Gubernur Kaltim Dr H Isran Noor menghadiri sekaligus membuka Sosialisasi Tata Cara Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi menjelang Pilkada Serentak Tahun 2020.
Sosialisasi dirangkai Monitoring Evaluasi Implementasi Aplikasi SIJAPTI serta Penyampaian Rencana Kegiatan Anugerah Komisi ASN 2020 digelar di Ruang Ruhui Rahayu Lantai 1, Kantor Gubernur Kaltim Jalan Gajah Mada Samarinda, Kamis (27/2).
Atas nama pemerintah daerah, Gubernur Isran Noor sangat mengapresiasi atas sosialisasi dan usai kegiatan ini diharapkan pejabat yang memiliki kewenangan memahami aturan terkait pengisian jabatan pimpinan tinggi menjelang Pilkada.
Menurut orang nomor satu Benua Etam ini, jelas aturannya dibuat pemerintah agar kepala daerah dan instansi berwenang tidak mudah melakukan pengangkatan pejabat di saat dan setelah pemilu kepala daerah.
“Tidak ada pengangkatan pejabat JPT saat enam bulan menjelang Pilkada. Dan enam bulan pasca Pilkada atau pelantikkan kepala daerah,” jelas Isran Noor.
Terkait implementasi aplikasi Sijapti, Gubernur Isran Noor sangat setuju. Agar pengisian pejabat JPT melalui seleksi terbuka dapat dilaksanakan lebih efektif, efesien, transparan dan akuntabel.
Sosialisasi bagi pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten dan pemerintah kota se Wilayah Kerja Kantor Regional VIII Badan Kepegawaian Negara (BKN) diikuti 150 peserta.
Hadir Komisioner KASN Bidang Pengisian JPT Wilayah 1 Dr Rudy Sumarwono, Kepala Kantor Regional VII BKN Banjarmasin Ramdhani, Asisten Administrasi Umum Setdaprov Kaltim HS Fathul Halim, Asisten Komisioner KASN John Ferianto, Ketua Bawaslu, Sekda dan Kepala BPSDM Wilayah Kerja Regional VIII BKN Banjarmasin
Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!