SAMARINDA–Denkesyah 06.04.01 Samarinda menggelar Sosialisasi sekaligus demonstrasi cara mengatasi kebakaran pada tabung gas elpiji. Sosialisasi tersebut berlangsung di Jl. Milono Kelurahan Bugis Kota Samarinda Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Rabu (19/2).

Kegiatan ini diikuti oleh Dandenkesyah 06.04.01 Samarinda, Letkol Ckm Muhammad Mursid, S. Sos, Kepala Bidang l Damkar Pemkot Samarinda, Dwi Siti Noorsayah, Tim penyuluh dari Damkar Pemkot Samarinda, Prajurit serta PNS Denkesyah 06.04.01 Samarinda.

Dandenkesyah 06.04.01 Samarinda, Letkol Ckm Muhammad Mursid, mengucapkan terima kasih kepada Damkar Pemkot Samarinda, sehingga mereka bisa melihat secara langsung mendemonstrasikan bagaimana cara mengatasi serta apa saja yang digunakan sebagai APAR (Alat Pemadam Api Ringan) dalam memadamkan api.

“Utamanya apabila terjadi kebakaran pada kompor atau tabung gas elpiji di hadapan Prajurit serta PNS Denkesyah 06.04.01 Samarinda,” katanya

Dandenkesyah menambahkan bahwa tujuan diadakannya kegiatan ini adalah untuk memberikan pengetahuan serta pemahaman kepada Prajurit dan PNS Denkesyah 06.04.01 Samarinda dalam mengatasi kebakaran yang terjadi akibat dari kebocoran tabung gas elpiji.

Penrem 091/ASN

Samarinda – Tahapan penerimaan berkas pendaftaran seleksi calon anggota Komisi Informasi (KI) Provinsi Kaltim periode 2020 – 2024 telah berakhir Rabu (19/2). Sebanyak 52 pendaftar telah memenuhi kelengkapan berkas dan mengembalikan ke Panitia Seleksi.

“Sesuai aturan untuk pendaftaran tingkat Provinsi minimal diikuti 25 orang. Berdasarkan daftar yang ada, 52 orang telah memasukkan berkas. Artinya kita tidak perlu memperpanjang masa pendaftaran dan bisa melangkah ke tahap berikutnya,” ujar Ketua Panitia Seleksi Diddy Rusdiansyah dalam pesan tertulisnya, Rabu (19/2).

Berdasarkan Peraturan Komisi Informasi nomor 4 tahun 2016, lanjutnya, jumlah pendaftar Komisi Informasi Pusat sedikitnya 40 orang dan Provinsi atau Kabupaten/Kota 25 orang. Jika dalam waktu sepuluh hari kerja tidak memenuhi jumlah minimal peserta maka dapat diperpanjang masa pendaftarannya.

Selanjutnya, berkas akan diverifikasi Tim Seleksi guna mengikuti tahapan berikutnya yaitu, Tes Potensi atau ujian tertulis. Dalam tahapan ini, peserta harus menjawab soal yang diberikan Tim Seleksi. Materi soal berupa materi perundang-undangan, pengetahuan dan pengalaman serta personalitas.

“Diharapkan adanya tahapan ini dapat mengetahui kemampuan peserta mengenai keterbukaan informasi. Juga diketahui gambaran pribadi peserta yang nanti akan diperdalam di tahapan wawancara,” imbuh Diddy.

Dirinya juga mengimbau kepada para pendaftar dapat membaca peraturan perundangan tentang Keterbukaan Informasi dan sumber hukum lain terkait. Juga mempelajari tata negara dan pemerintahan di Indonesia.

“Saya mengharapkan peserta yang lolos memasuki tahapan berikutnya memiliki pengetahuan yang baik tidak hanya tentang Keterbukaan Informasi melainkan pengetahuan umum lain,” ujar Pria yang juga Kepala Dinas Kominfo Kaltim itu.

Para peserta yang lolos tahapan berikutnya akan diumumkan pada website www.diskominfo.kaltimprov.go.id. Pengumuman juga akan dilakukan melalui Media RRI Samarinda dan TVRI Kaltim. (gas/diskominfo)

Balikpapan— Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Timur H. Sofyan Noor didampingi Kepala Bagian Tata Usaha H. Mohlis dan Kepala Sub Bagian Kepegawaian & Hukum Sabransyah memantau jalannya tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Agama 2019 Provinsi Kalimantan Timur di UPT Balikpapan, Selasa (18/2).

Dalam kesempatan tersebut, Sofyan Noor memberikan pesan kepada peserta tes untuk berjuang dan semangat mengikuti tes sampai selesai. Tak lupa, dirinya menambahkan bagi yang tidak lolos nantinya jangan berhenti karena bisa mencoba kembali pada kesempatan yang akan datang.

“Tetap semangat, yang ikut tes ribuan orang dan yang dicari hanya 80 orang saja. Siapa tahu kalian salah satunya, semoga semua mendapatkan nilai sebaik-baiknya,” ujarnya.

Bertempat di UPT BKN Balikpapan sebanyak 100 peserta tes di hari pertama terbagi kedalam 2 sesi. Sesi pertama dengan jumlah peserta tes sebanyak 50 orang dilaksanakan pada pukul 14.30 Wita, sedangkan sesi kedua dengan jumlah peserta tes yang sama pada pukul 16.30 Wita.

Di tempat yang sama terlihat tim monitoring dari Inspektorat Jenderal Kementerian Agama RI yang berjumlah 2 orang juga memantau Seleksi Kompetensi Dasar (SKD). Tes dilaksanakan sejak tanggal 18 sampai dengan 25 Februari 2020.

mengutip sumber Kemenag Kaltim

Samarinda- Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah  (Disperindagkop dan UKM) Provinsi Kaltim laksanakan kegiatan Temu Mitra usaha.  Kegiatan yang bertempat di Ruang Niaga Kantor Disperindagkop dan UKM Provinsi Kaltim, Rabu (19/2).

Kepala Disperindagkop dan UKM Provinsi Kaltim melalui Kabid Koperasi Perindagkop Provinsi Kaltim, Rudi mengatakan dalam pertemuan tersebut membahas program pengembangan kewirausahaan dan keunggulan kompetitif Usaha Kecil Menengah

Lajut ia katakan, dalam mengembangkan komoditas yang ada di Provinsi Kaltim. Seperti yang ada di Kabupaten Kutai Timur yakni komoditas coklat. Sedangkan di Kabupaten Berau yang melimpahnya bahan baku kelapa.

Tidak hanya pasar dalam negeri, namun juga melirik pasar ekspor,  contohnya Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) yang ada di Mesir. Dimana sangat mendukung expor arang tempurung kelapa dari Indonesia, dilihat dari kualitas sangat baik yang ada di Indonesia, “ujar Rudi.

“Pemberdayaan Koperasi Dinas Perkebunan kedepanya harus dilakukan peremajaan perkebunan (replanting) . Kemudian, Expor pisang harus di monitor oleh Dinas Pertanian, dimana tujuanya untuk mensejahterakan petani pisang yang ada di Kaltim khususnya, “katanya.

Adapun perintah dari Kementerian Koperasi dimana setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mendampingi UKM sampai berhasil. Sejauh ini, permasalahan yang terjadi pada UKM seperti pembuatan Harga Pokok Penjualan (HPP) diajarkan secara intensif, agar mampu bersaing dengan produk nasional, beber Rudi.

Sinkronisasi program pelatihan UKM, terangnya yang dilakukan di tiga OPD yakni, Dinas Perkebunan, Dinas Perikanan dan Dinas Pertanian harus berkoordinasi ,agar materi yang di berikan tidak tumpang tindih, tegasnya lagi.

Terobosan pemerintah kedepan terkait expor langsung  yang berlokasi di Pelabuhan Kariangau. Hal ini menunjang pemangkasan biaya tranportasi yang murah bagi pengusaha pengexpor bahan pertanian dan perkebunan.

Samarinda – Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Kaltim mengelola program Pusat Pendidikan dan Latihan Pelajar (PPLP) yang merupakan program dari Kemenpora (Kementerian Pemuda dan Olahraga) untuk membangun talenta-talenta yang berprestasi di usia muda.

Saat ini di seluruh Provinsi di Indonesia memiliki PPLP yang dikelola oleh Dispora untuk menampung para atlet yang memiliki potensi di berbagai cabang olahraga (cabor).

Di Kaltim tak hanya PPLP, namun Pemprov Kaltim sejak tahun 2009 telah mencanangkan pendirian Sekolah Olahraga bertaraf Internasional yang kemudian mulai tahun ajaran 2010/2011 memulai pembelajaran dengan lebih dikenal dengan SKOI Kaltim.

Kedua program ini memiliki tujuan yang sama yakni pembibitan atlet usia pelajar untuk menjalani program pelatihan yang terarah dan berkesinambungan sehingga diharapkan mampu menghasilkan atlet potensial di masa mendatang.

Awalnya SKOI Kaltim dikelola langsung oleh Dispora Kaltim dengan didukung Kemenpora hang diwujudkan dalam Surat Perjanjian Kerjasama. Seiring berjalannya waktu SKOI dan PPLP kemudian berada dalam satu asrama di Palaran yang diharapkan mampu berjalan beriringan mengingat perbedaan sumber anggaran dari kedua program ini.

Unifikasi SKOI dan PPLP Kaltim pun mendapat apresiasi dari Kementerian Bappenas, Kemenpora, dan Kemendikbud mengingat belum satupun daerah di Indonesia yang berhasil melakukannya. Namun kebersamaan SKOI dengan Dispora berakhir sesuai arahan kemendagri di awal tahun 2018 lalu.

Pun demikian sinkronisasi program terus dijalankan keduanya, sebagaimana dilakukan pada Kamis (13/2/2020) di ruang kerja Kadispora Kaltim.

Dari Dispora Kaltim hadir Kadispora, Muhammad Syirajudin, didampingi Plt Kabid Peningkatan Prestasi Olahraga, Agustianur, Kasih Olahraga Pendidikan dan Sarana Olahraga, Achmad Sophian serta Kasi Pembibitan Olahraga, Masturi Akbar T. Sementara dari SKOI Kaltim hadir Kepala SKOI, Suprayogi didampingi Wakil Kepala Sekolah SKOI, Hendra Saputra.

Beberapa hal yang dibahas disamping sinkronisasi program yakni persiapan Pekan Olahraga Pelajar Wilayah (POPWIL)  IV yang akan berlangsung September 2020 di Kaltim, kemudian optimalisasi venue latihan di Komplek Stadion Palaran dan yang terakhir rencana kegiatan Forum Group Discussion (FGD) napak tilas 10 tahun perjalanan SKOI Kaltim.

Untuk PPLP, Kadispora meminta membahas lebih lanjut dengan pengelolaan PPLP dengan aturan  mengikuti peraturan yang telah ada di SKOI.

“Untuk POPWIL mendatang saya berharap tumpuan atlet berada pada SKOI, PPLP  dan Pengprov cabor, tentu yang terbaik akan di lakukan pemusatan latihan di SKOI atau TC hingga jelang POPWIL berlangsung,”katanya.

Terkait mengenai optimalisasi venue, Kadispora menyarankan agar SKOI Kaltim dapat berkomunikasi serta berkoordinasi dengan UPTD Pengelola Prasara Olahraga Seksi Pengelolaan Stadion Palaran.

“Saya mendukung dan mempersilahkan venue yang ada di manfaatkan agar tidak muncul berita negatif mengenai pengelolaaan seperti stadion terbengkalai, dan tidak terawat, padahal sejauh ini di gunakan secara maksimal untuk pembinaan atlet, baik SKOI maupun PPLP,”tegasnya.

Samarinda—– Kepala Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim Hj. Halda Arsyad mengatakan berdasarkan data yang dihimpun aplikasi Simfoni, kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Provinsi Kaltim dalam kurun waktu 3 tahun terakhir (2017, 2018 dan 2019) berjumlah 1.836 kasus, dan Kota Samarinda terdata kasus yang paling banyak yaitu 877 kasus.

“Jadi kasus kekerasan ini cukup fluktuatif. Dimana 2016 naik dan 2017 mengalami penurunan. Kemudian tahun 2018 naik dan 2019 turun,” ucapnya saat memberikan arahan pada acara Pelatihan Manajemen Kasus, di ruang rapat Kartini di Kantor DKP3A Kaltim, Samarinda, Selasa (18/2).

Menurutnya, bukan berarti kasus kekerasan ini turun ataupun meningkat. Ada beberapa sebab masalah terhadap data-data Simfoni yang fluktuatif ini. Oleh sebab itu perlu bantuan teman-teman Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM).
Karena kasus kekerasan ini tidak hanya Negara yang harus hadir tapi bersama masyarakat.

Halda menegaskan, Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo menekankan, sedikitnya ada 3 hal untuk penanganan kasus kekerasan pada anak. Pertama, memprioritaskan pencegahan kekerasan dengan melibatkan keluarga, sekolah dan masyarakat. Kedua, membenahi Sistem Pelaporan dan Layanan Pengaduan Kekerasan agar masyarakat secara umum mengetahui kemana melapor, mengontak nomor layanan yang mudah diakses dan mendapat respon cepat. Ketiga, agar dilakukan reformasi besar-besaran pada Manajemen Penanganan Kasus kekerasan agar dapat di proses cepat, terintegrasi dan komprehensif. Bila perlu One Stop Service (OSS) mulai dari layanan pengaduan, pendampingan dan mendapatkan layanan kesehatan.

Mengacu arahan dari Bapak Presiden Jokowi tentang reformasi besar-besaran pada manajemen penanganan kasus dan data yang dihimpun aplikasi Simfoni khusus untuk Kota Samarinda diperlukan Pelatihan Manajemen Penanganan Kasus.

Lanjutnya, tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak jelasnya merupakan tindakan yang melanggar, menghambat, meniadakan dan mengabaikan hak asasi perempuan dan anak. Tindak kekerasan tersebut dapat terjadi di ranah public maupun ranah domestik (didalam rumah tangga). Tindak kekerasan dapat terjadi kapan saja, pada situasi damai maupun konflik.

Belum banyak laki-laki dan perempuan yang memandang keadaan tersebut sebagai suatu wujud diskriminasi terhadap perempuan dan anak serta belum menyadari bahwa akibat dari diskriminasi tersebut adalah terjadi berbagai tindak kekerasan.

Dirinya berharap Peserta yang mengikuti pelatihan dapat memahami ciri-cirinya, bentuk kekerasan, tempat kejadian serta jenis pelayanan yang diberikan.

Hari Kesatuan Gerak (HKG)PKK -48 dimulainya dengan lomba, kunjungan Supervisi Monotoring Evaluasi dan Pelaporan (SMEP) tahun 2020. Dasawisma RT 09 Batu Ampar, Kelurahan Batu Ampar dan berakhir di Kecamatan Utara menjadi awal dari tempat kegiatan yang akan dilaksanakan diseluruh dasawisma di Balikpapan.

Kegiatan rutin ini akan berlanjut sampai pertengahan Maret 2020. Tentunya pelaksanaan 10 program pokok PKK dapat terlaksana dengan partisipasi penuh masyarakat, Puskesmas terdekat, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Bhabinsa, Babinkamtimnas, LPM, Karang Taruna, Kelurahan dan Kecamatan.