Samarinda— Praktik wakaf di Indonesia terus berkembang. Seiring dengan lahirnya Undang-Undang No 41 tahun 2004 tentang Wakaf, mulai bermunculan inovasi-inovasi dalam praktik wakaf yang sebelumnya asing bagi umat Islam di Indonesia. Salah satunya adalah wakaf uang yang dimaksudkan agar wakaf dapat lebih berperan di bidang perekonomian melalui penghimpunan dana dari para wakif untuk selanjutnya disalurkan pada proyek-proyek yang produktif dan bernilai ekonomis.

Plt. Direktur Utama Bank Kaltimtara, Muhammad Yamin, mengimbau kepada seluruh nasabah dan masyarakat agar dapat menyalurkan dana wakafnya kepada Bank Kaltimtara melalui produk Layanan Wakaf Uang (LAWANG) yang baru diluncurkan pada Semarak Poin Berkah 48 bertempat di atrium Big-Mall Samarinda, Sabtu (15/2).

Menurut Yamin, Bank Kaltimtara bekerjasama dengan Badan Wakaf Indonesia (BWI) Provinsi Kaltim untuk pelaksanaan LAWANG yang kemudian dikelola, disalurkan dan diberdayakan kepada pihak-pihak yang menerima manfaat secara luas, seperti pendidikan, keagamaan, kesehatan, dan bentuk-bentuk kemaslahatan sosial lainnya.

“Bank Kaltimtara memegang teguh komitmen dalam mensosialisasikan wakaf uang kepada nasabah dan masyarakat. LAWANG ini kami harapkan dapat berkontribusi dalam mengoptimalkan potensi wakaf uang yang tersebar di seluruh Nusantara. Kami imbau masyarakat dan nasabah bisa menyalurkan dana wakafnya melalui Bank Kaltimtara,” harapnya.

Selain meluncurkan produk LAWANG, dilakukan pula pengundian 48 pemenang hadiah poin berkah tahun 2019 dari produk tabungan berkah. Program 48 poin berkah merupakan bentuk apresiasi Bank Kaltimtara kepada nasabah yang selalu setia dan loyal sejak awal berdirinya.

Hadiah yang diberikan untuk nasabah terdiri dari 12 paket Umrah, 12 emas 25 gram, 12 emas 10 gram dan 12 emas 5 gram. Pengundian dilakukan dengan menggunakan sistem komputerisasi dengan nomor acak kepada nomor rekening yang telah diseleksi serta disaksikan notaris, kepolisian dan beberapa saksi agar legal secara hukum.

mengutip sumber: Kemenag Kaltim

 

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *