Samarinda – Harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) mengalami kenaikan dalam tiga bulan terakhir, dari Rp. 222,38 per kg pada November, menjadi Rp. 1.553,71 pada Desember, naik lagi menjadi Rp. 1.787,39 per kg pada Januari 2020.
“Harga sebesar itu merupakan TBS yang dipanen dari kelapa sawit berumur 10 tahun ke atas, sedangkan yang berumur 3-9 tahun juga mengalami kenaikan namun tidak sama,” ujar Ketua Tim Penetapan Harga TBS sawit Provinsi Kaltim Muhammad Yusuf di Samarinda, Kamis (30/01/2020).
Sedangkan rincian kenaikan TBS per umur pohon yang dipanen antara lain, umur 3 tahun dari seharga Rp. 1.174,36 per kg pada November 2019, menjadi Rp. 1.370,23 per kg pada Desember 2019, dan kembali naik menjadi Rp. 1.576,30 per kg pada Januari 2020.
Kemudian TBS dari pohon umur 4 tahun, sebelumnya seharga Rp. 1.255,13 per kg, naik menjadi Rp. 1.464,06 per kg di Desember, kembali naik menjadi Rp. 1.684,23 per kg pada Januari.
Untuk TBS yang berasal dari sawit umur 5 tahun, lanjutnya, pada November seharga Rp. 1.260,29 per kg, pada Desember 2019 terjadi kenaikan menjadi Rp. 1.470,45 per kg, dan Januari tahun ini seharga Rp. 1.691,59 per kg.
TBS dari kelapa sawit umur 6 tahun adalah dari seharga Rp. 1.485,69 per kg pada Desember 2019, naik menjadi Rp. 1.709,12 per kg, atau terjadi kenaikan sebesar Rp. 223,43.
Umur 7 tahun mengalami kenaikan Rp. 224,73, yakni dari seharga Rp. 1.494,24 per kg pada Desember 2019, naik menjadi Rp. 1.718,97 per kg pada Januari 2020.
Umur 8 tahun mengalami kenaikan sebesar Rp. 206,46, dari seharga Rp. 1.505,77 pada Desember lalu naik menjadi Rp. 1.712,23 per kg pada Januari.
TBS yang dipanen dari sawit 9 tahun mengalami kenaikan sebesar Rp. 230,94, dari Rp. 1.535,51 per kg pada Desember menjadi Rp. 1.766,45 per kg di Januari 2020.
“Rata-rata kenaikan TBS bulan Januari sebesar Rp. 230 atau naik 15 persen. Harga ini berlaku hanya untuk kebun plasma dan kebun swadaya yang sudah bermitra sesuai dengan Permentan/KB120/1/2018,” ucap Yusuf.