Samarinda – Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi meresmikan Klinik Perencanaan dan Penganggaran Responsif Gender Kaltim (Klik Peran Si Gen), di kantor Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Kaltim Jalan Dewi Sartika, Jumat (6/3/2020).

Klinik Perencanaan dan Penganggaran Responsif Gender Kaltim (Klik Peran Si Gen), sebagai upaya mendukung pelaksanaan  Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur  Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pengarusutamaan Gender Dalam Pembangunan Daerah, Surat Edaran Gubernur Nomor 900/8153/2368-III/BPKAD tentang Penganggaran Responsif Gender.

“Kehadiran Klik Peran Si Gen dalam implementasi Perencanaan dan Penganggaran Yang Responsif Gender (PPRG) diharapkan dapat menjadi wadah untuk : Memberikan masukan dan saran seputar perencanaan yang responsif gender dalam program dan kegiatan di daerah (Review GAP dan GBS Perangkat Daerah Kaltim), Koordinasi dan konsultasi terkait PUG dan PPRG dengan Fasilitator PUG terlatih dan bersertifikas, Penguatan kelembagaan PUG yang telah terbentuk dan pendampingan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan PUG, Mendorong konsistensi/keberlanjutan dan pengembangan kualitas penyelenggara PUG di Perangkat Daerah Kaltim, Membantu peningkatan kapasitas seluruh jajaran DKP3A dalam memahami konsep, prinsip dan strategi PUG dalam penyelenggaraan pembangunan yang menjadi tugas, fungsi dan kewenangan DKP3A Prov Kaltim, Berkontribusi dalam collecting data pembangunan dan pemberdayaan gender Kalimantan Timur,” Papar Halda Arysad Kepala DKP3A Kaltim.

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 67 Tahun 2011 tentang Petunjuk Teknis Pengarusutamaan Gender di Daerah serta Instruksi Presiden Nomor 9 tahun 2000 tentang Pengarusutamaan Gender Dalam Pembangunan Nasional yang mewajibkan setiap Kementerian/Lembaga untuk melaksanakan pengarusutamaan gender di seluruh sektor pembangunan, di semua tingkat pemerintahan.

Selain launching, acara ini juga selingi oleh tausiah oleh Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi dan sebagai ajang silaturahmi antara pegawai dan pensiunan DKP3A Kaltim.

 

Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi meresmikan Klinik Perencanaan dan Penganggaran Responsif Gender Kaltim (Klik Peran Si Gen), di kantor Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Kaltim Jalan. Dewi Sartika, Jumat (6/4/2020). Sebagai upaya mendukung pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pengarusutamaan Gender Dalam Pembangunan Daerah, Surat Edaran Gubernur Nomor 900/8153/2368-III/BPKAD tentang Penganggaran Responsif Gender, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 67 Tahun 2011 tentang Petunjuk Teknis Pengarusutamaan Gender di Daerah serta Instruksi Presiden Nomor 9 tahun 2000 tentang Pengarusutamaan Gender Dalam Pembangunan Nasional yang mewajibkan setiap Kementerian/Lembaga untuk melaksanakan pengarusutamaan gender di seluruh sektor pembangunan, di semua tingkat pemerintahan.

 

 

 

 

 

 

 

Samarinda—- Tepat pukul 09.15 wita, Wakil Gubernur Kaltim, H. Hadi Mulyadi tiba di Kantor Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim.

Kedatangan orang nomor dua di Benua Etam ini untuk mengisi tausiyah sekaligus meresmikan Klinik Penerapan Perencanaan Penganggaran Responsif Gender (Klik Peran Si Gen) Jum’at (6/3)

“Alhamdullilah saya pribadi merasa senang diundang tausyiah di DKP3A ini, semoga apa yang saya sampaikan membawa berkah bagi semua undangan yang hadir,” ucapnya.

Dalam kesempatan tersebut Wagub Hadi mengatakan salah satu sifat dan perilaku terpuji yang mesti dimiliki oleh umat muslim adalah pandai mensyukuri atas segala nikmat yang Allah berikan kepada mereka. Nikmat yang harus selalu disyukuri umat muslim adalah nikmat kesehatan.

“Kita harus bersyukur, karena Allah SWT masih memberikan umur panjang dan kesehatan sehingga kita bisa hadir pada acara hari ini,” pintanya.

Hadi juga berpesan pentingnya bekerja dengan tulus dan iklas. Karena apabila berkerja dengan tulus dan iklas maka setiap pegawai mampu bekerja dengan baik.

Jadi, setiap pekerjaan harus dicintai dengan penuh tulus dan ikhlas. Dengan kerja keras kita itulah nanti membuahkan hasil. Bukan hanya untuk orang lain tetapi diri sendiri maupun keluarga.

Dirinya juga mengajak seluruh pegawai DKP3A Kaltim menghormati orang tua, jangan orang tua sampai ditelantarkan atau bahkan dimarahi.

Balikpapan— Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kaltim Eka Wahyuni, mewakili Kadiskominfo yang juga sebagai Ketua Diddy Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) utama Prov Kaltim mengatakan PPID memiliki peran strategis dalam menginformasikan kebijakan, program dan kegiatan serta hasil pembangunan kepada masyarakat.

Selain itu, PPID  mempunyai kewajiban untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat sebagai wujud keterbukaan informasi. Terlebih pada tahun 2020, Kaltim akan terus berusaha untuk menjadi Provinsi yang informatif.

“PPID punya peran penting mengedukasi dan memberi pemahaman kepada masyarakat tentang capaian pembangunan maupun kebijakan pemerintah,” sebutnya pada sambutan acara Rakor PPID di Hotel Jatra Balikpapan, Kamis (5/3)

Menurutnya, salah satu indikator informasi yang disuguhkan diminati masyarakat dapat dilihat dari jumlah pengunjung pada masing-masing website PPID. Karena itu, website harusnya dibuat menarik, jelas, lengkap, dan infomasi terbaru sehingga masyarakat yang membutuhkan informasi akan lebih mudah mendapatkan yang mereka inginkan.

“PPID harus memahami informasi apa yang menjadi wewenangnya dan mampu menyediakan informasi proaktif melalui website yang wajib tersedia setiap saat. Setiap informasi publik dipastikan harus bisa diakses oleh siapa pun pengguna informasi,” kata Eka.

Dengan membuka akses publik terhadap informasi diharapkan setiap PPID di lingkup Pemprov Kaltim termotivasi untuk bertanggung jawab dan berorientasi pada pelayanan kepada masyarakat yang prima.

Keberadaan Undang-Undang tentang Keterbukaan Informasi Publik sangat penting sebagai landasan hukum yang berkaitan dengan hak setiap orang untuk memperoleh informasi. Kewajiban PPID adalah menyediakan dan melayani permintaan informasi secara cepat, tepat waktu, biaya ringan, proporsional, dan dengan cara sederhana.

SAMARINDA – Pemprov Kaltim melalui perangkat daerah terkait menggelar rapat penanganan wabah virus corona (Covid 19). Rapat ini dipimpin Kepala Biro Kesra H Elto, digelar diruang rapat Biro Kesra lantai 4 Kantor Gubernur Kaltim, Kamis (5/3).

“Rapat ini sebagai tindak lanjut dari rapat koordinasi kesiapsiagaan virus corona pada 6 Februari 2020 lalu. Dengan mengevaluasi pelaksanaan poin-poin kesepakatan rakor tersebut. Termasuk untuk penanganan perkembangan wabah virus corona di Kaltim dan rencana pelaksanaan rakor lanjutan di Balikpapan,” kata Elto didampingi Plt Kepala Dinas Kesehatan Andi M Ishak.

Terutama, lanjut Elto, untuk antisipasi riil penanganan wabah virus corona jika terjadi di Kaltim. Sehingga bisa melakukan langkah-langkah apa saja yang akan diambil ketika hal itu terjadi.

Salah satu yang dibahas pada rapat ini terkait kesiapan rumah sakit yang telah ditunjuk sebagai rujukan penanganan wabah virus corona. Ada 4 (empat) rumah sakit rujukan, yaitu RSUD AW Syahranie di Samarinda, RSUD Kanudjoso Djatiwibowo Balikpapan, RSUD Taman Husada Bontang dan RSUD Panglima Sebaya Paser.

“Semua disiapkan untuk peralatan, perlengkapan dan sumber daya manusianya. Kepada masyarakat Kaltim jangan panik terhadap isu yang berkembang di media cetak dan elektronik maupun media sosial. Yang jelas kita berdoa agar Kaltim tetap aman dari ancaman virus corona ini,” pesan Elto.

Perangkat daerah lingkup Pemprov Kaltim yang hadir pada rapat ini adalah Dinas Kesehatan, Bappeda, Biro Kesra dan Biro Humas Setdaprov Kaltim.