Samarinda- Perang melawan narkoba yang terus digencarkan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dianggap berhasil dalam beberapa tahun terakhir. Dari empat besar penyalahgunaan narkoba, kini Kaltim menduduki urutan ke-23 di Indonesia.

Perubahan tersebut dari hasil survei prevalensi Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN), meneliti pengembangan penyalahgunaan narkotika di 34 Provinsi di Indonesia.

Hal tersebut diungkapkan Kepala BNN Prov. Kaltim, Brigjen Pol Raja Haryono saat dikonfirmasi usai mengikuti upacara Hari Ulang Tahun (HUT) ke- 352 Kota Samarinda dan HUT ke 60 Pemkot Samarinda, di GOR Segiri Samarinda, Selasa (21/1).

“Secara Nasional mengalami penurunan, kalau prevalensi tahun 2018-2019 kita diposisi empat sekarang 2019 akhir masuk 2020 berhasil menduduki urutan ke- 23, ini menjadi kabar gembira untuk kita semua,” katanya.

Objek penilaian jelasnya adalah masyarakat terpapar narkotika, yang sekali pakai atau yang pernah pakai. Sementara, untuk sasaran wilayah adalah daerah yang dianggap rawan di Kaltim yaitu Samarinda dan Kutai Kartanegara (Kukar). Yang disasar yakni para pekerja, pelajar dan ibu rumah tangga.

Dalam penurunan menurutnya berkat kerja keras semua pihak baik dari instansi terkait, TNI, Polri, tokoh masyarakat, tokoh agama, masyarakat serta pers yang banyak turut andil memberikan informasi terkait narkotika.

Dirinya juga mengimbau agar masyarakat peduli memberikan masukan dan informasi akan bahaya penggunaan narkotika.

“Kita harus menyelamatkan putra dan putri kita agar tidak terpapar Narkotika,”tutupnya.

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *