Samarinda – Menindaklanjuti surat Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi yang mengatakan akan menyelenggarakan Monitoring dan Evaluasi pengelolaan Sistem Informasi Pelayanan Publik (SIPP) dan Sistem pengelolaan aduan layanan publik nasional (SP4N).

Sistem pengelolaan aduan layanan publik nasional  melalui kanal LAPOR diharap menjadi aplikasi berbagi pakai atau aplikasi umum Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) untuk pengelolaan pengaduan instansi pemerintah.

Kepala Biro Organisasi Setdaprov Kaltim Rozani Erawadi memimpin Rapat Koordinasi yang dilaksanakan di ruang rapat Daya Taka Lantai 3 Kantor Gubernur Kaltim mengatakan dalam kapasitas sebagai pengelola aduan tentunya menjadi kewajiban bagi Kominfo Kaltim untuk segera menindaklanjuti semua pengaduan yang masuk dan memverifikasi serta mendisposisikan ke OPD terkait.

“Agar Kominfo dapat menyurati sebagian OPD yang belum memiliki User Name dan Password SIPPN agar segera dapat dibuatkan User Name dan Password yang akan di pegang oleh masing-masing Kepala OPD dan Operator.” katanya.

Dia mengharapkan agar masyarakat dapat terlayani dengan baik agar Pemprov Kaltim tidak mendapatkan nilai yang negatif. “Masyarakat harus terlayani dengan sebaik-baiknya, dan kita harus memastikan bahwa aduan dari masyarakat tersebut tidak hanya kita terima tetapi mesti ada penanganan atau penyelesaiannya” kata Rozani.

Wakil Gubernur Kalim Hadi Mulyadi Membuka Rapat Kerja Daerah DPD Kaukus Perempuan Politik Indonesia (KPPI) Provinsi Kalimantan Timur di Odah Etam Kompleks Kantor Gubernur Kaltim Jalan Gajah Mada Samarinda, Kamis (30/1/2020).

 

 

 

 

 

SAMARINDA–Kebakaran  melanda warga Kota Tepian, Kota Samarinda, Kalimantan Timur, pada Rabu (29/1/2020) malam.

Kebakaran terjadi di Jalan Ahmad Dahlan, Gang 1, RT 11, Kelurahan Sungai Pinang Luar, sekitar pukul 20.00 Wita.

Kepanikan terjadi di antara warga sekitar, terutama warga yang rumahnya terbakar. Api semakin membesar, lokasi kejadian yang berada di kawasan padat permukiman. Membuat api sulit dipadamkan. Hal tersebut diperparah dengan kondisi bangunan rata-rata terbuat dari kayu.

Pemadam dan relawan semakin kewalahan memadamkan api. Pasalnya akses menuju titik api merupakan gang sempit. Kondisi ini tidak dapat dilalui kendaraan tangki air pemadam. Banyak bangsalan di dalam sana, hingga pukul 20.30 Wita, pemadam kebakaran bersama unsur relawan.

Dengan cepat PMK Korem 091/ASN menuju ke TKP untuk membantu mengatasi penanganan kebakaran tersebut. Hal ini juga didukung dengan prosedur pelaporan/penyampaian informasi tentang titik-titik kebakaran yang terjadi.

Dikatakan Kopka Agus Suprianto, sejauh ini PMK Korem 091/ASN selalu siap menjalankan tugas sesuai dengan fungsi dan perannya.

“Kita dari PMK Korem 091/ASN selalu siap siaga, dan peran dari Bintara Pembina Desa (Babinsa) juga sangat penting, karena merekalah yang langsung dilapangan dan dari merekalah kita mendapatkan laporan. Hingga saat ini penyebab kebakaran masih diselidiki, ” pungkas Agus.

Penrem 091/ASN

Samarinda—-Rapat Koordinasi Teknis Pembangunan Kesejahteraan Sosial Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2020 dijadwalkan akan digelar pada 24 s/d 26 Februari 2020 mendatang. Rencana Rakornis tersebut berlangsung di Kota Balikpapan.

Kepala Sub Bagian Perencanaan Program pada Dinas Sosial Prov. Kaltim, Doni Julfiansyah, mengatakan saat ini pihaknya tengah dalam tahap melakukan persiapan-persiapan terkait pelaksanaan kegiatan yang menjadi agenda rutin.

Dalam kegiatan ini akan membahas terkait program-program pembangunan kesejahteraan sosial di seluruh Kabupaten/kota di Kaltim, ungkapnya belum lama ini di Samarinda.

Sementara untuk lokasi pelaksanaan kegiatan nantinya menurut rencana akan dipusatkan di Grand Jatra Hotel, Jl Sudirman Nomor 47, Balikpapan.

Sebagai informasi lanjutnya, kegiatan Rakornis Kesos Provinsi Kaltim Tahun 2020 nantinya akan melibatkan peserta dari Instansi Sosial Kabupaten/kota se-Kaltim, Organisasi Sosial, Potensi Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS), serta instansi-instansi terkait lainnya di lingkup Kabupaten/kota dan Pemprov Kaltim.

Adapun untuk narasumber nantinya akan menghadirkan dari Kementerian Sosial RI, Bappeda Kaltim, serta Dinas Sosial Kaltim.

Samarinda – Gubernur Kaltim Isran Noor Meresmikan Gereja Paroki Hati Kudus Yesus yang berlokasi di Jalan Mangkupalas Samarinda Seberang, Rabu (29/1/2020).

“Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur tetap konsisten melaksanakan dan melakukan yang namanya pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM), termasuk didalamnya pembangunan rumah ibadah,” Tegas Isran dihadapan ratusan umat nasrani.

Isran merasa bangga dan bahagia seluruh rangkaian kegiatan keagamaan di Kaltim berjalan dengan baik penuh Keharmonisan, Kebersamaan.

“Di Kaltim tidak pernah terjadi konflik SARA, antar agama maupun suku, karena masyarakat kita memiliki kesadaran yang cukup tinggi dalam bertoleransi beragama demi menjaga persatuan dan kesatuan diatas segalanya, Maka dari itu, keharmonisan dan kebersamaan ini diharapkan tetap terjaga dan terpelihara dalam kehidupan bermasyarakat,” Ujar Isran.

Usai diresmikan, gereja ini sudah bisa langsung dipergunakan untuk umat Katolik, khususnya yang berada di sekitar Kecamatan Samarinda Seberang. Harapannya, dengan gereja yang lebih representatif pembinaan dan pembangunan bidang keagamaan warga Katolik akan berjalan semakin baik.

Tampak hadir ketua DPRD Kaltim Makmur, Uskup Agung Samarinda Mgr Yustinus Harjosusanto, Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Setda Prov Kaltim H. Elto.

Sanga-sanga – Peringatan Ke- 73 Tahun Perjuangan Merah Putih Sanga Sanga dimeriahkan persembahan Teater Perjuangan Sanga Sanga.

Mengisahkan tentang perjuangan rakyat bersama pejuang Sanga Sanga meraih kemerdekaan dari penjajah pada Januari 1947, di Lapangan Sepakbola PT Pertamina EP Asset 5 Field Sanga Sanga, Senin (27/1).

Sebagai bentuk memperingati 73 Tahun Perjuangan Merah Putih Sanga Sanga dan dilanjutkan ziarah Taman Makam Pahlawan.Persembahan teater dirangkai pembentangan Bendera Merah Putih sepanjang 73 meter.

Veteran Sanga Sanga Paiman berharap dengan peringatan ke-73 tahun Perjuangan Merah Putih ini Sanga Sanga berkembang menjadi Kota Juang sebagai destinasi wisata perjuangan di Benua Etam Kaltim. Sehingga perekonomian masyarakat ikut meningkat.

“Perjuangan ini patut dihargai dan dikenang sepanjang zaman,” ucapnya.

Pertunjukkan teater juga dirangkai dengan penyerahan dan penyematan cinderamata Syal Merah Putih kepada Wagub Hadi Mulyadi, Veteran Sanga Sanga, Paiman, Bupati Kukar, Edi Damansyah, Sekkab Kukar Sunggono dan Camat Sanga Sanga Gunawan.

 

Bontang– Kunjungan kerja zona tiga dimulai dari Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan Kota Bontang(29/1).

Acara ini dihadiri oleh Kepala Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan yaitu Bpk Drs. Asdar Ibrahim, M. Si.

Dalam sambutanya beliau menyampaikan apresiasinya terhadap Kunjungan Kerja yang dilakukan oleh Jajaran Dinas Perindagkop dan UKM Prov. Kalimanatan Timur.

Dalam Rapat tersebut beberapa hal yang menjadi fokus diskusi diantaranya Struktur Ekonomi Bontang yang sangat baik dimana 80 % nya ditunjang oleh sektor industri.

“Kondisi ini merupakan satu-satunya di Kaltim dimana kabupaten /kota lainnya lebih di dominasi oleh sektor tambang”, ucap Asdar

Dengan kondisi tersebut provinsi memberikan masukan untuk fokus kapada penyediaan dan peningkatan SDM Industri melalui Lembaga Pendidikan ( misalnya : politeknik)

Selain itu, juga dukungan provinsi terkait pendirian industri pengolah rumput laut yang merupakan komoditi potensial di kota ini.

Sedangkan untuk sektor perdagangan kendala yang dihadapi yaitu kurangnya sarana kemetrologian, untuk itu disarankan agar mengajukan usulan kepada Kementerian Perdagangan melalui dana DAK dan beberapa masalah lainnya.

Sementara  untuk sektor Koperasi dan UKM sudah cukup baik meskipun terdapat beberapa hal yg perlu ditingkatkan, terangnya.

Rangkaian kunjuangn kerja tersebut selanjutnya menuju Sanggata (Kabupaten Kutai Timur) dan berakhir di Kabupaten Berau.

 

Samarinda – Gubernur Kaltim Isran Noor Meresmikan Gereja Paroki Hati Kudus Yesus Jalan Mangkupalas Samarinda Seberang, Rabu (29/1/2020).

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Samarinda—- Keterwakilan 30 persen perempuan di bidang politik merupakan mandat regulasi yang ditujukan untuk terjadinya perubahan dan membawa dampak pada kualitas keputusan yang diambil dalam lembaga publik.

Dimana undang-undang Nomor 10 tahun 2008, ayat 2 yang mengatur tentang penerapan siber sistem yakni setiap 3 bakal calon legislatif terdapat minimal 1 bakal caleg perempuan merupakan representasi perempuan di ranah politik praktis yang sudah didorong sedemikian rupa melalui berbagai macam kebijakan, namun hasilnya masih jauh dari memuaskan.

Sementara syarat mutlak bagi kultur pengambilan kebijakan publik yang ramah dan sensitif pada kepentingan perempuan adalah adanya keterwakilan perempuan di bidang politik dan jabatan publik.

“Persentase keterwakilan tersebut tidaklah cukup bagi perwujudan kesejahteraan dan peningkatan kualitas hidup perempuan, diperlukan keterampilan teknis yang menunjang lainnya salah satunya adalah kemampuan berkomunikasi di depan publik atau public speaking,”ungkap Kepala Seksi Kesetaraan Gender Bidang Politik dan Hukum, Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim, Kholid Budhaeri, pada acara workshop public speaking bagi perempuan di bidang politik dan jabatan publik, di Hotel Selyca Mulia Samarinda, Rabu (29/1)

Menurutnya, dengan memahami kaidah-kaidah berkomunikasi diharapkan pesan yang disampaikan akan sesuai tujuannya. Berbagai regulasi terkait kesejahteraan perempuan telah diterbitkan dan perempuan dalam politik setiap pejabat publik mempunyai peran tugas untuk menyampaikan, mengimplementasikan kebijakan tersebut dengan memperhatikan pentingnya berkomunikasi di depan publik.

Terkait dengan hal tersebut maka Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak melaksanakan Workshop Public Speaking bagi perempuan di bidang politik dan jabatan publik.

Sasaran dari peserta dari kegiatan ini, menurut Kholid adalah perempuan yang duduk dalam anggota legislatif dan pejabat publik baik di DPRD Provinsi maupun DPRD kabupaten/ kota, organisasi, Perangkat Daerah Provinsi dan Kabupaten/kota berjumlah 40 orang.

Selain itu, tujuan dari dilaksanakan kegiatan ini antara lain peningkatan kapasitas perempuan dalam kelembagaan di Dewan Legislatif dan jabatan publik terkait implementasi pembangunan pengarusutamaan gender dan menambah wawasan perempuan dalam berkomunikasi dan publik speaking agar semakin berbobot percaya diri dan beretika.