Samarinda—– Percepatan pelaksanaan reforma agraria terus dilakukan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Guna mempercepat pelaksanaan reforma agraria Kementerian ATR/BPN melaksanakan Konsultasi Publik, yang dilaksanakan di Hotel Selyca Mulia Samarinda, Kamis (20/2). Dengan harapan pada tahun 2025 seluruh bidang tanah di Indonesia terdaftar dapat tercapai.

Dengan percepatan pelaksanaan reforma agraria dapat menghindari adanya permasalahan konflik agraria dan sengketa tanah serta mengurangi ketimpangan, penguasaan, pemilikan, penggunaan dan pemanfaatan tanah.

Dalam arahannya Wakil Gubernur Kaltim, H. Hadi Muyadi mengatakan, tanah tidak terlepas dengan rakyat baik pemanfataannya untuk rumah tinggal maupun kebun dan sawah tempat usahanya. Padahal sejak dirinya duduk di Komisi II DPRRI sudah mengetahui urusan tanah banyak bermasalah, untuk mengatasi hal teresebut semua harus bekerja keras.

“Permasalahan tanah yang ada bukan karena BPN tidak bekerja. Tapi kita memang perlu kerja keras yang tulus dan ikhlas dengan dibarengi doa. Ini menjadi kunci dan spirit kita sebagai abdi negara dan masyarakat,” ungkapnya

Dirinya menegaskan sekarang tanah sudah tersertifikasi 53 persen secara Nasional dan 47 persen di Kaltim. Ini sebuah usaha luar biasa. Ada banyak tanah yang tumpang tindih bahkan ada yang memiliki sertifikat tapi tanahnya tidak jelas. Karena dahulu pengukuran dan sebagainya belum rapi tapi sekarang menggunakan geospasial dan sudah bisa dirapikan.

Hadi berharap Kaltim bisa jadi pelopor lebih dahulu percepatan pelaksanaan reforma agraria. Target ini merupakan tanggung jawab yang besar, sehingga perlu kerja sama dengan pihak-pihak terkait supaya program ini bisa diselesaikan termasuk hal-hal yang terkait dengan sengketa pertanahan.

Acara tersebut dihadiri Sekretaris direktorat Jendral Infrastruktur Keagrariaan Dony Erwan Brilianto, Asisten deputi Tata Kelola Kehutanan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Prabianti Mukti, Kepala Kantor Wilayah BPN Prov. Kaltim Asnaedi, A. Patnh, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota dan OPD Kaltim.

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *