Samarinda – Dinas Kependudukan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Provinsi Kalimantan Timur mengadakan kegiatan Pelatihan Manajemen Kasus, di ruang rapat Kartini di Kantor DKP3A Kaltim Jalan Dewi Sartika Samarinda, Selasa (18/2).
Kekerasan terhadap perempuan dan anak setiap tahunnya terus meningkat, yang dilaporkan jauh lebih sedikit dibanding kasus yang terjadi di masyarakat. Adanya kegaruan dan rasa takut juga sulitnya akses dalam mencapai layana pengaduan dan kurangnya informasi menjadi permasalahan yang ditemui.
“Data yang kami himpun pada aplikasi Simfoni, jumlah kasus kekerasan yang terjadi di Kaltim dari kurun waktu 2016 hingga 2019 berjumlah 2.384 kasus,” Ujar Noer Adenany Kabid Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
Menyikapi data tersebut DKP3A Kaltim perlu penanganann terpadu dan berkelanjutan, oleh karena itu acara hari ini digelar, harapannya agar seluruh peserta dapat memproses kasus ini dengan baik mulai dari proses awal dan identifikasi, proses asesmen yang mencakup assesment awal dan lanjutan, penyusunan rencana intervensi, pelaksanaan intervensi, riview kasus dan evaluasi dan proses terminasi, Tambah Noer.
Peserta pada acara ini adalah Satgas PPA Provinsi Kaltim, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Samarinda, Forum Kemitraan Polisi dan Masyarakat pengelola Rumah Aman. Hadir pada acara ini Kepala DKP3A Kaltim Halda Arysad dan Entin Kurniatin Koswara UPTD PPA Kota Cilegon sebagai nara sumber.
Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!