Tanjung Redeb – Asosiasi Futsal Kabupaten (AFKAB) Berau kembali menyelenggarakan Turnamen Futsal Antar Pelajar. Turnamen ini dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Kabupaten Berau, Drs. Amiruddin di Graha Pemuda Tanjung Redeb, Selasa (28/1).

Kadispora Drs. Amiruddin didampingi Ketua AFKAB Berau, Yudhi Rizal menyerahkan secara simbolis piagam, trophy dan uang pembinaan kepada pemenang turnamen futsal kategori pelajar Sekolah Dasar (SD), yang telah dilaksanakan pada tanggal 19-23 Januari 2020 lalu.

Juara Pertama berhasil diraih oleh SDN Gunung Sari, kemudian menyusul Juara Kedua diraih SDN 004 Tanjung Redeb dan Juara Ketiga, SDN 003 Rinding. Sedangkan untuk kategori Top Score Of The Match berhasil disabet oleh Asrul dari SDN 1 Gunung Sari Kecamatan Segah, dan Emanuel Felix dari SDN 004 Tg Redeb sebagai Best Top Player.

Ketua AFKAB Berau, Yudhi Rizal dalam laporannya menyampaikan, turnamen futsal antar pelajar ini diikuti sebanyak 29 tim dari pelajar SLTP. Kemudian 31 tim dari SLTA, sedangkan untuk putri bergabung antara SLTP dan SLTA dengan jumlah 10 tim.

Pertandingan digelar selama 8 hari dengan total dana pembinaan mencapai puluhan juta. Menurutnya, tujuan dari kegiatan ini dalam rangka membudayakan olahraga Futsal secara khusus, serta peningkatan kemampuan diri dan mencari bibit pemain potensial dikalangan pelajar.

“Ini tujuan kami, sekaligus menjaring potensi atlit daerah dicabang ini,” ungkapnya.

Kadispora Drs. Amiruddin memberikan apresiasi atas peran serta AFKAB Berau yang terus menggelorakan olahraga bola futsal. Menurutnya, meskipun olahraga ini tergolong baru namun perkembangan futsal cukup pesat. Karena olahraga ini bisa menjadi pilihan untuk mengisi waktu luang dan wadah dalam mengembangkan kemampuan sepakbola, karena futsal dilakukan dilapangan kecil yang juga sangat membantu mereka untuk mengembangkan insting dan skill maupun tehnik permainan.

“Saya apresiasi kepada AFKA Berau, telah menyelenggarakan kegiatan ini. Selamat bertanding junjung tinggi sportifitas dilapangan,” jelasnya.

SAMARINDA — Kesehatan gigi dan mulut masih belum cukup mendapat perhatian dari masyarakat. Hal ini dikarenakan masyarakat belum memahami pentingnya kesehatan gigi dan mulut dalam mendukung fungsi pengunyahan, bicara dan estetik serta sangat besar pengaruhnya pada kehidupan. 

Hal ini dituturkan drg. Tiara Asrining Pratiti, dokter gigi yang bertugas di RS Hermina Samarinda. Tiara mengaku masih minimnya kesadaran masyarakat terhadap kesehatan mulut dan gigi sehingga pasien yang datang sudah dengan keadaan kesehatan mulut yang tidak optimal.

“Dari pasien yang datang, kebanyakan mereka kurang prioritaskan kesehatan mulut dan gigi. Mereka datang jika sudah parah sakitnya. Padahal 6 bulan sekali dianjurkan untuk datang ke dokter gigi guna menjaga kebersihan dan kesehatan mulut dan gigi,” tutur Tiara di ruang kerjanya, Kamis (30/1).

Apabila mengabaikan kesehatan gigi dan mulut, lanjutnya, akan menjadi sarang kuman di rongga mulut yang berakibat kerusakan gigi. Kerusakan gigi diawali proses karies dan peradangan dari sisa-sisa makanan yang dibiarkan sehingga terjadi pembusukan.

Selain itu terdapat bakteri penyebab kerusakan gigi yaitu streptococcus mutans. Bakteri menyebabkan infeksi jaringan gusi sehingga bisa masuk ke aliran darah. Akibatnya terjadi peradangan di bagian tubuh lain, seperti ginjal, sendi, sakit kepala yang berkepanjangan dan organ tubuh lainnya.

“Menjaga kesehatan gigi dan mulut harus dimulai sejak pertama kali gigi susu anak tumbuh. Sedini mungkin anak-anak harus diajarkan untuk merawatnya. Karena kalau sudah infeksi memengaruhi pertumbuhan gigi tetapnya. Kalau dari kecil sudah diajarkan menjaga kesehatan rongga mulut otomatis kebiasaan itu akan terbawa sampai besar,” paparnya. 

Lebih lanjut Tiara berharap masyarakat dapat sadar sedini mungkin untuk merawat gigi. Kesehatan gigi yang baik merupakan kombinasi dari perawatan sehari-hari yang tepat dimulai dari menggosok gigi dan pemeriksaan kesehatan gigi dan mulut secara rutin ke dokter gigi setidaknya enam bulan sekali.

 

ilustrasi foto: google

Samarinda—DPRD Kota Samarinda kembali menggelar Sidang Paripurna I dengan Agenda Peresmian Pemberhentian dan Pengangkatan Pergantian Antarwaktu (PAW) yang berlangsung di Gedung Utama, Jalan Basuki Rahmat, Kamis(30/1).

Diketahui, Pelantikan ini berlangsung kondusif mengantarkan Mujianto menjadi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda meneruskan estafet kerja Almarhumah Sarlena Layuk yang mangkat Selasa, 12 November 2019 lalu yang keduanya sama-sama merupakan kader dari Partai Gerindra.

“Hari ini saya bersyukur dan mengucapkan terimakasih kepada rekan-rekan media. Saya akan terus berjuang bagaimana menerima aspirasi masyarakat Samarinda, terutama di daerah pemilihan (Dapil) saya di Samarinda Seberang,” Ucap Mujianto

Untuk itu, dirinya berjanji akan ikut serta dalam melakukan pembangunan merata di Kota Samarinda meski belum mengetahui komisi mana yang akan ditempatinya.

“Sementara karena saya masih baru, saya akan pelajari itu semua mudah-mudahan bisa. Untuk masalah Komisi mana nantinya, intinya masuk aja dulu. Kriteria mana yang pasti harus taat saja,” pungkasnya.(Diskominfo/Rey)

Balikpapan- Kegiatan Pengedukasian Konsumen Cerdas yang ditujukan Bagi Aparatur Sipil Negara (ASN),  dilakukan oleh Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah  (Disperindagkop dan UKM) Provinsi Kaltim.

Kegiatan ini bertujuan agar para ASN yang  menjadi konsumen mengerti dan paham akan hak dan kewajiban. Serta juga sebagai agen-agen terhadap masyarakat serta keluarga mereka.

Hadir Kepala Dinas Perindagkop dan UKM Prov Kaltim yang dalam hal ini diwakili oleh Kepala Bidang Perlindungan Konsumen dan Pengawasan Barang Beredar (PKPB) , Ir. Hj. Rumiati, Kepala Bidang Perdagangan Dalam Negeri Dinas Perdagangan Kota Balikpapan, serta Narasumber, (30/1).

Kepala Bidang PKPB, Ir. Hj. Rumiati menerangkan kegiatan seperti ini merupakan salah satu upaya pemerintah dalam pemberdayaan konsumen, meningkatkan pemahaman, pengetahuan dan kemampuan konsumen agar konsumen lebih teliti, kritis apabila hak-haknya tidak terpenuhi, mandiri dan akhirnya menjadi konsumen yang cerdas.

Lanjut ia terangkan tahun 2016 Pemprov Kaltim mendapatkan penghargaan sebagai Daerah Peduli Konsumen ke- VI dari Kementerian Perdagangan. Di tahun 2019 Dinas Perindagkop UKM Provinsi  Kaltim telah melaksanakan Survey Indeks Keberdayaan Konsumen (IKK) di 10 Kabupaten/Kota se-Kalimantan Timur.

Pemprov Kaltim melalui Disperindagkop UKM Provinsi Kaltim telah melakukan beberapa upaya dalam meningkatkan perlindungan konsumen. Salah satunya dengan kegiatan Edukasi Konsumen Cerdas.

“Semoga acara ini dapat berjalan dengan baik, bermanfaat dan dapat menambah pengetahuan dan wawasan kita semua,” ucap Ibu Ir. Hj. Rumiati sembari menutup sambutannya pada pagi hari ini.

Samarinda— Keterwakilan politik perempuan dan jabatan publik menurut Kepala Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim, Hj. Halda Arsyad merupakan salah satu indikator Indeks Pemberdayaan Gender (IDG).

Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) 2018, IDG Kaltim adalah 57, 04 sedikit melampaui Papua Barat pada indeks 51,04  dan juga dibawah Kalimantan Utara yaitu 69,5 atau Papua pada indeks 68,71 dan jauh berada dibawah DKI dengan indeks 73,68 atau Indonesia di 72,90.

Ini tentu menyisakan permasalahan yang tidak sederhana, rangkaian dari kondisi tersebut meliputi tingginya angka kekerasan perempuan dan anak di Kaltim pada tahun 2019 sebanyak 554 kasus, Angka Perkawinan Usia Anak Kaltim sampai Juni tahun 2019 sebanyak 953, tingginya Kaltim dalam penggunaan Narkoba yaitu di peringkat 5.

Sehingga, peran dan tugas perempuan di bidang politik dan pejabat publik sangat strategis dalam mengurangi kesenjangan diatas, melalui perumusan kebijakan atau peraturan, penganggaran dan pengawasan yang dihasilkan sebagai output kinerja diharapkan dapat memberikan warna keseimbangan dan bisa lebih berpihak pada kepentingan kesejahteraan perempuan Kaltim.

“Pada Era Reformasi, kaum perempuan sudah mendapat tempat dan kesempatan yang luas dalam kehidupan berbangsa dan bernegara termasuk dalam bidang politik,” ujarnya pada acara workshop publik speaking bagi perempuan di bidang politik dan jabatan publik, di Hotel Selyca Mulia Samarinda, Rabu (29/1).

Menurut Halda, banyak anggapan bahwa politik itu dinilai tidak pantas untuk kaum perempuan yang fisiknya memang lemah dan tidak berdaya untuk melawan atau bertarung dalam dunia politik yang keras, yang penuh dengan intrik dan terkesan seperti sandiwara untuk mencapai suatu tujuan.

Anggapan demikian tentu tidak semuanya benar. Emansipasi yang didengungkan dari sejak lama, telah mengubah cakrawala pandang kaum perempuan yang ingin maju dan sejajar dengan laki-laki. Bahkan, di dalam pembangunan ini, partisipasi kaum perempuan sangat ditunggu untuk dapat disumbangkan bagi kemajuan bangsa dan negara.

Halda menyebutkan, DKP3A Kaltim telah  melakukan berbagai upaya guna  mendorong peningkatan kualitas perempuan di bidang politik dan jabatan publik. Misalnya, tahun 2017 dalam kegiatan Perumusan Kebijakan Peningkatan Peran  dan Posisi Perempuan dibidang Jabatan Publik. Pada tahun 2018 berupa pelatihan politik untuk bakal calon perwakilan perempuan pada pilkada  2018. Sedangkan, pada tahun 2019 dalam bentuk Pelatihan Politik Perempuan Calon Legislatif Pada Pemilu 2019. Sementara, di tahun 2020 melakukan kegiatan Workshop Publik Speaking bagi Perempuan di bidang Politik dan Jabatan Publik.

Samarinda – Menindaklanjuti surat Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi yang mengatakan akan menyelenggarakan Monitoring dan Evaluasi pengelolaan Sistem Informasi Pelayanan Publik (SIPP) dan Sistem pengelolaan aduan layanan publik nasional (SP4N).

Sistem pengelolaan aduan layanan publik nasional  melalui kanal LAPOR diharap menjadi aplikasi berbagi pakai atau aplikasi umum Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) untuk pengelolaan pengaduan instansi pemerintah.

Kepala Biro Organisasi Setdaprov Kaltim Rozani Erawadi memimpin Rapat Koordinasi yang dilaksanakan di ruang rapat Daya Taka Lantai 3 Kantor Gubernur Kaltim mengatakan dalam kapasitas sebagai pengelola aduan tentunya menjadi kewajiban bagi Kominfo Kaltim untuk segera menindaklanjuti semua pengaduan yang masuk dan memverifikasi serta mendisposisikan ke OPD terkait.

“Agar Kominfo dapat menyurati sebagian OPD yang belum memiliki User Name dan Password SIPPN agar segera dapat dibuatkan User Name dan Password yang akan di pegang oleh masing-masing Kepala OPD dan Operator.” katanya.

Dia mengharapkan agar masyarakat dapat terlayani dengan baik agar Pemprov Kaltim tidak mendapatkan nilai yang negatif. “Masyarakat harus terlayani dengan sebaik-baiknya, dan kita harus memastikan bahwa aduan dari masyarakat tersebut tidak hanya kita terima tetapi mesti ada penanganan atau penyelesaiannya” kata Rozani.

Wakil Gubernur Kalim Hadi Mulyadi Membuka Rapat Kerja Daerah DPD Kaukus Perempuan Politik Indonesia (KPPI) Provinsi Kalimantan Timur di Odah Etam Kompleks Kantor Gubernur Kaltim Jalan Gajah Mada Samarinda, Kamis (30/1/2020).

 

 

 

 

 

SAMARINDA–Kebakaran  melanda warga Kota Tepian, Kota Samarinda, Kalimantan Timur, pada Rabu (29/1/2020) malam.

Kebakaran terjadi di Jalan Ahmad Dahlan, Gang 1, RT 11, Kelurahan Sungai Pinang Luar, sekitar pukul 20.00 Wita.

Kepanikan terjadi di antara warga sekitar, terutama warga yang rumahnya terbakar. Api semakin membesar, lokasi kejadian yang berada di kawasan padat permukiman. Membuat api sulit dipadamkan. Hal tersebut diperparah dengan kondisi bangunan rata-rata terbuat dari kayu.

Pemadam dan relawan semakin kewalahan memadamkan api. Pasalnya akses menuju titik api merupakan gang sempit. Kondisi ini tidak dapat dilalui kendaraan tangki air pemadam. Banyak bangsalan di dalam sana, hingga pukul 20.30 Wita, pemadam kebakaran bersama unsur relawan.

Dengan cepat PMK Korem 091/ASN menuju ke TKP untuk membantu mengatasi penanganan kebakaran tersebut. Hal ini juga didukung dengan prosedur pelaporan/penyampaian informasi tentang titik-titik kebakaran yang terjadi.

Dikatakan Kopka Agus Suprianto, sejauh ini PMK Korem 091/ASN selalu siap menjalankan tugas sesuai dengan fungsi dan perannya.

“Kita dari PMK Korem 091/ASN selalu siap siaga, dan peran dari Bintara Pembina Desa (Babinsa) juga sangat penting, karena merekalah yang langsung dilapangan dan dari merekalah kita mendapatkan laporan. Hingga saat ini penyebab kebakaran masih diselidiki, ” pungkas Agus.

Penrem 091/ASN

Samarinda—-Rapat Koordinasi Teknis Pembangunan Kesejahteraan Sosial Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2020 dijadwalkan akan digelar pada 24 s/d 26 Februari 2020 mendatang. Rencana Rakornis tersebut berlangsung di Kota Balikpapan.

Kepala Sub Bagian Perencanaan Program pada Dinas Sosial Prov. Kaltim, Doni Julfiansyah, mengatakan saat ini pihaknya tengah dalam tahap melakukan persiapan-persiapan terkait pelaksanaan kegiatan yang menjadi agenda rutin.

Dalam kegiatan ini akan membahas terkait program-program pembangunan kesejahteraan sosial di seluruh Kabupaten/kota di Kaltim, ungkapnya belum lama ini di Samarinda.

Sementara untuk lokasi pelaksanaan kegiatan nantinya menurut rencana akan dipusatkan di Grand Jatra Hotel, Jl Sudirman Nomor 47, Balikpapan.

Sebagai informasi lanjutnya, kegiatan Rakornis Kesos Provinsi Kaltim Tahun 2020 nantinya akan melibatkan peserta dari Instansi Sosial Kabupaten/kota se-Kaltim, Organisasi Sosial, Potensi Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS), serta instansi-instansi terkait lainnya di lingkup Kabupaten/kota dan Pemprov Kaltim.

Adapun untuk narasumber nantinya akan menghadirkan dari Kementerian Sosial RI, Bappeda Kaltim, serta Dinas Sosial Kaltim.

Samarinda – Gubernur Kaltim Isran Noor Meresmikan Gereja Paroki Hati Kudus Yesus yang berlokasi di Jalan Mangkupalas Samarinda Seberang, Rabu (29/1/2020).

“Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur tetap konsisten melaksanakan dan melakukan yang namanya pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM), termasuk didalamnya pembangunan rumah ibadah,” Tegas Isran dihadapan ratusan umat nasrani.

Isran merasa bangga dan bahagia seluruh rangkaian kegiatan keagamaan di Kaltim berjalan dengan baik penuh Keharmonisan, Kebersamaan.

“Di Kaltim tidak pernah terjadi konflik SARA, antar agama maupun suku, karena masyarakat kita memiliki kesadaran yang cukup tinggi dalam bertoleransi beragama demi menjaga persatuan dan kesatuan diatas segalanya, Maka dari itu, keharmonisan dan kebersamaan ini diharapkan tetap terjaga dan terpelihara dalam kehidupan bermasyarakat,” Ujar Isran.

Usai diresmikan, gereja ini sudah bisa langsung dipergunakan untuk umat Katolik, khususnya yang berada di sekitar Kecamatan Samarinda Seberang. Harapannya, dengan gereja yang lebih representatif pembinaan dan pembangunan bidang keagamaan warga Katolik akan berjalan semakin baik.

Tampak hadir ketua DPRD Kaltim Makmur, Uskup Agung Samarinda Mgr Yustinus Harjosusanto, Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Setda Prov Kaltim H. Elto.