Samarinda— Badan Pusat Statistik (BPS) Kaltim mulai melakukan sosialisasi terkait Sensus Penduduk online yang dilakukan secara mandiri mulai 15 Februari hingga 31 Maret 2020. Untuk lebih menyasar ke berbagai kalangan, BPS menggandeng langsung Organisasi Perangkat Daerah (OPD) guna berpartisipasi secara langsung termasuk di Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kaltim, Rabu (26/2).
Dalam kunjungan sosialiasi yang dipimpin oleh Statistisi Madya Marinda Dama, disambut langsung oleh Sekretaris Dinas Eka Wahyuni. Seluruh pegawai Diskominfo Kaltim berkumpul di Aula Kudungga dan antusias menyambut sensus penduduk yang dilakukan 10 tahun sekali. Tahun ini, BPS membuat kemudahan dengan pendaftaran secara online dan dilanjutkan dengan wawancara langsung oleh petugas BPS pada 1 – 31 Juli 2020.
Dalam arahannya, Eka mengatakan Diskominfo sangat mendukung program BPS tersebut. Terlebih lagi BPS menggandeng OPD dan langsung mengarahkan pegawai untuk mengisi dan melengkapi data-data kependudukan. Hal ini merupakan sebuah langkah tepat karena hasil sensus juga berpengaruh terhadap hasil pembangunan.
“Kami sangat mendukung dan berterima kasih atas kedatangan tim BPS yang kami harap bisa mendampingi pengisian data dari awal hingga memastikan data terkirim dengan baik dan benar,” katanya.
Di tempat yang sama, Marinda menuturkan Sensus Penduduk online yang diadakan BPS ini bertujuan untuk menghitung jumlah penduduk secara periodik. Nantinya data yang didapat tidak hanya jumlah orang, tetapi juga beberapa fakta seputar jenis kelamin, usia serta bahasa.
“Untuk mulai mengisi sensus penduduk online sebaiknya siapkan terlebih dulu dokumen yang diperlukan. Mulai dari Kartu Keluarga, KTP, buku nikah, dan dokumen pendukung lainnya. Jika sudah masuk data online, petugas akan darang ke rumah dan wawancara langsung,” tuturnya.
Ditambahkan Marinda, tujuan sensus penduduk selain mengatahui jumlah juga mengetahui karakteristiknya. Satu data kependudukan berkolaborasi dengan catatan sipil. Data yang digunakan kondisi data juni 2019. Jika ada kendala mengisi tak tersedia daam database, kemungkinan besar Kartu Keluarga yang digunakan adalah yang baru.
Berikut langkah-langkah cara melakukan pengisian data pada Sensus Penduduk 2020 secara online:
- Masuk ke laman sensus.bps.go.id untuk mengakses laman Sensus Penduduk Online 2020.
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor Kartu Keluarga (KK)
- Klik kotak kosong pada captcha lalu klik “Cek Keberadaan”
- Jika baru pertama kali melakukan akses pada Sensus Penduduk Online, buatlah kata sandi dan pilih pertanyaan keamanan yang paling sesuai, lalu klik “Buat Password”
- Masukkan kata sandi yang telah dibuat, lalu klik “Masuk”
- Bacalah panduan awal mengenai pengisian sensus, lalu klik “Mulai Mengisi”
- Ikuti petunjuk dan jawablah seluruh pertanyaan yang diberikan dengan jujur dan sebenar-benarnya
- Pada halaman pertama akan diminta mengisikan alamat tinggal keluarga saat ini, seperti provinsi, kota atau kabupaten, kecamatan, desa/kelurahan, RT/RW dan nama jalan dan nomor rumah.
- Halaman selanjutnya akan diminta untuk mengisikan keterangan data mengenai kondisi tempat tinggal saat ini.
- Tahap selanjutnya, diminta mengisikan data keluarga satu persatu berurutan dimulai dari kepala keluarga, istri, anak atau anggota lainnya.
- Isi data tentang aktivitas sehari-hari
- Jika semua pertanyaan sudah diisi, klik tombol “Kirim”
- Unduh atau kirimkan bukti pengisian pada email pribadi yang aktif dengan terlebih dahulu mengisikan alamat email pada kolom yang disediakan
Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!