Samarinda – Pemerintah Kalimantan Timur akan cover seluruh pegawai NON PNS dengan BPJS Ketenagakerjaan sosialisasi  pertama dilaksanakan di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kalimantan Timur sosialisasi tentang penjaminan BPJS Ketenagakerjaan bagi NON PNS di lingkup Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, Kamis (16/1).

Di ruang rapat Kantor Disnakertrans Kaltim jalan Kemakmuran, Puluhan tenaga Non PNS Disnakertrans mendengarkan paparan Andhika Candra dari ARK BPJS Ketenagakerjaan Samarinda.

“Kami (tim BPJS Ketenegakerjaan Samarinda) sudah beberapa kali menemui Kepala BPKAD Kaltim M. Sa’duddin kemudian bertemu dengan Gubernur Kaltim Isran Noor, Pak Isran Noor sudah menyetujui, Kami lanjutkan rapat dengan para bendahara di OPD Kaltim,” Ujar Andhika.

Sekarang sedang tahap pendataan sudah 90% data masuk ke BPJS Ketenagakerjaan, Sebagai informasi dari empat program yang dimiliki BPJS Ketenagakerjaan Pemprov kaltim hanya mengikutkan dua yaitu jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian, Seluruh biaya akan menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kaltim tahun 2020.

Tenaga Non ASN dilingkup Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur akan di jamiin oleh BPJS Ketenagakerjaan Insya Allah dalam waktu dekat akan dilakukan pembayaran iuran, Program yang diikuti saat ini ada dua program kecelakaan kerja dan jaminan kematian,” Tambah Andika.

Negara mengembangkan Sistem Jaminan Sosial Nasional bagi seluruh rakyat Indonesia dengan payung Undang-Undang Nomor 40 tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional. Undang-Undang Nomor 40 tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional ini berpikiran bahwa setiap orang berhak atas jaminan sosial untuk dapat memenuhi kebutuhan dasar hidup yang layak dan meningkatkan martabatnya menuju terwujudnya masyarakat Indonesia yang sejahtera, adil, dan makmur.

Salah satu perwakilan pegawai Non PNS, Edo Permana menyampaikan terima kasih pada Pemerintah Provinsi Kaltim karena terus dan selalu berupaya memperhatikan pegawai Non PNS “Tiap tahun selalu ada peningkatan positif dari Pemprov Kaltim untuk meningkatkan kesejahteraan pegawai Non PNS, Tahun lalu sudah ada Tunjangan Hari Raya (THR), tahun ini Alhamdulillah dijaminkan BPJS Ketenagakerjaan agar kedepannya tercapai produktivitas yang baik bagi pegawai Non PNS Kaltim,” Tutupnya.

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *