SAMARINDA— Danrem 091/ASN, Brigjen TNI Widi Prasetijono meninjau langsung lokasi banjir dibeberapa wilayah kota Samarinda dan bendungan Lempake, Kecamatan Samarinda Utara, Rabu (15/1/2020).

Turut serta dalam rombongan tersebut Walikota Samarinda, H. Syahrie Jaang, Dandim 0901/Samarinda, Kolonel Kav Tomi Kaloko Utomo, Kasi Ter Korem 091/ASN, Kolonel Kav Muhammad Jamaludin Malik dan Kapolresta Samarinda, Kombes Pol. Arif Budiman.

Rombongan melintas jalan protokol yang terendam air, diantaranya Jalan Ahmad Yani, Jalan S Parman, Simpang 4 Lembuswana hingga tiba di Komplek Bengkuring. Setiba di lokasi rombongan meninjau dapur umum dan posko evakuasi. Kemudian, meninjau rumah-rumah warga yang terendam air dan meninjau bendungan lempake

Walikota Jaang mengatakan segera menggelar rapat koordinasi terkait penetapan status banjir yang terjadi. Sampai saat ini status banjir masih level siaga. Namun, Pemkot Samarinda rencananya menggelar rapat sore ini, Rabu (15/1/2020) untuk menetapkan status banjir Samarinda.

“Memang sekarang ini banjir. Kita belum tentukan status. Tapi kita tahu daerah Bengkuring langganan banjir dan rendah pula,” kata Jaang.

Sementara Komandan Danrem 091/ASN Brigjen TNI Widi Prasetijono mengatakan telah mengitruksikan jajarannya untuk turun ke lokasi banjir. Mereka disiagakan untuk membantu evakuasi warga di lokasi banjir. Petugas juga diarahkan membantu persiapan warga di posko dan dapur umum.

“Sudah saya suruh anggota supaya turun ke lokasi banjir bantu-bantu warga,” ujar Danrem kepada wartawan.

Penrem 091/ASN

Samarinda— Jajaran Pemerintah Prov Kaltim bertemu dalam silaturahmi bersama jajaran Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Timur dan Kejaksaan Negeri (Kejari) kabupaten dan kota se Kaltim, bertempat di Ruang Ruhui Rahayu Kantor Gubernur, Rabu (15/1). Silaturahmi tersebut disertai dengan diskusi serta arahan mengenai pelaksanaan program pembangunan daerah.

Gubernur Kaltim Isran Noor menuturkan jajaran Pemprov Kaltim merasa perlu untuk terus bekerjasama demgam kejaksaan ksrena dapat mempermudah mengawal pemerintah daerah melaksanakan program kerja.

“Perlunya lebih lanjut meneruskan kerjasama TP4D (Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah, selama ini saya dengar dibubarkan. Kalau mau kerjasama lagi ya tidak apa-apa. Kami merasa TP4D banyak manfaatnya, bisa mengawal program pelaksanaan program kerja pembangunan, ” tuturnya.

Di tempat yang sama, Kepala Kajati Kaltim Chaerul Amir menyampaikan 7 arahan Jaksa Agung yang menjadi pedoman Jaksa diseluruh Republik Indonesia seperti dalam hal Bidang Pidana, Bidang Perdata, maupun Bidang Kamtibum.

Arahan Jaksa Agung, lanjutnya, merupakan upaya menjamin suatu wilayah agar bebas korupsi. Kemudian arahan agar  penegakan hukum yang dilaksanakan ramah terhadap investor yang ingin berinvestasi di setiap daerah. Jaksa agung juga berperan aktif membantu menyelamatkan asset daerah, mengikuti perkembangan dengan membuat aplikasi dan pendekatan IT dalam mempermudah pelayanan terhadap masyarakat. Memperbaiki manajemen dan melakukan berbagai inovasi.

“Dibubarkan TP4D kejaksaan tidak menghilangkan fungsinya selama ini yang dianggap baik. Kejaksaan tetap melakukan oendampingan dalam perencanaan, pelaksanaan dan ketika ada persoalan. Meskipun tak ada TP4D tapi fungsi pendampingan terhadap Pemerintah daerah tetap berjalan,” katanya.

Leboh dari itu, Kejati Kaltim akan bersinergi dengan pemerintah daerah untuk melaksanakan program pencegahan tipikor. Program inti adalah Jaksa mengawal desa membangun, jaga rupiah kawal investasi, program pengamanan dan penyelamatan aset, pengamanan investasi dan usaha, serta pengamanan usaha tambang dan hutan.

 

Gubernur Kaltim Isran Noor dan Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi beserta jajaran Pemprov Kaltim berdiskusi dengan jajaran Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim dan jajaran Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten dan Kota se Kaltim.

Gubernur Kaltim mengaku bangga dan bahagia karena bisa bersilaturahmi dan bertatap muka dengan jajaran Kejati dan Kejari se Kaltim.

sementara Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kaltim Chaerul Amir mengungkapkan selama ini Kaltim adalah wilayah paling kondusif dan paling hijau di peta keamanan nasional. Kejaksaan juga sesuai arahan dari Jaksa Agung kedepan lebih mengedepankan upaya pencegahan guna menjamin suatu wilayah bebas dari korupsi.

Samarinda—- Presentase penduduk miskin di Provinsi Kalimantan Timur di September 2019 sebesar 220,91 ribu (5,91 persen) dibandingkan dengan penduduk miskin pada Maret 2019 sebesar 219,92 ribu (5,94 persen).

“Jumlah penduduk miskin secara absolut bertambah sebayak 990 orang, namun secara presentase berkurang sebanyak 0,03 persen,” jelas Kepala Badan Pusat Statistik, Anggoro Dwithjahyono pada Press Release tingkat kemiskinan di Kaltim, di Ruang Vidio Conference BPS Kaltim, Rabu (15/1)

Anggoro menjelaskan jumlah pemduduk miskin di daerah perkotaa dan pedesaan mengalami kenaikan sedangkan secara presentase mengalami penurunan. Selama periode Maret- September 2019 penduduk miski di daerah perkotaa naik sebanyak 490 orang dari 107,67 ribu orang pada Maret 2019 menjadi 108,16 ribu orang pada september 2019.

Sedangkan pada presentase turun 0,02 persen poin. Penduduk miski di daerah perdesaan naik sebanyak 500 orang dari 112,25 ribu orang pada Maret 2019 menjadi 112,75 ribu orang pada september 2019 dan secara presentase turun sebeaar 0,05 prsen poin.

Namun jumlah penduduk miskin di daerah pedesaan masih lebih besar dibandingkan di daerah perkotaan. Presentase penduduk miski yang berada di daerah perdesaan pada bulan September dan Maret 2019 masing -masing sebesar 9,26 prsen dan 9,31 persen. Di Daerah perkotaan sebesar 4,29 persen pada bulan Septembee 2019 dan 431 persen pada bulan Maret 2019.

Dirinya menjelaskan, jumlah penduduk miskin sangat dipengaruhi oleh garis kemiskina, karena pemduduk miskin adalah penduduk yang memiliki rata-rata pengeluaran per kapita per bulan di bawah garis kemiskinan.

Lanjutnya, selama Maret-September 2019, garis kemiskinan naik sebesar 4,85 persen yaitu dsri 609,155,-per kapita per bulan pada Maret 2019 menjadi 638.690,-per kapita per bulan pada September 2019.

Dengan memperhatikan komponen garis kemiskinan (GK) yang terdiri dari Garis Kemiskinan Makanan (GMK) dan Garis Kemiskinan Non-Makanan (GKNM) terlihat bahwa peranan komoditi makanan lebih jauhlebih besar dibandingkan peranan komoditi bukan makanan (perumahan,sandang,pendidikan dan kesehatan). Pada bulan September 2019, sumbangan GKM terhadap GK sebesar 69,96 persen.

Garis kemiskinan di daerah perkotaan lebih besar dibandingkan di daerah perdesaan, pada bulan september 2019 garis kemiskinan di daerah perkotaan sebesar Rp. 643.047  sedangkan di daerah perdesaan sebesar Rp. 628.354.

“ini menggambarkan bahwa pemenuhan kebutuhan hidup di daerah perkotaan lebih mahal dibandingkan dengan daerah perdesaan,” tutupnya

Kepala Lapas kelas II A berganti pimpinan, hal ini ditandai dengan serah terima jabatan dan pisah sambut Kepala Lembaga Pemasyarakata (Kalapas) Kelas II A Samarinda yang lama Muhammad Iksan kepada Kepala Lapas kelas II A yang baru Moh. Ilham Agung Setyawan, di Lapangan Kelas II A Samarinda, Rabu (14/1).