SAMARINDA—- Badan Pusat Statistik (BPS) Kaltim mencatat Nilai Tukar Petani (NTP) bulan November 2019 turun sebesar 94,52 atau 0,38 persen dibandingkan bulan Oktober.
“Penurunan NTP ini disebkan indeks harga yang diterima petani (It) yang menurun 0,21 persen,” jelas Kepala BPS Kaltim Anggoro Dwithjahyono di Samarinda.
Adapun indeks harga yang dibayar petani (Ib) meningkat 0,16 persen terhadap bulan sebelumnya. Jika dilihat NTP per subsektor Kaltim November 2019 tercatat ada tiga subsektot yang mengalami peningkatan yaitu subsektor Nilai Tukar Petani Tanaman Pangan (NTPP) meningkat 0,6 persen, subsektor Nilai Tikar Petani Peternakan (NTPT) meningkat 0,37 persen dan subsektor Nilai Tukar Nelayan dan Pembudidaya Ikan (NTNP) meningkat 0,36 persen.
Sementara itu dua subsektor lainnya mengalami penurunan yaitu subsektor Nilai Tukar Petani Hortikultura (NTPH) dan subsektor Nilai Tukar Petani Tanaman Perkebunan Rakyat (NTPR) dengan penurunan masing-masing sebesar 0,91persen dan 2,08 persen.
Dikatakan Anggoro, BPS juga mencatat Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) November 2019 mengalami pemurunan dengan presentase 0,35 persen. Penurunan NTUP terjadi karena It menurun 0,21persendan indeks BPPBM yang meningkat 0,31 persen.
Di wilayah pulau Kalimantan lanjutnya, Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah mengalami peningkatan NTP sedangkan Kalimantan Barat dan Kalimantan Timur mengalami penurunan, peningkatan tertinggi terjadi di Kalimantan Selatan sedangkan penurunan terendah terjadi di Kalimantan Timur sementara itu NTB mengalami peningkatan 0,05 persen di tingkat Nasional.
Selain itu dari 33 Provinsi yang dihitung NTPnya terdapat di 18 Provinsi yang mengalami peningkatan NTP sedangkan sisanya mengalami penurunan. Peningkatan NTP paling tinggi terjadi di Provinsi Riau dengan presentase peningkatan 2,34 persen sedangkan penurunan paling tinggi terjadi di pulau Bangka Belitung dengan persentase penurunan 3,07 persen.