Balikpapan-Biro kesejahteraan rakyat setda provinsi Kalimantan timur mengadakan rapat koordinasi Hibah dan bantuan sosial tahun 2019.bertempat di lantai 16 hotel aston .(2/12)
Rapat dipimpin langsung oleh plt asisten pemerintahan dan kesehjateraan rakyat M Jauhar Efendi . Diharapkan diadakannya acara tersebut memberikan gambaran tentang bagaimana mengelola dana hibah dan bansos sesuai aturan. Agar terhindar dari rasa kekhawatiran,keraguan,ketakutan saat mengelola dana tsrsebut sehingga tidak melanggar hukum.
Semua SKPD dan instansi lembaga tetkait untuk serius strategi pembangunan termasuk mengenai hibah dan bansos ini, serta mampu membangun pikiran koperhensif, yank nantinya bisa di tindaklanjuti secara kongkrit di lapangan.
Hibah harus ditujuka untuk membantu pemerinrah daerah lainnya, perusahaan daerah, masharakat dan organisasi kemasyarakatan yang spesifik ditetapkan peruntukannya guna menunjang penyelenggaraan urusaan pemerintah daerah, sedangkan bantuan sosial harus ditunnjukan untuk membantu individu, keluarga,kelompok. Dana harus di berikan haruss secara selektif dengan tujuan melindungi dari resiko sosial.
“Saya harap kedepannya pengelolaan dana hibah dan bansos dengan lebih profesional ,trasnparan, dan akuntabel.oleh karena itu kita harus mengelola dana hibah dan bansos secara tepat guna dan tepat sasaran” ujar M Jauhar Efendi saat membacakan sambutan dari gubernur .
Rekap hibah dan bansos dari pemprov kaltim tanpa BOSNAS,
Total anggaran hibah dari tahun 2017 s.d 2019 sebesar Rp 975.456.588.000miliar/758 penerima , sedangkan Anggaran bantuan sosial dari tahun 2018 s.d 2019 sebesar Rp 20.593.800.000 miliar/9.953 penerima.