SAMARINDA—Perkebunan memiliki peran strategis secara ekonomis, ekologi dan sosial budaya mampu menopang pencapaian prioritas pembangunan daerah bahkan nasional, terlebih untuk kebutuhan energi dan pangan dalam mendukung pengembangan ibu kota negara di Kaltim.

Hal tersebut diungkapkan Wakil Gubernur Kaltim H. Hadi Mulyadi dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan oleh Asisten Administrasi Umum Setdaprov Kaltim HS Fathul Halim pada Peringatan Hari Perkebunan ke-62 Tahun 2019 di Halaman Parkir Kantor Dinas Perkebunan Kaltim, Selasa (17/12).

Menurutnya, saat ini RTRW Kaltim peruntukan perkebunan seluas 3.269.561 hektar dengan luas ijin lahan perkebunan 3.089.234 hektar (dengan 398 ijin), IUP2.594.626 hektat (dengan 338 ijin), HGU 1.112.515 hektat (dengan 181 ijin) IUP belum HGU 1.48.110 hektar (dengan 157 ijin). Lahan yang belum dimanfaatkan494.609 hektar

Lanjutnya, dalam mewujudkan kemandirian ekonomi berkelanjutan dalam meningkatkan kontribusi sektor perkebunan terhadap ekonomi daerah, seluruh stakeholders perkebunan diharapkan meningkatkan kinerja sekaligus mendukung program unggulan sesuai visi dan misi Kaltim 2018-2023.

Selain itu juga, tambahnya para pelaku sektor perkebunan juga dituntut meningkatkan kualitas perlindungan pengelolaan lingkungan hidup dan Pemerintah daerah dapat melakukan tindakan penataan dan penertiban perijinan di sektor perkebunan.

Sementara, Kepala Dinas Perkebunan Kaltim Ujang Rachmad menyebutkan Sektor perkebunan mempunyai peranan cukup strategis dalam perekonomian Provinsi Kalimantan Timur diluar sektor pertambangan baik migas maupun non migas.

Perkembangan perkebunan di Kalimantan Timur terus memberikan kontribusi yang berarti bagi perekonomian daerah dan masyakarat lokal.

Dirinya juga mengatakan luas perkebunan hingga 2019 mencapai 1,36 juta hektar atau 88 persen kebun sawit dengan produksi 13,4 juta ton.

“Sektor ini mampu menyerap tenaga perkebunan 334.743 orang dan berkontribusi 4,33 persen terhadap PDRB kita. Bahkan jika digabung dengan industri pengolahannya berkontribusi 6,2 persen dari total PDRB Kaltim,” ujar Ujang.

Peringatan dirangkai pelantikkan pengurus Forum Komunikasi Perkebunan Berkelanjutan Provinsi Kaltim masa jabatan 2019-2022 dan penyerahan penghargaan kepada mitra pembangunan perkebunan.

Juga penyerahan SK Indikasi Geografis (IG) Lada Malonan dan SK pensiun PNS, penyematan Pin cinderamata bagi pegawai purna tugas, penyerahan penghargaan Pengelola Website Terbaik Disbun Kaltim Muhammad Reza Pahlevi.

Kegiatan bertema Korporasi Perkebunan Rakyat Untuk Kesejahteraan Pekebun dihadiri purna tugas Kadisbun Kaltim Hj Etnawati dan H Maksum, pekebun dan pelaku usaha perkebunan serta Kepala Disbun kabupaten/kota se Kaltim.

Kepala Dinas Perkebunan Kaltim Ujang Rachmad menyebutkan luas perkebunan hingga 2019 mencapai 1,36 juta hektar atau 88 persen kebun sawit dengan produksi 13,4 juta ton.

Mewakili Wakil Gubernur Kaltim, Asisten Administrasi Umum Setdaprov Kaltim HS Fathul Halim hadiri Peringatan Hari Perkebunan ke-62 Tahun 2019 di Halaman Parkir Kantor Dinas Perkebunan Kaltim, Selasa (17/12)

SAMARINDA : e-Kinerja (e-Kin) adalah salah satu aplikasi yang digunakan untuk mengukur dan memantau kinerja pegawai secara periodik dalam periode bulanan dan tahunan berdasarkan kinerja serta sebagai dasar perhitungan prestasi kerja dan pemberian insentif kerja.

E-Kin versi 4.0 adalah aplikasi baru milik BKN yang diadopsi oleh BKD Provinsi Kaltim guna perbaikan dan peralihan dari aplikasi e-log book yang digunakan sebelumnya untuk menilai kinerja PNS.

Oleh karena itu pada Senin (16/12) bertempat di gedung Assessment Center BKD Provinsi Kaltim melalui bidang Pembinaan telah melaksanakan Workshop penerapan e-Kinerja.

Workshop yang diikuti Kasubag Umum/Tata Usaha/Kepegawaian di lingkungan Pemprov Kaltim ini dibuka oleh Kepala BKD Provinsi Kaltim Hj Ardiningsih ditemani Kabid Pembinaan Adisurya Agus.

Sedangkan pendampingan workshop aplikasi e-kin dari BKN oleh Direktur Kinerja ASN Neny Rochyany, didampingi Kasi penyusunan program Penilaian Kinerja Pegawai ASN Poneta Masli dan Pranata Komputer Irdian Nova Alexcandra.

“Dengan e-Kin sementara e-logbook kita senyapkan dulu tetapi bukan berarti tidak digunakan, karena kita ingin melakukan perbaikan kepada Peraturan yang baru yaitu PP 30/2019 tentang Penilaian Kinerja PNS, diharapkan peserta untuk mengikuti bimbingan dari BKN agar jelas,” kata Ardiningsih.

Jadi suatu saat kalau single salary diterapkan , lanjut Ardiningsih, nanti ada istilahnya tunjangan kinerja katakanlah 5 juta gaji PNS ketika target kinerjanya tidak sampai angka 100 persen maka hanya dibayarkan sesuai capaiannya saja, kalau capaian 80 persen ya segitu saja yang dibayarkan, jadi tidak lagi penilaian dari absen kehadiran saja.

Setidaknya menurut Ardiningsih penghitungan analisis jabatan dan analisis beban kerja itu sangat penting karena akan berpengaruh terhadap tunjangan kinerja pegawai.

“Apalagi Kemenkeu sudah mengumumkan bahwa kedepan tunjangan pegawai benar-benar akan dikaitkan dengan kinerja, ini akan jadi bahan evaluasi kita, ini (e-kin) bukan hanya Kaltim, daerah lain sudah berjalan, Balikpapan dan Bontang sudah, Kukar saat ini sedang berjalan, Kaltim ya mau tidak mau ini harus kita lakukan,” tuturnya.

Aplikasi e-kin dapat di akses di ekin.kaltimbkd.info dengan user name dan NIP dan password menggunakan NIP masing-masing pegawai.

Dengan jumlah peserta kurang lebih 192 orang kegiatan ini dilaksanakan selama dua hari dibagi 3 tahap, dari tanggal 16-17 Desember 2019.