Samarinda— Jajaran Pemerintah Prov Kaltim bertemu dalam silaturahmi bersama jajaran Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Timur dan Kejaksaan Negeri (Kejari) kabupaten dan kota se Kaltim, bertempat di Ruang Ruhui Rahayu Kantor Gubernur, Rabu (15/1). Silaturahmi tersebut disertai dengan diskusi serta arahan mengenai pelaksanaan program pembangunan daerah.

Gubernur Kaltim Isran Noor menuturkan jajaran Pemprov Kaltim merasa perlu untuk terus bekerjasama demgam kejaksaan ksrena dapat mempermudah mengawal pemerintah daerah melaksanakan program kerja.

“Perlunya lebih lanjut meneruskan kerjasama TP4D (Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah, selama ini saya dengar dibubarkan. Kalau mau kerjasama lagi ya tidak apa-apa. Kami merasa TP4D banyak manfaatnya, bisa mengawal program pelaksanaan program kerja pembangunan, ” tuturnya.

Di tempat yang sama, Kepala Kajati Kaltim Chaerul Amir menyampaikan 7 arahan Jaksa Agung yang menjadi pedoman Jaksa diseluruh Republik Indonesia seperti dalam hal Bidang Pidana, Bidang Perdata, maupun Bidang Kamtibum.

Arahan Jaksa Agung, lanjutnya, merupakan upaya menjamin suatu wilayah agar bebas korupsi. Kemudian arahan agar  penegakan hukum yang dilaksanakan ramah terhadap investor yang ingin berinvestasi di setiap daerah. Jaksa agung juga berperan aktif membantu menyelamatkan asset daerah, mengikuti perkembangan dengan membuat aplikasi dan pendekatan IT dalam mempermudah pelayanan terhadap masyarakat. Memperbaiki manajemen dan melakukan berbagai inovasi.

“Dibubarkan TP4D kejaksaan tidak menghilangkan fungsinya selama ini yang dianggap baik. Kejaksaan tetap melakukan oendampingan dalam perencanaan, pelaksanaan dan ketika ada persoalan. Meskipun tak ada TP4D tapi fungsi pendampingan terhadap Pemerintah daerah tetap berjalan,” katanya.

Leboh dari itu, Kejati Kaltim akan bersinergi dengan pemerintah daerah untuk melaksanakan program pencegahan tipikor. Program inti adalah Jaksa mengawal desa membangun, jaga rupiah kawal investasi, program pengamanan dan penyelamatan aset, pengamanan investasi dan usaha, serta pengamanan usaha tambang dan hutan.

 

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *