggunakan pakaian bermotif sarung samarinda setiap hari Kamis. Jangan lupa nanti sebelum pulang mampir ke desa wisata pampang ” Tambah Bu Puji.

Tampak hadir ketua bidang dokumentasi dan kehumasan Dekranasda Kaltim Nurulita bersama anggota Heru Apriyadi.

Sajian Khas Samarinda yaitu Nasi Kuning dan Soto Banjar mengakhiri kunjungan kerja ini.

SAMARINDA— Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Timur menerima kunjunga timn Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan Direktorat Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial (PSKBS) kementerian Sosial RI. Kunjungan tersebut sebagai upaya
pendampingan dan pembinaan kewirausahaan kepada sasaran deradikalisasi program bina masyarakat. Acara tersebut berlangsung di Ruang Rapat Kepala Dinas, Kamis (31/10).

Kasi Identifikasi BNPT Arifin Akhmad berkeinginan untuk bersinergi dengan dinas sosial dalam merumuskan langkah-langkah efektif yang bertujuan melakukan pembinaan kepada eks (napiter) melalui program deradikalisasi,

Dirinya juga mengatakan saat ini BNPT fokus merangkul eks Napiter dan para korbannya untuk melanjutkan hidup ke arah yang lebih baik. Satu di antaranya dengan memberikan modal usaha kepada mereka, yakni berupa Popwarung.

Popwarung menurutnya ialah warung kelontong berkonsep kekinian. Warung ini berukuran 2×2 meter dengan tinggi 3 meter, Paparnya.

Sementara Agus hari Kesuma dalam kesemapatan tersebut memaparkan untuk Dinas sosial Kaltim  telah memberikan bantuan sosial pengembangan ekonomi produktif  bagi eks napiter memalui program pembinaan eks penyandang penyakit sosial yang bersumber APBD tahun 2019 kepada 8 orang eks Napiter.

Dari 8 orang yang terdaftar menerima bantuan,  sebanyak 4 orang telah menerima bantuan tersebut, bantuan berupa UEP senilai Rp. 7.900.000,/orang  dalam bentuk barang/jenis usaha jual baju muslim/muslimah, kantin sekolah, ternak ayam.

Program ini bertujuan mengembalikan keberfungsian sosial eks Napiter sehingga mereka dapat menjalankan fungsi sosialnya secara wajar dilingkungan masyarakat, mengembangkan kemandirian sosial dan ekonomi sehingga mereka dan keluarganya dapat hidup sejahtera, mendukung terwujudnya program deradikalisasi serta bagian dari wujud hadirnya pemerintah dalam rangka meningkatkan kesadaran dan pemahaman terhadap paham ekstrim.