
Rizal Effendy dan Arita Rizal menerima dukungan sebuah lamin dari BPJS Ketenagakerjaan Balikpapan teruntuk Kangkung Sumber Rejo

Para petani kangkung sudah mendaftarkan diri sebagai peserta BPJS untuk sektor tenaga kerja informal
Rizal Effendy dan Arita Rizal menerima dukungan sebuah lamin dari BPJS Ketenagakerjaan Balikpapan teruntuk Kangkung Sumber Rejo
Para petani kangkung sudah mendaftarkan diri sebagai peserta BPJS untuk sektor tenaga kerja informal
Samarinda— Pemerintah Provinsi Kaltim melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) terus meningkatkan aplikasi pelayanan Sistem Pengelolaan Pengaduam Pelayanan Publik Nasional (SP4N) – Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR). Hal ini guna memaksimalkan upaya pemerintah dalam meningkatkan sektor pelayanan publik dengan melibatkan masyarakat melalui peningkatan sistem pelayanan.
Kepala Diskominfo Kaltim Diddy Rusdiansyah mengungkapkan masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) harus mendukung dan menyiapkan admin untuk merespons terkait pengaduan yang ditujukan masyarakat melalui aplikasi SP4N LAPOR. Dikarenakan hingga saat ini pelayanan kepada masyarakat melalui SP4N belum sepenuhnya ditindaklanjuti oleh OPD yang bersangkutan. Hanya beberapa OPD yang aktif merespon keluhan masyarakat.
“Kedepan kita akan terus tingkatkan pelayanan SP4N LAPOR. Selama ini permasalahan lingkungan menjadi perihal terbanyak yang dilaporkan. Aduan seperti ini jangan kita anggap sepele, harus kita tanggapi serius. Ini akan menjadi evaluasi kinerja kita oleh Kemenpan,” ungkap Diddy saat rapat evaluasi SP4N LAPOR di Diskominfo Kaltim, Selasa (18/2).
Senada, Perwakilan Ombudsman Kaltim Kus Herianto menuturkan upaya meningkatkan pelayanan publik menjadi acuan untuk menyelesaikan keluhan dari masyarakat. Karenanya masing-masing OPD menanggapi setiap aduan yang disampaikan melalui operator dan admin.
“Tujuan SP4N LAPOR memudahkan masyarakat untuk melapor. Prinsip penyelesaian laporan dengan cepat, tepat, tertib, tuntas dan dapat dipertanggung jawabkan. Bukan hanya diaplikasi namun juga di lapangan,” tuturnya.
Menurut Kus, melalui aplikasi ini pemerintah bisa mengetahui sejauh mana partisipasi masyarakat. Harapannya, operator dan admin yang ditunjuk dapat memaksimalkan peran dan peningkatan kualitas pelayanan publik di Kaltim dapat jelas terlihat arahnya.
“Ombudsman hanya membimbing dan mendorong tugas mengenai SP4N LAPOR agar tak ada kesalahan dikemudian hari. Kewenangan utama tetap ada di masing-masing instansi yang melaksanakan dan merespon aduan masyarakat,” imbuhnya.
Pelaksanaan Rapat Evaluasi SP4N Lapor Provinsi Kalimantan Timur dilaksanakan di ruang Kudungga Diskominfo Kaltim dan dipimpin langsung oleh Kadis Kominfo Prov Kaltim Diddy Rusdiansyah.
Samarinda – Dinas Kependudukan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Provinsi Kalimantan Timur mengadakan kegiatan Pelatihan Manajemen Kasus, di ruang rapat Kartini di Kantor DKP3A Kaltim Jalan Dewi Sartika Samarinda, Selasa (18/2).
Kekerasan terhadap perempuan dan anak setiap tahunnya terus meningkat, yang dilaporkan jauh lebih sedikit dibanding kasus yang terjadi di masyarakat. Adanya kegaruan dan rasa takut juga sulitnya akses dalam mencapai layana pengaduan dan kurangnya informasi menjadi permasalahan yang ditemui.
“Data yang kami himpun pada aplikasi Simfoni, jumlah kasus kekerasan yang terjadi di Kaltim dari kurun waktu 2016 hingga 2019 berjumlah 2.384 kasus,” Ujar Noer Adenany Kabid Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
Menyikapi data tersebut DKP3A Kaltim perlu penanganann terpadu dan berkelanjutan, oleh karena itu acara hari ini digelar, harapannya agar seluruh peserta dapat memproses kasus ini dengan baik mulai dari proses awal dan identifikasi, proses asesmen yang mencakup assesment awal dan lanjutan, penyusunan rencana intervensi, pelaksanaan intervensi, riview kasus dan evaluasi dan proses terminasi, Tambah Noer.
Peserta pada acara ini adalah Satgas PPA Provinsi Kaltim, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Samarinda, Forum Kemitraan Polisi dan Masyarakat pengelola Rumah Aman. Hadir pada acara ini Kepala DKP3A Kaltim Halda Arysad dan Entin Kurniatin Koswara UPTD PPA Kota Cilegon sebagai nara sumber.
Samarinda—- Perindagkop dan UKM Provinsi Kaltim mengadakan Rapat Koordinasi Kestabilan Harga dan Ketersediaan Stok Bahan Kebutuhan Pokok menjelang Hari Besar Keagamaan.
Rapat yang dibuka langsung oleh Kepala Dinas Perindagkop dan UKM Prov Kaltim Fuad Asaddin, Rabu (17/2).
Fuad Asaddin menerangkan Komoditas Bahan Kebutuhan Pokok (BAPOK) selalu mengalami kenaikan harga menjelang atau menghadapi Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) seperti menjelang puasa dan lebaran.
Beberapa permasalahan ketersediaan dan stok BAPOK yang terus berulang menjelang HBKN, dikarenakan oleh stok atau pasokan tidak sesuai dengan permintaan, jalur distribusi bahan kebutuhan pokok dari distributor konsumen terhambat dikarenakan faktor alam serta ulah spekulan, terangnya
Upaya khusus yang dilakukan agar dapat menjaga kestabilan harga pangan adalah dengan diadakannya koordinasi seluruh Aparat Daerah, Pengawalan Pasokan BAPOK ke Pasar, Operasi Pasar atau Pemantauan Harga di Pasar Rakyat/Pasar Modern, Pemantauan Gudang BULOG dan Distribusi, serta Penetrasi Pasar, bebernya.
Untuk mengantisipasi gejolak harga pada saat menjelang HKBN tersebut, Presiden Joko Widodo telah mengeluarkan 3 (tiga) mandat, salah satunya adalah “Menjaga Stabilitas Harga dan Ketersediaan Bahan Kebutuhan Pokok”, bebernya lagi.
Samarinda—Pembangunan manusia di Kalimantan Timur terus mengalami kemajuan, yang ditandai dengan meningkatnya nilai Indeks Pembangunan Manusia (IPM). Pada tahun 2019, IPM
Kaltim mencapai 76,61 atau meningkat 0,78 poin dibandingkan IPM tahun 2018 sebesar 75,83.
“Kemajuan pembangunan manusia Kalimantan Timur pada tahun 2019 mengalami percepatan. Ditandai oleh pertumbuhan IPM yang mencapai 1,03 persen, lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan tahun 2018 yang sebesar 0,95 persen,” hal tersebut diungkapkan Kepala Bidang Neraca Wilayah dan Analisis Statistik, Yusniar Juliana, pada press release IPM Kaltim 2019, di ruang Vidio Conference BPS Kaltim, Senin (17/2).
Yusniar menerangkan, selama periode 2010 hingga 2019, IPM Kaltim menunjukkan pertumbuhan positif, namun status pembangunan manusia Provinsi Kalimantan Timur masih belum mengalami lompatan status. Hingga saat ini, pembangunan manusia Provinsi Kalimantan Timur masih berstatus “tinggi” bersama dengan 22 provinsi lainnya di Indonesia.
Pada tahun 2019, jelasnya status pembangunan manusia di Kalimantan Timur berada pada level atau kategori “Tinggi”. Status tersebut masih sama dengan tahun 2018.
Sementara masing-masing komponen pembentuk IPM Kaltim mengalami peningkatan. Dengan pertumbuhan tertinggi untuk komponen Pengeluaran per Kapita disesuaikan, sedangkan yang terendah adalah Harapan Lama Sekolah (HLS). Adapun nilai atau capaian Umur Harapan Hidup (UHH), Harapan Lama Sekolah (HLS), Rata-rata Lama Sekolah (RLS) dan Pengeluaran per Kapita disesuaikan, masing-masing sebesar 74,22 tahun, 13,69 tahun, 9,70 tahun dan 12,36 juta rupiah.
Meningkatnya IPM Kalimantan Timur terjadi di seluruh wilayah, dengan IPM tertinggi adalah Kota Samarinda (80,20), sedangkan yang terendah adalah Kabupaten Mahakam Ulu (67,58).
Dirinya juga menegaskan IPM merupakan indikator penting untuk mengukur keberhasilan dalam upaya membangun kualitas hidup manusia, karena IPM menjelaskan bagaimana penduduk dapat mengakses hasil pembangunan, antara lain pendapatan, kesehatan, pendidikan, dan sebagainya.
Selain itu, tambahnya IPM juga dibentuk oleh tiga dimensi dasar, yaitu umur panjang dan hidup sehat, dimensi pengetahuan dan dimensi standard hidup layak.