Balikpapan – Staf Ahli Gubernur Bidang SDA, Perekonomian dan Kesejahteraan Rakyat, HM Sa’bani membuka Penyusunan Analisis Jabatan (Anjab) dan Analisis Beban Kerja (ABK) Biro di Lingkungan Sekretariat Daerah Provinsi Kaltim tahun 2020.

Mewakili Gubernur Kaltim, Sa’bani di dampingi Kepala Biro Organisasi Setdaprov Kaltim, Rozani Erawadi menyerahkan profil Kepegawaian Setdaprov Kaltim kepada sembilan biro dilingkup Setdaprov Kaltim di Kayan Meeting Room Swiss-Belhotel Balikpapan, Kamis (20/2).

Dalam arahannya, Sa’bani mengharap peserta usai mengikuti Anjab ABK Biro ini, maka tercipta tata kelola dan tata kerja yang rapi, sehingga bisa dipedomani.

“Tidak melebar kemana-mana dan semua aktivitas pekerjaan itu berlangsung cepat, efektif dan efisien,” ungkapnya.

Diakui Sa’bani bahwa Anjab selayaknya tersusun rapi dan sesuai tupoksi. Namun masih belum diketahui secara pasti beban kerja perorang.

“Sering kita temui, kadang-kadang ada staf yang kebanyakan bekerjanya. Tapi ada juga yang kekurangan. Sebab beban kerjanya belum terukur secara pas. Kondisi ini lah yang harus selalu diperbaiki dan direview agar diperoleh beban kerja yang ideal,” harapnya.

Diketahui, Kegiatan ini berlangsung selama dua hari (20-21 Februari) yang diikuti pejabat biro lingkup Setdaprov Kaltim.

 

 

Samarinda– Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) utama dan pembantu memiliki peran strategis dalam menginformasikan kebijakan, program dan kegiatan serta hasil pembangunan kepada masyarakat. Melihat hal tersebut, praktisi PPID punya peran penting mengedukasi dan memberi pemahaman kepada masyarakat tentang capaian pembangunan maupun kebijakan pemerintah.

PPID berkaitan erat dengan pelayanan publik dengan menyediakan dan melayani permintaan informasi secara cepat, tepat waktu, biaya ringan, proporsional, dan dengan cara sederhana.

Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kaltim Endro S Efendi yang juga pakar Hypnoterapi mengungkapkan, dalam pelaksanaan pelayanan pada PPID, bisa menerapkan lima bahasa cinta untuk masyarakat yang datang ingin mendapatlan informasi. Tak sekedar hanya melayani, namun harus memberikan pelayanan yang membekas di hati masyarakat.

“Ada lima bahasa cinta yang bisa diterapkan. Bahasa cinta ini meski terlihat sederhana namun menjamin yang dilakukan memiliki dampak positif. Bisa positif untuk PPID juga masyarakat,” ucapnya saat memberikan materi pada pertemuan PPID lingkup OPD Pemprov Kaltim beberapa waktu lalu.

Kelima bahasa cinta tersebut pertama yakni pujian. Dengan memuji seseorang yang datang untuk mendapatkan informasi akan memberi kesan ramah dan menyenangkan.

Kedua adalah sentuhan. Dengan berjabat tangan mengawali pertemuan juga akan memberikan kesan kuat dan hubungan yang hangat. Ketiga adalah pelayanan, keempat yaitu waktu berkualitas. Dua hal ini bisa dilakukan oleh praktisi PPID untuk memanfaatkan waktu dengan sebaik mungkin dengan memberikan pelayanan yang berkualitas.

Terakhir adalah hadiah. memberikan hadiah sekecil apapun semisal hanya pulpen atau gantungan kunci kepada seseorang yang datang. Hal tersebut akan memperoleh nilai tambah untuk pelayanan.

 

Samarinda—– Percepatan pelaksanaan reforma agraria terus dilakukan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Guna mempercepat pelaksanaan reforma agraria Kementerian ATR/BPN melaksanakan Konsultasi Publik, yang dilaksanakan di Hotel Selyca Mulia Samarinda, Kamis (20/2). Dengan harapan pada tahun 2025 seluruh bidang tanah di Indonesia terdaftar dapat tercapai.

Dengan percepatan pelaksanaan reforma agraria dapat menghindari adanya permasalahan konflik agraria dan sengketa tanah serta mengurangi ketimpangan, penguasaan, pemilikan, penggunaan dan pemanfaatan tanah.

Dalam arahannya Wakil Gubernur Kaltim, H. Hadi Muyadi mengatakan, tanah tidak terlepas dengan rakyat baik pemanfataannya untuk rumah tinggal maupun kebun dan sawah tempat usahanya. Padahal sejak dirinya duduk di Komisi II DPRRI sudah mengetahui urusan tanah banyak bermasalah, untuk mengatasi hal teresebut semua harus bekerja keras.

“Permasalahan tanah yang ada bukan karena BPN tidak bekerja. Tapi kita memang perlu kerja keras yang tulus dan ikhlas dengan dibarengi doa. Ini menjadi kunci dan spirit kita sebagai abdi negara dan masyarakat,” ungkapnya

Dirinya menegaskan sekarang tanah sudah tersertifikasi 53 persen secara Nasional dan 47 persen di Kaltim. Ini sebuah usaha luar biasa. Ada banyak tanah yang tumpang tindih bahkan ada yang memiliki sertifikat tapi tanahnya tidak jelas. Karena dahulu pengukuran dan sebagainya belum rapi tapi sekarang menggunakan geospasial dan sudah bisa dirapikan.

Hadi berharap Kaltim bisa jadi pelopor lebih dahulu percepatan pelaksanaan reforma agraria. Target ini merupakan tanggung jawab yang besar, sehingga perlu kerja sama dengan pihak-pihak terkait supaya program ini bisa diselesaikan termasuk hal-hal yang terkait dengan sengketa pertanahan.

Acara tersebut dihadiri Sekretaris direktorat Jendral Infrastruktur Keagrariaan Dony Erwan Brilianto, Asisten deputi Tata Kelola Kehutanan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Prabianti Mukti, Kepala Kantor Wilayah BPN Prov. Kaltim Asnaedi, A. Patnh, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota dan OPD Kaltim.

Samarinda- Upaya yang dilakukan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindgkop dan UKM) Provinsi Kaltim, dalam membantu para pelaku meningkatkan penjualan menggandeng mitra dua mall yang beroperasi di Kota Samarinda.

Adapun dua Mall ternama tersebut yakni, Big Mall dan Plaza Mulia. Dimana masalah yang terjadi pada pengusaha kecil (UKM) kurangnya produk-produk yang dihasilkan dikenal oleh konsumen, ditambah lapak tidak tersedia bahkan kurang, untuk itu mall menjadi titik pusat berkumpulnya para konsumen.

Dinas terkait dalam hal ini Disperindagkop dan UKM Provinsi Kaltim membantu para pelaku UKM yang ada di Kaltim agar eksis ditengah persaingan produk luar. Di bidang Pariwisata juga membantu juga sangat membantu dalam meningkatkan penjualan, dengan menjual sovenir khas kalimantan.

Halim selaku Marketing Big Mall saat menghadiri Kegiatan Temu Mitra usaha yang bertempat di Ruang Niaga Kantor Disperindagkop dan UKM Provinsi Kaltim, Rabu (19/2) mengatakan pihak Big Mall dalam hal ini memberikan kesempatan kepada para UKM. Untuk itu bagi UKM yang ingin membuka lapak di Mall bisa langsung saja kebagian kantor pemasaran yang ada di dua mall tersebut ( Big Mall dan Plaza Mulia),”ujarnya.

Lanjut ia katakana, UKM yang menyajikan makanan sudah disediakan tempat khusus dan jual suvenir akan di tempatkan bagian strategis, dimana perijinannya juga cukup membawa KTP saja, terang Halim.

“Program ini kedepannya diadakan bazar UKM di mall setiap bulan, karena membantu penjualan produk lokal yang ada di Kalimantan, “terangnya.

Konsultasi Publik Program Percepatan Reforma Agraria yang digelar oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional berlangsung di Hotel Selyca Samarinda pada Kamis (20/2) dihadiri Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi didampingi oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Infrastruktur Keagrariaan Dony Erwan Brilianto, Asisten Deputi Tata Kelola Kehutanan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Prabianto Mukti Wibowo dan Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Timur Asnaedi.

Samarinda – Sebagai tindak lanjut Permendagri No 5/2017 tentang Pedoman Nomenklatur Perangkat Dinas yang melaksanakan Fungsi Penunjang Penyelenggarakan Urusan Pemerintahan, Pemprov Kaltim telah resmi melebur/menggabungkan Sekretariat DP Korpri Prov. Kaltim dengan BKD Prov. Kaltim.

Perubahan itu dituangkan dalam Rancangan Peraturan Daerah tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Kaltim.

Kepala BKD Kaltim, Hj Ardiningsih memastikan penggabungan dua instansi pemerintah ini adalah sebagai pertimbangan efisiensi dan efektifitas kerja.

“Pemerintah sudah dengan pertimbangan yang matang, bukan menghilangkan fungsinya namun nomenklaturnya saja,” ungkap Ningsih, di Samarinda belum lama ini.

Lanjut dia, pengalihan urusan KORPRI ke BKD Prov. Kaltim, akan ditindaklanjuti melalui distribusi personil. Sebelumnya KORPRI dipimpin oleh JPT Pratama, namun saat ini akan beralih menjadi Sub Bidang di BKD Prov. Kaltim, sementara untuk tenaga Non PNS akan dievaluasi terlebih dahulu dan di kontrak sesuai kebutuhan organisasi.

“Kalau aset mengenai kantor dan kelengkapan sebagainya saat ini masih sedang di lakukan audit oleh inspektorat, karena tidak semua aset itu di kelola BKD, kami pun akan memfilter aset apa saja sesuai kebutuhan kami,” terangnya.

Mengenai penataan PNS agar Pejabat Administrator KORPRI setelah pertemuan ini, Pejabat bersangkutan dapat berkoordinasi dengan Sekretaris BKD Prov. Kaltim untuk membahas nomenklatur jabatan sesuai Anjab dan ABK yang telah disusun oleh Korpri.

Pembukaan Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Bantuan Sosial Pangan Program Sembako Tahun 2020, Kamis (20/2/2020), dibuka oleh Plt Asisten I Setprov Kaltim, H.M. Jauhar Effendi, di Hotel Selyca Mulia Hotel, Samarinda.